Oleh Fiani, S.Pd
Menjelang Ramadan beban rakyat semakin bertambah. Kenaikan harga pangan, kini jadi deretan pelengkap derita rakyat. Masyarakat diharuskan bekerja lebih keras lagi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, hari-hari saat ini ritmenya memang merangkak naik dengan presentase yang berbeda untuk setiap bahan pokok yang dijual.
"Beberapa komoditas ada yang (naik) sampai 50% , daging ayam naik dari Rp 39 ribu ke Rp 45 ribu (kenaikannya) dikutip (CNBC, 11/04/2021)
Kemudian, harga minyak goreng juga naik mulai dari Rp. 13.800 sampai dengan Rp. 14.300, lalu harga telur ayam dari Rp 22.000 menjadi Rp. 24.500, harga daging juga tak ketinggalan dari harga Rp. 128.000 sampai dengan Rp. 133.000 ribu per Kg.
Menurutnya, kenaikan harga ini masih akan terus terjadi hingga sepekan saat awal Ramadan. Setelah itu, harga-harga akan kemudian normal, dan mulai kembali naik saat lima hari sebelum lebaran. Hal ini karena persiapan besar dan stok di rumah.
Namun demikian, menurut pengamat kebijakan pangan, Emilda Tanjung permasalahan utama pertanian yang berimbas pada gejolak harga pangan adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis neoliberal.
Jelas, sistem kapitalis neoliberal tidak mampu menyelesaikan derita rakyat, termaksud dalam pengelolaan kebutuhan rakyat. Karena, tujuan penerapan sistem kapitalis ini, tidak lain hanya untuk mencari keuntungan.
Seharusnya, tugas negara adalah menjaga dan menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyat. Dengan memberikan harga murah untuk rakyat atau dengan harga sesuai kemampuan rakyat. Jika tidak mampu, maka peran negara harus memberikan harta negara yang menjadi hak miliknya.
Akan tetapi, tugas yang diberikan tidak dijalankan dengan setulus hati, kini hanya tertulis diatas kertas, dan hanya sebuah lembaran yang tidak penting untuk di laksanakan.
Demikianlah, sistem ekonomi kapitalis neoliberal yang berasal dari aturan manusia, yang tidak akan memberikan solusi dari problem kehidupan manusia. Kini derita rakyat makin bertambah, karena ulah penerapan sistem kapitalis yang jelas rusak.
Di dalam sistem Islam pengelolaan kebutuhan pokok rakyat terjaga dan terjamin dari harga maupun kualitas.
Termasuk dalam pematokan harga. Penjual dan pembeli dalam negara khilafah ada aturannya, agar tidak saling menzalimi dari satu sama lainnya, yaitu, larangan ta'sir (taksir) adalah larangan bagi permintaan untuk mematok harga.
"Orang-orang berkata, wahai Rasulullah harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami" Rasulullah Saw. bersabda; "sesungguhnya Allahlah yang mematok harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, dan aku sunggu berharap untuk ketemu Allah SWT dalam kondisi tidak seorang pun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan sesuatu kezaliman pun dalam darah dan harta (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi Ibnu Majah, dan asy-syaukani)
Pengendalian harga pasar, dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply dan demand. Bukan dengan pematokan harga
Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang diterapkan secara kafah yang mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment