Sertifikasi wawasan kebangsaan bagi da'i sedang diperbincangkan ditengah masyarakat. Pasalnya, pembinaan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual. Strategi metode dakwah menitik beratkan pada wawasan kebangsaan.
Dikutip dari https://m.republika.co.id/ 04 Juni 2021,Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama. Kebijakan dari Menag ini pun mendapatkan Kritikan ditengah masyarakat,Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.
Jika melihat tingkat urgensitas program ini di tengah persoalan bangsa dan dampaknya bagi dai Membongkar hakikat program ini bukan meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah tapi untuk mengarahkan ulama mendakwahkan kepentingan rezim dan membungkam sikap kritis. Hal ini pun yang ditakutkan oleh masyarakat terutama tokoh agama, jangan sampai dengan adanya program sertifikasi bagi da'i malah membuat syiar agama sulit didakwahkan.
Dikutip Dari Redaksi AyoBandung.Com | Jumat, 4 Juni 2021, Menurut Ketua Umum Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori mengingatkan bahwa jangan sampai ada syahwat-syahwat dari golongan tertentu dalam sertifikasi dai berwawasan kebangsaan. Sertifikasi dai dinilai harus bertujuan hanya karena Allah SWT. Menurut dia, hadirnya sertifikasi dai berwawasan kebangsaan pada hakikatnya adalah bagus. Asalkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi dai, dapat menjadikan rakyat Indonesia mengerti mengenai Islam dan bangsa, serta dapat memperkuat persatuan NKRI. Namun apabila tujuan dari sertifikasi tersebut hanyalah ‘titipan’ dari golongan-golongan tertentu, ia pun menyayangkan hal tersebut.
Perlu diketahui, dakwah adalah sesuatu untuk menyeru kebaikan Dan mencegah Dari keburukan. Sudah suatu kewajiban bagi setiap umat muslim melakukan dakwah Karena dengan dakwah dapat membangkitkan ghirah/semangat persatuan. Tanpa adanya dakwah maka keburukan seperti kemaksiatan terjadi dimana-mana. Orang-orang yang memiliki ilmu sudah seharusnya berdakwah Dan saling nasehat-menasehati. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Dan terdapat dalil Yang menunjukkan bahwa dakwah itu adalah sebuah kewajiban yaitu Firman Allah SWT Dalam QS. Ali-Imran : 104 "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar".
Justru dengan adanya sertifikasi untuk para da'i ini membuat batasan hanya Orang-orang yang memiliki sertifikasi saja yang bisa berdakwah. Sedangkan tidak memiliki sertifikasi tidak bisa berceramah. Hal ini terjadi Karena penerapan sistem sekuler Yang diadopsi masyarakat membuat kebijakan tidak lagi berasal Dari Islam.
Padahal Allah katakan “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (QS al-Baqarah [2]: 208).
Lalu,masihkah Kita mengingkari ayat-ayat Allah dan meninggalkan dakwah hanya Karena adanya kebijakan yang dibuat manusia. Disini menjadi pertimbangan bagi Para petinggi negeri yang diberikan amanah dan tanggung jawab besar dan dipercaya masyarakat agar tidak perlu membuat kebijakan yang tidak jelas Arah perubahan nya. Karena Masih banyak lagi Yang harus dibahas di negeri ini selain sertifikasi yaitu seperti masalah korupsi,hutang Negara, dan Dana Haji masyarakat terutama di era pandemi ini Masih banyak hal yang perlu Kita lakukan selain mengurusi sertifikasi kebangsaan bagi da'i.

No comments:
Post a Comment