Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERSIAPAN MATANG UNTUK SEKOLAH TATAP MUKA

Monday, April 26, 2021 | Monday, April 26, 2021 WIB

Oleh: Inna Indigo Hakim, S.Pd

Relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). akan berisiko tinggi terjadi klaster baru. Ini terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur  dan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan satuan pendidikan. 

Pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua peserta didik. Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan menegaskan, seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. “Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” tegas Retno, dalam rilis ke Kontan.co.id, Jumat (2/4)..  

Hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi. “Sementara yang mengisi daftar periksa pembelajaran tatap muka Kemdikbud, hanya 50% an sekolah yang sudah mengisi. Dan  hanya sekitar 10% yang sangat siap pembelajaran tatap muka,” terang  Retno.

Penting bagi publik untuk mengetahui, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi telah melakukan penyiapan sungguh-sungguh serta memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.

Sangat disayangkan jika pemerintah hanya fokus mendengar desakan publik untuk membuka sekolah tatap muka. Sebab, banyak nyawa masyarakat yang dipertaruhkan. Janganlah menggunakan alasan uji coba, tetapi akhirnya malah membahayakan keselamatan jiwa.

Di sinilah butuh kebijaksanaan penguasa dalam mengeluarkan kebijakan, agar tak sepihak dalam menimbang suatu perkara. Penguasa harus memperhatikan kemungkinan dampak negatif yang terjadi dari kebijakan tersebut.

Tanggung Jawab Pemerintah Menyiapkan Sekolah di Masa Pandemi
Sebelum dilakukan PTM, seharusnya pemerintah menyiapkan berbagai infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Ada beberapa hal yang menjadi kebutuhan PTM.

Pertama, menyiapkan westafel yang memadai hingga alat thermo gun sesuai jumlah peserta didik agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa saat diukur suhu tubuhnya.

Kedua, sekolah juga harus memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum untuk berganti seragam.
Ketiga, sekolah juga menyediakan ruang isolasi sementara untuk kondisi darurat, misalnya ada warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat.

Keempat, para guru dan peserta didik tidak melepas masker meski dalam proses belajar mengajar.

Kelima, Para guru melakukan pemetaan materi pembelajaran, antara materi yang sulit dan mudah. Hal ini dibutuhkan mengingat PTM hanya separuh kelas, maka PTM dan PJJ harus dilakukan secara bergantian.

Keenam, orang tua harus melatih anak-anaknya menggunakan masker setidaknya selama empat jam tanpa dilepas. Bekerja sama dengan pihak sekolah memastikan anak-anaknya langsung pulang setelah selesai sekolah.

Semua hal di atas tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah sebagai penjamin terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat. Perlu adanya koordinasi yang baik dan terarah dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah. Tidak menyerahkan tanggung jawab secara mutlak pada pemerintahan daerah saja.

Begitulah, publik masih meragukan kesungguhan pemerintah dalam menyiapkan sekolah di tengah pandemi. Sebab, PJJ saja masih menyisakan berbagai masalah yang tak kunjung bisa diselesaikan dengan baik.

Islam sebuah Diin yang diturunkan oleh Allah Swt. yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk soal kepemimpinan dalam institusi negara. Rasulullah saw. bersabda: “setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawabkan perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumahnya tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggungjawabnya. Seorang pembantu rumah tangga bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian npemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabanya“ (HR. Muslim).

Maka kita sangat menanti kebijakan yang sejatinya betul-betul lahir dari upaya pengurusan umat yang berbuah maslahat. Sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab atas pemenuhan segala kebutuhan masyarakat dan umat lebih luas. Melalui sistem pendidikan Islam dengan paradigma dan tujuan berlandaskan Islam. Sistem pendidikan Islam menempatkan tsaqafah Islam dan ilmu terapan dalam porsi yang seimbang. Sehingga memunculkan suasana ruhiyah guru dan siswa yang terjaga. PJJ pun tak jadi beban, semua pihak berupaya memberikan yang terbaik, termasuk para gurunya.

Negara memiliki peran penting dan bertanggung jawab penuh dalam mengurus urusan rakyatnya. Penanganan pendidikan di masa pandemi diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh. Sebab, hak warga negara adalah memperoleh akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Prinsip tersebut hanya mampu terpenuhi jika negara menerapkan sistem Islam secara Kaffah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update