N3,SAROLANGUN - Guna mematangkan kesiapsiagaan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 ini, Pemkab Sarolangun bersama tim Gugus Tugas Covid 19 Sarolangun gelar Apel Bersama. Ini dilaksanakan menindaklanjuti daripada intruksi Mendagri RI dan surat edaran Gubernur Jambi.
Sesuai intruksi Mendagri RI dimana awalnya larangan mudik tersebut berlaku mulai dari tanggal 6 April - 22 Mei, namun dilakukan perubahan kembali menjadi terhitung dari tanggal 22 April - 24 Mei Tahun 2021.
Dikatakan Wabup Sarolangun H Hillalatil Badri untuk melaksanakan intruksi tersebut tentunya perlu kerjasama dan koordinasi dengan Tim Gugas Covid 19 dalam kegiatan dilapangan, baik untuk fasilitas dan tempat seperti posko perbatasan.
" Kita ketahui jika Sarolangun ada satu perbatasan dengan wilayah lain, Provinsi yaitu Sumsel. Dimana untuk segala kesiapsiagaan dibebankan kepada Kabupaten, maka prioritas awal kita akan segera membangun pos perbatasan," sebut Wabup.
Untuk Prioritas utama membangun pos perbatasan di Kecamatan Singkut, Pemkab Sarolangun akan segera membangun pos pos lain yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, seperti Batang Hari dan Merangin.
" Selain membangun pos perbatasan kita juga akan membangun pos lain didalam wilayah Sarolangun terkait dengan pengamanan," jelasnya.
Lanjut Wabup, selain membangun pos perbatasan dan pengamanan, Pemkab Sarolangun dalam hal ini Bupati Sarolangun sudah membuat surat edaran menindaklanjuti edaran Gubernur. Yang mana sudah dikeluarkan usai rapat bersama pada Rabu (21/04/2021) lalu.
" Kita tidak mau mengulur ulur waktu, menguat situasi dan kondisi supaya cepat kita atasi," ujarnya.
Terkait dengan sanksi yang diberikan jika nanti didapati masih ada masyarakat yang kedapatan mudik, maka sesuai dengan arahan dari pusat maka yang dari luar daerah maka akan kita pulangkan ke daerahnya masing masing atau putar balik.
" Sanksi nya hanya kita minta pemudik untuk putar balik ke daerahnya masing masing dan tidak diizinkan masuk ke daerah kita," ucap Wabup.
Sementara saat ditanya awak media terkait metode sosialisasi larangan mudik ini seperti apa ke masyarakat, Wabup mengatakan jika sosialisasi ini sudah dilakukan mulai dari tanggal 6 April kemarin baik secara personal maupun secara umum dengan terus menyiapkan semua fasilitas.
" Sosialisasi ini sudah kita lakukan mulai tanggal 6 April lalu, namun dengan adanya perubahan menjadi tanggal 22 April dan dengan berjalannya waktu kita terus menyiapkan semua pasilitas," katanya.
Sedangkan terkait dengan masalah anggaran, disebutkan Wabup jika Pemkab Sarolangun sudah menyiapkan anggaran yang terpusat di BPBD baik untuk penanganan Covid 19 maupun Karhutla.
" Jadi tidak ada alasan lagi tidak melaksanakan kegiatan ini, terutama BPBD selaku pemegang anggaran," tutup Wabup.
(SRF)

No comments:
Post a Comment