Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reshuffle Kabinet, Untuk Siapa?

Tuesday, April 27, 2021 | Tuesday, April 27, 2021 WIB



Oleh Ummu Afifah 
(Theraphys Bekam & Rukiyah syar'iyah Faiqoh)

 Kabar perombakan kabinet di pemerintahan RI mengukur perhatian masyarakat. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, membeberkan Presiden Joko Widodo akan melakukan pergatian pada kabiner pada pekan ini.

Publik pun bertanya-tanya, siapa dan, apa yang bakal dirombak oleh Jokowi. Namun mengenai hal itu, Ngabalin tidak mau menyampaikan. Isu tersebut pun langusung menuai tanggapan dari banyak pihak.

Immanuel Ebenezer, Ketua Relawan Jokowi, mendatangi ada lima menteri Kabinet Indonesia Maju yang perlu diganti. Sementara Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan perombakan dilakukan lebih cepat lebih baik. Wakil Ketua DPR Azos Syamsudin usul diadakan Wamen Kemendikbud Riset.

Keputusan itu semua tentu saja ada di tangan pemimpin negara. Presiden Jokowi akan menimbang kinerja hingga peran-peran kabinetnya selama ini, hingga melihat kebutuhan di masa kepemimpinannya mendatang. Lantas apa dan tujuan dari perombakan kabinet itu sendiri?

Apa itu Reshuffle Kabinet?

Reshuffle kabinet merupakan kegiatan kestrukturan yang termasuk pada peristiwa tertentu, mengutip dari laman Cambridge Dictionary. Dalam peristiwa resuffle ada pergantian atau perubahan posisi orang atau hal lain dalam suatu organisai atau kelompok.

Istilah reshuffle sendiri digunakan dalam lingkup yang sangat luas, tidak hanya pada sektor pemerintahan. Situs Merriam Webster mengisi, aktivitas menata kembali tumpukan kartu juga memiliki istilah reshuffle.

Menurut Meriam webster reshuffle pada umumnya digunakan untuk menyebut kegiatan reorganisasi yang dilakukan suatu kepengurusan atau struktur untuk mengoptimalkan kembali perannya. Perombakan tersebut bisa bersifat minim atau besar-besaran.

Di Indonesia, Reshuffle kabinet merupakan hak preorogratif pemimpin negara atau presiden. Tindakan perombakan tersebut bisa dilakukan oleh presiden sewaktu-waktu. Presiden memerlukan reshuffle untuk meningkatkan kinerja kabinetnya atau memperbaiki peran yang kurang pada kementerian.

Tak cuma itu, reshuffle kabinet bisa juga terjadi karena penyebab lain. Misalnya ada menteri yang mengundurkan diri karena terjerat kasus hukum. Selain itu, perombakan juga bisa terjadi karena adanya kekurangpuasan dari masyarakat atas kerja pemerintahan.Tujuan Reshuflle Kabinet

Tujuan Reshuffle kabinet pada masa pemerintahan Jokowi sendiri telah lima kali dilakukan. Tentu saja hal itu dilakukan karena tujuan tertentu untuk mendapatkan negara. Berikut tujuan perombakan kabinet:
1. Manajemen kerja
Saat melakukan perombakan kabinet, presiden akan menjalankan peran dan kinerja dari menteri-menterinya. Menteri yang punya kinerja bagus akan mendapat amanah lebih. Sedangkan bagi yang kinerjanya tidak akan minus akan dirombak atau diganti. Pergantian tidak dilakukan secara asal atau acak, namun sudah koreksi sebelumnya.

2. Tanda Pergantian Kebijakan
Ketika presiden melakukan Reshuffle, biasanya akan ada kebijakan baru atau perubahan kebijakan lama. Pergantian tersebut dapat menjadi tanda bahwa pemerintah mempunyai program prioritas baru. Kabinet terpilih diharapkan dapat merealisasikan prioritas tersebut. 

3. Terjadi Peristiwa di luar kendali,
Reshuffle juga bisa disebabkan oleh peristiwa di luar kendali. Peristiwa tersebut contohnya ketika ada seorang yang terjerat kasus korupsi. Seperti yang terjadi pada perombakan kelima Kabinet Indonesia Maju. Presiden Jokowi merombak menteri sosial dan menteri KKP karena terjerat korupsi. 
Penyebab di luar kendali yang lain karena penyebab sakit, meninggal dunia, serta mengundurkan diri karena alasan tertentu.

Hal yang wajar jika perombakan bertujuan untuk memperbaiki kinerja penguasa dan memprioritaskan rancangan kerja yang telah dirancang sebelumya. Namun adakan perubahan yang signifikan ketika lima kali reshuffle sudah dijalankan?  Seakan wacana Reshuffle hanya sebuah impian karena tujuan untuk melakukan perubahan dalam rangka memperbaiki nasib bangsa ini hanya sebuah impian.

Keterpurukan rakyat saat sekarang masih dalam situasi pandemi, ekonomi terpuruk, kejahatan dan kemaksiatan jadi santapan  di medsos dan pandangan mata yang tiap hari kita tonton di media elektronik. Yah harusnya kita bertanya," apa yang telah dilakukan negara, hutang menumpuk namun rakyat tidak ada perubahan menjadi sejahtera.

Hidup dalam sistem kapitalis memang yang memegang hak prerogatif adalah presiden, tentunya kebijakan Reshuffle kabinet tidak lain untuk mendukung kepentingan penguasa yang menjadi regulator dari korporasi dan oligarki. Kepentingan dan kesejahteraan rakyat seakan hanya sekedar rayuan saat mereka membuat janji pasca pemilihan menjadi penguasa.

Wacana yang merupakan rayuan seakan sirna ketika mereka berkuasa, hanya angan-angan semata. Janji-janji pada rakyat seakan hanya sebuah janji belaka. Kesejahteraan tidak dapat diharapakan terbukti kenaikan BBM, listrik, air dan bermacam-macam pajak diberlakukan. Padahal pajak merupakan warisan Penjajah Belanda, kenapa negara yang sudah merdeka tapi pajak warisan Penjajah masih diberlakukan pada rakyat? Dimana letak keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat?

Inilah negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam namun penerapan aturan kehidupan menggunakan hukum buatan penjajah. Jadi wajar jika segala keputusan hukum beserta aturannya hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Hukum yang bersumber dari akal yang terbatas tentu memiliki kekurangan, keterbatasan dan bergantung pada sesuatu maka aturan tersebut akan menuai kerusakan, kecacatan bahkan kematian. Begitu juga hak atasbkeputusan, kebijakan dan aturan ada ditangan penguasa, pastinya seperti sekarang ini penuh dengan kerusakan.

Bangsa ini harusnya mulai menyadari betapa sistem kapitalis ini adalah sistem yang tidak sepantasnya dipertahankan bahkan layak dibuang dan diganti dengan sistem yang baru yaitu sistem yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Karena sistem Islam yang berhak mengeluarkan hukum, mengatur kehidupan ini adalah as Syari' ( Allah Swt).

Sumber hukum dari Zat Yang Maha Sempurna, Al khalik (Maha Pencipta) dan Al mudabbir (Maha Pengatur). Tentunya as Syari' dalam menentukan aturan kehidupan tentu akan adil karena bersumber dari Zat Yang Maha Adil.

Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (TQS. Ali 'Imran [3]: 190).

Andai saja bangsa ini mengharapkan perubahan yang hakiki dan berjuang untuk mewujudkannya, tentunya Allah akan mengubah kehidupan yang lebih baik. Seruan Allah Swt tentang wajibnya penerapan syariah secara kafah. Landasan tuntutan inilah jika diterapkan akan mampu memberikan rasa aman beragama, aman dalam harta benda, aman dalam akal, aman dalam jiwa raga, aman dalam nasab dan lain-lain.

Tentunya segala keputusan aturan kehidupan ini adalah landasan keimanan pada Allah Swt. Dalam mewujudkan kepemimpinannya seorang pemimpin yang menerapkan syariah secara kaffah akan senantiasa bertaqarub illallah. Kedekatan pada Allah Swt menjadikan pemimpin yang memiliki ketegasan dalam mengadopsi hukum Syara'.

Para pemimpin Islam hanya mengharapkan keridaan dan keberkahan hidup didunia dan akhirat. Karena mereka menyadari kelak apa yang mereka lakukan akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt.                                                                                       

Allah Swt. berfirman:
" Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."(TQS. Al-A'raf [7]:  96).

Saatnya kita berharap pada penerapan sistem Islam secara kaffah agar pancaran cahayanya mampu menjadi rahmatan lil 'alamiin.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update