Oleh Annis Miskiyyah
(Member AMK dan Pemerhati Generasi)
Bencana alam kembali melanda. Pergeseran tanah di Desa Girimukti Kecamatan Singajaya terus meluas.
Bencana pergeseran tanah di Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut semakin meluas. Kerusakan berat terjadi pada bangunan kantor desa dan 11 rumah warga. (hariangarutnews.com, 28/4/2021)
Topografi wilayah Garut sebagaimana topografi Indonesia, didominasi perbukitan dan pegunungan. Jika wilayah ini tidak dikelola sesuai peruntukannya, maka bisa jadi akan berakibat terjadinya bencana alam berupa tanah bergerak maupun tanah longsor.
Banyaknya pembangunan pemukiman warga tanpa memperhatikan topografi wilayah. Seperti di Desa Girimukti ini, banyak berdiri rumah-rumah baru dibangun. Hanya karena memiliki tanah di sana dan butuh rumah.
Peneliti Ahli Madya Bidang Geoteknik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Adrin Tohari menjelaskan ada dua tipe tanah bergerak, yaitu tipe luncuran dan tipe nendatan. Tipe nendatan terjadi pada tanah yang diguyur hujan lebat dengan durasi lama. Air naik ke lapisan tanah yang lemah hingga tanah bergeser. Biasanya terjadi di daerah basah, dekat pesawahan, kolam atau daerah yang di bawahnya sungai. Solusinya adalah relokasi pemukiman warga, sedangkan daerah pertanian tetap di sana. (kompas.com, 17/1/2021)
Kurangnya reboisasi dengan penanaman pohon-pohon berakar kuat. Hingga drainase air yang buruk, dan beralihnya fungsi lahan menjadi pesawahan maupun lahan pertanian sayur. Semuanya memicu terjadinya pergeseran tanah, karena kurangnya atau tidak adanya penahan tanah di lapisan dalam. Wajar saja, ketika hujan turun, dapat diperkirakan tanah mulai bergeser dan bergerak.
Kemungkinan besar kurang baiknya perencanaan pembangunan wilayah atau sama sekali tidak ada perencanaan. Sehingga wilayah tersebut berkembang begitu saja, seiring waktu berjalan. Hal tersebut bisa dibuktikan dari respon pemerintah daerah baru ada setelah terjadinya bencana. Misalnya rencana relokasi warga yang terdampak dan juga anggaran yang tersedia.
Sejak bencana tanah bergerak terjadi hari Minggu (27/1), warga mengharapkan adanya relokasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Baru akhir April mendapatkan respon dan masuk anggaran perubahan. (hariangarutnews.com, 28/4/2021)
Padahal sudah lama, berbagai upaya penanggulangan bencana alam berupa tanah bergerak dan tanah longsor disosialisasikan oleh pihak terkait. Seperti dikutip dari wonogiri.go.id pada tanggal 22 Februari 2019, bahwa ada 7 upaya dan strategi penanggulangan tanah longsor, antara lain:
1. Menghindari pembangunan pemukiman di lereng maupun di bawah lereng yang rawan longsor.
2. Mengurangi tingkat keterjangan lereng dengan pengolahan lahan terasering.
3. Menjaga drainase lereng untuk menghindarkan air mengalir dari dalam lereng keluar lereng.
4. Pembuatan bangunan penahan supaya tidak terjadi pergerakan tanah.
5. Reboisasi dengan penanaman pohon berakar kuat diselingi tanaman pendek untuk menjaga drainase.
6. Relokasi pemukiman penduduk yang akan dan sudah terdampak bencana tanah bergerak dan longsor, meskipun butuh dana cukup besar.
7. Warning system atau teknologi peringatan dini dengan pemasangan alat-alat pendeteksi pergerakan tanah. Sehingga warga akan bisa melakukan mitigasi bencana.
Jadi jelas, pengabaian upaya dan strategi penanggulangan bencana hingga mitigasi bencana inilah yang mengakibatkan bencana alam terus melanda wilayah Garut khususnya.
Kemudian, tidak ada sinergitas antara warga dan pemangku kebijakan juga menambah permasalahan. Semuanya terjadi di dalam sistem kehidupan yang sekuler bercorak individualistik. Warga negara membangun rumah maupun bercocok tanam tanpa mengindahkan dampaknya. Negara juga menerapkan sistem kapitalisme sekuler, hanya memperhatikan kemajuan wilayah dari sisi bangunan fisik dan perkembangan roda perekonomian. Tidak atau kurang mempertimbangkan akibat dan dampaknya di tengah masyarakat.
Hal tersebut sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara sangat memperhatikan dan ketat dalam perencanaan wilayah kota maupun desa. Khalifah mengundang para ahli terbaik di bidangnya untuk mendesain kota-kota di wilayah Islam.
Penataan kota tersebut selalu memperhatikan posisi berbagai layanan publik yang mudah dan terjangkau oleh masyarakat dengan masjid sebagai pusatnya. Taman-taman kota sebagai area hijau dan tak lupa lampu penerangan di jalan. Saluran-saluran pembuangan air dan tempat pembuangan sampah juga disediakan.
Rumah yang merupakan kebutuhan pokok rakyat juga diperhatikan oleh negara. Warga yang tidak mempunyai tempat tinggal, akan diupayakan oleh negara. Masyarakat yang mampu juga berlomba berpartisipasi dengan berwakaf menyediakan rumah.
Sementara itu, untuk daerah perbukitan dan pegunungan, ijin pembangunan pemukiman sangat ketat dan harus memperhatikan resiko bencana alam. Maka, dibangun benteng kokoh yang mampu membendung tanah terlebih dahulu. Baru kemudian bisa dibangun perumahan yang juga memperhatikan drainase airnya.
Lihatlah kota-kota di wilayah Islam sangat megah, indah dan tertata. Tanpa ada kekhawatiran terjadinya berbagai bencana seperti banjir dan tanah bergerak. Kalaupun terjadi bencana, maka penguasa telah bersiap siaga dengan mitigasi bencana dan anggaran besar. Hingga ketika Baitul Mal kosong pun, secara syar'i, negara dapat memberlakukan pajak kepada lelaki muslim yang mampu saja. Demikianlah sistem Islam mampu meminimalisir bencana dan mengatasinya.
Oleh karena itu, sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan harus segera berubah dan digantikan oleh sistem Islam. Rencana pembangunan wilayah, anggaran juga antisipasi dari bencana hingga mitigasinya sangat diperhatikan oleh pemerintahan yang menerapkan sistem Islam. Oleh karena itu, agar Garut dan dunia selamat dunia dan akhirat, haruslah memperjuangkan penerapan sistem Islam kafah dalam naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment