Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penistaan Agama, Buah Sistem Sekuler Liberal Penulis Fiani, S.Pd Lagi-lagi berita penistaan agama kembali mengguncang kaum muslimin dengan berbeda pelaku. Bukan satu atau dua kali, tapi ini sudah berulang kali. Dikutip, inews.id. Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 membuat saembara bagi siapapun yang bisa melaporkannya melakukan penista agama. Aksinya itu viral di media sosial setelah rekaman videonya di unggah melalui YouTube. " Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang Lo yang bisa laporin gue penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke 25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalau anda bisa laporin atas penistaan agama, gue kasih loh satu laporan Rp. 1 juta, maksimum 5 laporan supanya jangan bilang gue ngibulkan, jadi 5 juta dibawah polres berbeda" ujarnya dalam rekaman Video tersebut. Sabtu (17/04/2021) Video tersebut dibuat dalam forum diskusi zoom Video berdurasi tiga jam dua menit itu dia beri judul, puasa lalim Islam. Kasus penistaan agama seperti ini, bukan pertama kali terjadi namun sudah berlangsung sebelumnya pada orang yg berbeda , seperti penistaan ayat-ayat Allah, di surah al-maidah ayat 51, membandingkan dan menjadikan seni lebih unggul dari simbol-simbol agama semisal azan ,termasuk pembakaran bendera Rasulullah Saw., dan masih banyak lagi, dan sekarang Joseph Paul Zhang mengulang kembali dengan menyebut dirinya sebagai nabi yang ke-26. Didalam video Joseph Paul Zhang mengaku dirinya nabi yang ke-26 dan meluruskan kesesatan ajaran nabi Muhammad Saw., ini semua adalah penodaan agama Islam. Seharusnya di berikan sanksi agar kasus ini tidak terulang kembali Adanya UU yg mengatur sanksi bagi penistaan agama sebagaimana diatur dlm KUHP pasal 156 (a), terbukti tidak mampu menghentikan penistaan terhadap islam . Meskipun mayoritas penduduk indonesia beragam islam, namun aturan yg diterapkan bukanlah aturan yg berasaskan aqidah islam, namun berasal dr sistem sekularisme demokrasi dimana didalamnya ada pengakuan terhadap empat kebebasan ,manusia bebas untk beragama, berperilaku,berpendapat,dn kebebasan memiliki. Sistem ini jelas rusak, menjauhkan kehidupan manusia dengan agama. Hingga tidak perlu urusan dunia dikaitkan dengan Islam. Bahkan, ketika penistaan agama terjadi itu bukan hal yang serius untuk diadili. Demikianlah, sistem sekuler liberal yang berasal dari manusia. Payung hukumnya hanya berlaku pada orang-orang lemah, dan tumpul pada pemilik kekuasaan. Islam datang dengan membawa solusi di setiap problem kehidupan manusia. Dan pengatur alam semesta. Jelas, aturan ini hanya berasal dari Allah Swt. Termaksud hukuman bagi pelaku penistaan agama dalam hal ini menghina Nabi Muhammad Saw. Pada zaman Rasulullah Saw, ada seorang wanita yang menghina Nabi Muhammad Saw. Didalam hadis dijelaskan "Ada seorang wanita Yahudi yang menghina nabi dan mencela beliau, kemudian orang ini di cekik oleh sahabat sampai mati, namun nabi menggugurkan hukumannya apapun darinya (sahabat itu). (HR. Abu Daud danan dinilai jayid oleh syaikhul Islam) Hadis di atas dijelaskan, hanya beliau yang bisa menggugurkan hukuman bagi pelaku. Bukan dengan meminta maaf, lalu gugurlah hukumannya. Oleh karena itu, hanya dengan dakwah untuk menyadarkan umat, bahwa solusinya adalah hanya dengan menerapkan sistem Islam, semua permasalahan bisa diatasi termasuk masalah penistaan trhadap islam. Wallahu a'lam bishawab

Tuesday, April 27, 2021 | Tuesday, April 27, 2021 WIB



Penulis Fiani, S.Pd

Lagi-lagi berita penistaan agama kembali mengguncang kaum muslimin dengan berbeda pelaku. Bukan satu atau dua kali, tapi ini sudah berulang kali.

Dikutip, inews.id.  Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 membuat saembara bagi siapapun yang bisa melaporkannya  melakukan penista agama. Aksinya itu viral di media sosial setelah rekaman videonya di unggah melalui YouTube.

" Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang Lo yang bisa laporin gue penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke 25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalau anda bisa laporin atas penistaan agama, gue kasih loh satu laporan Rp. 1 juta, maksimum 5 laporan supanya  jangan bilang gue ngibulkan, jadi 5 juta dibawah polres berbeda" ujarnya dalam rekaman Video tersebut. Sabtu (17/04/2021)

Video tersebut dibuat dalam forum diskusi zoom Video berdurasi tiga jam dua menit itu dia beri judul, puasa lalim Islam.

Kasus penistaan agama seperti ini, bukan pertama kali terjadi namun sudah berlangsung sebelumnya pada orang yg berbeda ,  seperti penistaan ayat-ayat Allah, di surah al-maidah ayat 51, membandingkan dan menjadikan seni lebih unggul dari simbol-simbol agama semisal azan ,termasuk pembakaran bendera Rasulullah Saw., dan masih banyak lagi, dan  sekarang Joseph Paul Zhang mengulang kembali dengan menyebut dirinya sebagai nabi yang ke-26.

Didalam video Joseph Paul Zhang mengaku dirinya nabi yang ke-26 dan meluruskan  kesesatan ajaran nabi Muhammad Saw., ini semua adalah penodaan agama Islam. Seharusnya di berikan sanksi agar kasus ini tidak terulang kembali

Adanya UU yg mengatur sanksi bagi penistaan agama sebagaimana diatur dlm KUHP pasal 156 (a), terbukti tidak mampu menghentikan penistaan terhadap islam .
 
Meskipun mayoritas penduduk indonesia beragam islam, namun aturan yg diterapkan bukanlah aturan yg berasaskan aqidah islam, namun berasal dr sistem sekularisme demokrasi dimana didalamnya ada pengakuan terhadap empat kebebasan ,manusia bebas untk beragama, berperilaku,berpendapat,dn kebebasan memiliki. 

 Sistem ini jelas rusak, menjauhkan kehidupan manusia dengan agama. Hingga tidak perlu urusan dunia dikaitkan dengan Islam. Bahkan, ketika penistaan agama terjadi itu bukan hal yang serius untuk diadili.

Demikianlah, sistem sekuler liberal yang berasal dari manusia. Payung hukumnya hanya berlaku pada orang-orang lemah, dan tumpul pada pemilik kekuasaan.

Islam datang dengan membawa solusi di setiap problem kehidupan manusia. Dan pengatur alam semesta. Jelas,  aturan ini hanya berasal dari Allah Swt. Termaksud hukuman bagi pelaku penistaan agama dalam hal ini menghina Nabi Muhammad Saw. 

Pada zaman Rasulullah Saw, ada seorang wanita yang menghina Nabi Muhammad Saw. Didalam hadis dijelaskan

"Ada seorang wanita Yahudi yang menghina nabi dan mencela beliau, kemudian orang ini di cekik oleh sahabat sampai mati, namun nabi menggugurkan hukumannya apapun darinya (sahabat itu). (HR. Abu Daud danan dinilai jayid oleh syaikhul Islam)

Hadis di atas dijelaskan, hanya beliau yang bisa menggugurkan hukuman bagi pelaku. Bukan dengan  meminta maaf, lalu gugurlah hukumannya. 

Oleh karena itu, hanya dengan dakwah untuk menyadarkan  umat, bahwa solusinya adalah hanya dengan menerapkan sistem Islam, semua permasalahan bisa diatasi termasuk masalah penistaan trhadap islam.

Wallahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update