Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Data Warga Bocor, Lemahnya Perlindungan Negara

Sunday, June 06, 2021 | Sunday, June 06, 2021 WIB Last Updated 2021-06-06T01:15:47Z

Oleh: Nur Arofah

Penggiat Literasi Muslimah Jakarta

 

Dunia mengalami perubahan, begitu pun dengan pola transaksi masyarakat dari manual menjadi digital. Digitalisasi ini hampir di semua sektor hingga memaksa manusia untuk beraktivitas di dunia serba digital. Namun beberapa hari lalu publik dihebohkan berita bocornya data pribadi masyarakat.

Dilansir kompas.com, (21/05/2021), isu bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia dijual di situs Surface Web Raid Forum. Situs ini dapat diakses bebas oleh siapa pun, sebab bukan situs gelap atau situs rahasia (deep web). Ratusan data pun telah dijual seorang anggota forum dengan akun "Kotz".

Kotz menyampaikan bahwa data tersebut berisi NIK, no ponsel, e-mail, alamat dan gaji. Termasuk data orang yang sudah meninggal dunia. Kebocoran data rakyat bukan kali pertama terjadi, sebelumnya dugaan bocornya data dari anggota BPJS kesehatan.

Wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai sikap negara yang tidak serius dengan kasus kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum serius untuk melindungi data pribadi, berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya," kata Sahroni dalam keterangan tertulis (Kompas.com, 21/05/2021).

Sangat disayangkan inilah bukti lemahnya perlindungan data pribadi warga negara. Data yang bocor bisa disalahgunakan dan mengkhawatirkan untuk tindak kejahatan. Bagaimana negara mampu melindungi data warganya? Terkait data warganya saja tidak mampu. Padahal data adalah aset bagi kedaulatan sebuah negara.

Negara harusnya memiliki sistem keamanan dan perlindungan data warga yang tidak mampu ditembus atau direntas hacker. Karena data sebagai salah satu yang penting bagi suksesnya kebijakan.

Dengan data yang akurat menentukan sebuah perencanaan, analisis, pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Dalam Islam data dibutuhkan agar pelaksanaan syariat tepat sasaran.

Seperti halnya masalah ekonomi. Masalah ekonomi dalam Islam dititikberatkan pada pendistribusian. Tentu saja butuh data yang terperinci. Negara tidak boleh memukul rata kesejahteraan bagi warganya, tapi dihitung dari pemenuhan sandang, pangan dan papan, perorangan di seluruh penjuru negeri.

Selain itu juga negara harus memastikan siapa saja kepala keluarga yang wajib memenuhi nafkah. Bila tidak memiliki sumber penghasilan negara harus menyediakan lapangan pekerjaan. Selanjutnya penelusuran nasab bagi siapa saja yang tidak mempunyai pencari nafkah untuk mencarikan siapa yang bertanggung jawab.

Jika kerabatnya ada yang miskin atau orang yang sebatang kara. Maka negara yang mengambil peran tersebut dari pendapatan baitul maal seperti zakat maal, Fa'i  dan ghanimah. Pendistribusian ini butuh data.

Sistem Islam sangat memperhatikan keamanan dan perlindungan data warganya, karena mendasarkan kehidupan umat-Nya pada halal haram. Hukum yang dipakai adalah hukum Allah (Al-Qur'an dan As Sunnah).

Dengan demikian karakter ketakwaan individu penguasa dan negara mempunyai sikap melindungi dan mandiri tidak terintervensi pihak lain. Hingga ketika ada kejahatan langsung ditindak tegas dan berefek jera. Semoga sistem yang dirindukan yakni penerapan syariat Islam kaffah segera tegak, semua permasalahan umat segera teratasi serta berakhir dan kasus bocornya data pribadi rakyat tidak akan pernah terjadi.[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update