Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teracam Impor Ayam : Konfirmasi Ketegasan Negara Tidak Adekuat

Tuesday, April 27, 2021 | Tuesday, April 27, 2021 WIB

Oleh : Nahida Ilma
 (Mahasiswa)

Menurut wikipedia.org, ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman dibagi menjadi dua jenis, ancaman militer dan nonmiliter. Secara sederhana, ancaman militer dapat diartikan sebagai ancaman yang bersifat fisik sedangkan ancaman nonmiliter tidak bersifat fisik. Ancaman nonmiliter ini, juga memiliki cakupan dimensi yang cukup luas, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.

Baru-baru ini, marak diberitakan terkait Indonesia yang terancam kedatangan ayam Impor dari Brasil. Dalam rentang waktu yang tidak lama, Indonesia mungkin akan terancam gempuran daging ayam impor murah. Alasannya bukan karena kekurangan stok di dalam negeri, melainkan ada kewajiban dari Indonesia untuk memenuhi tuntutan setelah kalah gugatan dari Brasil di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (CNBCIndonesia, 25 April 2021)

Sontak saja, kabar ini membuat para peternak khawatir akan nasib usahanya ke depan. Upaya pemerintah yang memberikan sinyal soal Indonesia bisa diserbu ayam impor murah ditanggapi sinis oleh peternak. Saat ini, dari hari ke hari jumlah peternak mandiri di Jabodetabek kian menurun. Walaupun jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, jumlah peternak di Jabodetabek masih terbilang banyak. "Namun dengan adanya impor, peternak kecil yang hanya tersisa maksimal 20%, itu akan habis, akan selesai, tunggu waktu, artinya secara prospektif ke depan akan hilang, abis. Ke depan trennya akan hilang, karena masih ada lapak-lapak yang memang andalannya ayam-ayam hidup," sebut Sugeng Wahyudi, Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (GOPAN). (CNBCIndonesia, 23 April 2021)

Alih-alih menenangkan kegundah gulanaan yang melanda para peternak, kabar yang dibawa oleh pemerintah seolah-olah justru mengkonfirmasi bahwa impor ayam tidak lagi bisa dihindarkan. Meskipun impor kali ini sifatnya ancaman, bukan kehendak dari pemerintah. Jika disesuaikan dengan konsep ancaman itu sendiri, ancaman impor ayam yang dikabarkan pemerintah termasuk dalam ancaman non militer dimensi ekonomi. 

Kementerian Perdagangan mengatakan impor daging ayam dari negara yang bisa menawarkan harga lebih murah, seperti Brasil, adalah sebuah keniscayaan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengatakan melihat tren harga daging ayam mahal yang ada saat ini, impor daging ayam murah hanya masalah waktu saja. "Kalau melihat tren, ini akan kalah, tetap. Ini hanya soal mengulur waktu saja. Kita tidak tahu apakah mampu mengulur waktu dalam setahun, setahun setengah, atau 2 tahun. Tetapi daging ayam yang murah akan masuk," katanya pada webinar Pataka bertajuk Harga Jagung Melambung, Selasa (20/4). (CNNIndonesia, 20 April 2021)

Sejak bersekolah di bangku Sekolah Dasar (SD), kita selalu diajarkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bahwa bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban setiap warga negara. Namun, apalah daya ketika pihak berwenang justru mengkonfirmasi bahwa negara kita sudah tak mampu melawan ancaman ini. Hanya tunggu tanggal mainnya saja. Apalah daya ketika ancaman itu justru menguntungkan pihak berwenang dan justru merugikan warga yang label statusnya tak berwenang. Teriakan tangis pun, tak akan bisa melawannya. 

Jika kita tilik dari kausalitas munculnya ancaman impor ayam ini, kita akan menemukan bahwa nyatanya negeri ini tak mampu melindungi kesejahteraan bangsa sendiri. Seakan takluk dengan keputusan sebuah badan dunia. Kebijakan yang ditetapkan untuk negara akan kalah ketika berhadapan dengan perdagangan dunia yang memiliki misa membuka keran perdagangan bebas selebar-lebarnya. Perdagangan dunia yang kini dikuasai oleh negara kapital adidaya, tentunya akan mengambil kebijakan yang mendatangkan keuntungan baginya. Indonesia, yang telah terjebak dalam lingkaran hegemoni negera tersebut tidak bisa berkutik. Butuh ketegasan dan keberanian yang luar biasa untuk mampu terlepas dari hegemoni negara kapital, pasalnya segala bentuk boikot perdagangan akan menjadi salah satu resiko yang diterima. 

Dari sini juga dapat mengkonfirmasi bahwa ketegasan dan keberanian yang dimiliki pihak berwenang dalam mengurusi negeri ini masih belum adekuat. Masih belum memadai dan memenuhi syarat. Pasalnya berbagi kebijakan masih sangat dipengaruhi oleh hegemoni negara-negara kapital. 

Ketegasan dan keberanian untuk memutuskan kerja sama perdagangan besar terbuat hanya hadir pada negara yang bermabda islam. Negara bermabda ini akan mampu mengatur kebijakan dalam perdagangan, sehingga negara lain tak akan bermain-main dalam bekerja sama. Negara berideologi Islam akan senantiasa memberikan solusi dari masalah yang dihadapi. Sehingga setiap ancaman baik dalam negeri maupun luar negeri pasti akan terselesaikan dengan tuntas.

Islam membedakan negara islam dan negera kufur. Dalam melaksanakan kerja sama, Islam memiliki kebijakan dengan negera-negera tersebut. Islam mengharamkan kerja sama dalam bentuk apapun dengan negara yang memusuhi Islam. Sedangkan dengan negara kufur tapi tidak memusuhi, Islam membolehkan melakukan kerja sama atau perjanjian, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan ada campur tangan negara lain.  Dengan demikian negara akan memiliki ketegasan dalam mengimpor atau tidak bahan makanan.

Dengan penerapan Islam kaffah, maka akan terlahir negara yang memilki ketegasan dan keberanian yang adekuat. Kebijakan yang diambil selalu diniatkan sebagai wujud negara dalam melayani umat serta bersifat mandiri tanpa campur tangan negara lain. Bukti dari keefektivitasan penerapan Islam kaffan dalam menciptakan ketegasan dan keberanian yang mandiri adalah dengan kemampuan Khilafah Islam bertahan hingga hampir 14 abad.

Waallahu’alam bish Showab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update