Tema pangan dunia menjadi topik yang hangat diperbincangkan saat ini. Apalagi ada prediksi adanya ancaman krisis pangan dunia pada tahun 2021 yang tampaknya tidak bisa diabaikan.Seperti yang terjadi di Suriah dimana disana mengalami krisis pangan yang belum terselesaikan hingga kini. Kisah seorang pria dari Kota Zabadani mengatakan, keluarganya yang beranggotakan empat orang telah berhenti makan keju dan daging pada awal 2020. Kini dia hanya mengandalkan roti untuk makanan mereka.
Berdasarkan laporan Human Rights Watch, konflik bersenjata selama satu dekade telah menyebabkan kekurangan gandum yang parah di Suriah akibat lahan-lahan pertanian semakin sedikit. Selain itu, banyak pula toko roti yang ikut hancur dan tidak dapat beroperasi selama konflik. Kondisi itu diperparah dengan kebijakan distribusi roti yang diskriminatif, ketika ada pembatasan jumlah roti bersubsidi yang dapat dibeli warganya. Roti pun menjadi barang yang diperebutkan di Suriah, banyak orang yang melakukan perjalanan melalui pos pemeriksaan untuk sekadar mendapatkan roti (republika.co.id, 30/05/2021).
Begitu pula ancaman krisis pangan dan kelaparan ekstrem yang terjadi di Myanmar, Program Pangan Dunia (WFP) mendengungkan bahwa jutaan warga di Myanmar saat ini menghadapi ancaman krisis pangan. Mata pencaharian telah hilang setelah pemogokan dan penutupan pabrik serta harga bahan bakar melonjak sejak konflik perebutan kekuasaan militer. Kenaikan harga telah menghantam daerah terpencil dengan sangat keras. Di dekat perbatasan China di negara bagian Kachin, beras hampir 50 persen lebih mahal menurut WFP. Biaya pengangkutan produk dari pertanian ke kota-kota juga melonjak setelah bahan bakar naik. WFP memperkirakan dalam 6 bulan ke depan sebanyak 3, 4 juta lebih orang kelaparan di Myanmar (lenterasultra.com, 29/5/2021).
Begitu pula ancaman krisis pangan dan kelaparan ekstrem yang terjadi di Myanmar, Program Pangan Dunia (WFP) mendengungkan bahwa jutaan warga di Myanmar saat ini menghadapi ancaman krisis pangan. Mata pencaharian telah hilang setelah pemogokan dan penutupan pabrik serta harga bahan bakar melonjak sejak konflik perebutan kekuasaan militer. Kenaikan harga telah menghantam daerah terpencil dengan sangat keras. Di dekat perbatasan China di negara bagian Kachin, beras hampir 50 persen lebih mahal menurut WFP. Biaya pengangkutan produk dari pertanian ke kota-kota juga melonjak setelah bahan bakar naik. WFP memperkirakan dalam 6 bulan ke depan sebanyak 3, 4 juta lebih orang kelaparan di Myanmar (lenterasultra.com, 29/5/2021).
Masalah pangan tak terlepas dari konflik yang terjadi dan pengaruh kebijakan negara di bidang politik, ekonomi, antara lain minimnya riayah negara di bidang produksi bahan pangan, buruknya pendistribusian pangan dan harta, proteksi negara terkait impor yang perlu dipertanyakan, hutang infrastruktur negara, dan lain-lain.
Terkait itu, persoalan pangan dunia bukan terletak pada ketiadaan bahan pangan, melainkan pada distribusinya yang buruk. Bahan pangan menumpuk pada negara-negara kaya kapitalis, sebaliknya kita jumpai ada masalah ancaman kelaparan melanda negeri-negeri miskin yang lainnya.
Akibatnya kesenjangan makin nyata, beberapa penduduk dunia kurang pangan dan terancam kelaparan, sementara segelintir negara kapitalis malah berkelebihan pangan dan mempertontonkan keglamorannya.
Krisis pangan yang melanda berbagai belahan dunia terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang eksploitatif, merusak alam dan iklim. Ditambah lebih buruk lagi kondisi umat Islam yang berada di wilayah konflik. Dimana politik dalam dan luar negerinya mengikuti arahan penjajah agar tetap dalam cengkraman kapitalisme.
Sistem ini memupuk gaya hidup individualisme dan egosentrisme yang memandang kenikmatan dunia adalah segalanya. Menghalalkan segala cara untuk eksistensi kekuasaan dan kekayaan sendiri. Akhirnya, semua sumber daya (dalam kaitannya dengan pangan) dikuasai oleh segelintir individu atau bahkan negara yang memiliki akses terhadap bahan pangan tersebut. Ketimpangan seperti ini akan selalu ada dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Terkait itu, persoalan pangan dunia bukan terletak pada ketiadaan bahan pangan, melainkan pada distribusinya yang buruk. Bahan pangan menumpuk pada negara-negara kaya kapitalis, sebaliknya kita jumpai ada masalah ancaman kelaparan melanda negeri-negeri miskin yang lainnya.
Akibatnya kesenjangan makin nyata, beberapa penduduk dunia kurang pangan dan terancam kelaparan, sementara segelintir negara kapitalis malah berkelebihan pangan dan mempertontonkan keglamorannya.
Krisis pangan yang melanda berbagai belahan dunia terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang eksploitatif, merusak alam dan iklim. Ditambah lebih buruk lagi kondisi umat Islam yang berada di wilayah konflik. Dimana politik dalam dan luar negerinya mengikuti arahan penjajah agar tetap dalam cengkraman kapitalisme.
Sistem ini memupuk gaya hidup individualisme dan egosentrisme yang memandang kenikmatan dunia adalah segalanya. Menghalalkan segala cara untuk eksistensi kekuasaan dan kekayaan sendiri. Akhirnya, semua sumber daya (dalam kaitannya dengan pangan) dikuasai oleh segelintir individu atau bahkan negara yang memiliki akses terhadap bahan pangan tersebut. Ketimpangan seperti ini akan selalu ada dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Berbeda halnya dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki prinsip bahwa negara benar-benar memegang kendali dalam periayahan rakyat terkait di bidang ekonomi, bukan diserahkan kepada swasta ataupun individu.
Kerusakan di hampir semua lini kehidupan membuat sebagian umat pesimis bagaimana memperbaikinya. Padahal, jawaban atas semua yang terjadi ada di depan mata, yaitu di dalam ajaran Islam itu sendiri.
Oleh sebab itu, negara harus berpegang teguh pada ideologi Islam yaitu syariat Islam yang diambil untuk menjalankan pemerintahannya.
Islam dengan ideologinya mampu menangani kebutuhan pangan negaranya dengan tuntas.
Sistem Islam tersebut dalam bingkai negara Khilafah, sistem ini memiliki keunggulan yang tak dimiliki ideologi yang lainnya. Aturan sempurna dan paripurna dari Allah mengarahkan para pemegang kebijakan mengatur potensi sumber daya alam dan energi yang besar yang dimiliki negara Islam akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memutar roda perekonomian dan menyejahterakan rakyatnya.
Dalam sistem islam yang diterapkan ini akan mewujudkan kemandirian ekonomi bagi negara, melepaskan diri dari jerat utang, investasi asing, maupun perjanjian internasional yang membahayakan. Negara Islam dengan sistem ekonomi Islamnya bertekad mewujudkan swasembada pangan dan menghindari ketergantungan impor.
Dalam hubungannya dengan kebijakan pangan, negara Islam menerapkan politik pertanian dengan kebijakan meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi pertanian dan ekstensifikasi pertanian.
Intensifikasi pertanian dilakukan dalam rangka penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik dan membangun infrastruktur pertanian. Dalam hal ini, negara bisa membantu petani secara langsung berupa modal, benih, peralatan, teknologi, dan sebagainya. Juga membantu secara tidak langsung dengan memberikan subsidi kepada petani.
Sedangkan, ekstensifikasi pertanian dilakukan negara dengan menambah luasan lahan pertanian sesuai dengan tatanan syariat Islam. Dalam hal ini, negara akan menggunakan lahan sesuai kondisi dan peruntukannya. Lahan subur diprioritaskan untuk lahan pertanian.
Negara juga bisa menghidupkan lahan mati atau membuka lahan baru untuk kemudian diberikan kepada rakyat yang mampu mengelolanya.
Masalah krisis pangan akan diantisipasi jika negara berhasil membentuk ketahanan pangan. Hal inilah yang akan diupayakan oleh negara Khilafah sedini mungkin. Ketahanan pangan diperlukan agar negara Islam agar bisa bangkit dan dapat melindungi rakyat, baik dalam kondisi damai atau keadaan konflik.
Negara Islam sangat memperhatikan kebutuhan pangan (pokok) rakyatnya sesuai dengan ajaran Islam dan sabda Rasulullah saw.,
Kerusakan di hampir semua lini kehidupan membuat sebagian umat pesimis bagaimana memperbaikinya. Padahal, jawaban atas semua yang terjadi ada di depan mata, yaitu di dalam ajaran Islam itu sendiri.
Oleh sebab itu, negara harus berpegang teguh pada ideologi Islam yaitu syariat Islam yang diambil untuk menjalankan pemerintahannya.
Islam dengan ideologinya mampu menangani kebutuhan pangan negaranya dengan tuntas.
Sistem Islam tersebut dalam bingkai negara Khilafah, sistem ini memiliki keunggulan yang tak dimiliki ideologi yang lainnya. Aturan sempurna dan paripurna dari Allah mengarahkan para pemegang kebijakan mengatur potensi sumber daya alam dan energi yang besar yang dimiliki negara Islam akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memutar roda perekonomian dan menyejahterakan rakyatnya.
Dalam sistem islam yang diterapkan ini akan mewujudkan kemandirian ekonomi bagi negara, melepaskan diri dari jerat utang, investasi asing, maupun perjanjian internasional yang membahayakan. Negara Islam dengan sistem ekonomi Islamnya bertekad mewujudkan swasembada pangan dan menghindari ketergantungan impor.
Dalam hubungannya dengan kebijakan pangan, negara Islam menerapkan politik pertanian dengan kebijakan meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi pertanian dan ekstensifikasi pertanian.
Intensifikasi pertanian dilakukan dalam rangka penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih baik dan membangun infrastruktur pertanian. Dalam hal ini, negara bisa membantu petani secara langsung berupa modal, benih, peralatan, teknologi, dan sebagainya. Juga membantu secara tidak langsung dengan memberikan subsidi kepada petani.
Sedangkan, ekstensifikasi pertanian dilakukan negara dengan menambah luasan lahan pertanian sesuai dengan tatanan syariat Islam. Dalam hal ini, negara akan menggunakan lahan sesuai kondisi dan peruntukannya. Lahan subur diprioritaskan untuk lahan pertanian.
Negara juga bisa menghidupkan lahan mati atau membuka lahan baru untuk kemudian diberikan kepada rakyat yang mampu mengelolanya.
Masalah krisis pangan akan diantisipasi jika negara berhasil membentuk ketahanan pangan. Hal inilah yang akan diupayakan oleh negara Khilafah sedini mungkin. Ketahanan pangan diperlukan agar negara Islam agar bisa bangkit dan dapat melindungi rakyat, baik dalam kondisi damai atau keadaan konflik.
Negara Islam sangat memperhatikan kebutuhan pangan (pokok) rakyatnya sesuai dengan ajaran Islam dan sabda Rasulullah saw.,
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).
Keseluruhannya dilaksanakan atas sandaran Al-Qur’an dan As sunnah

No comments:
Post a Comment