Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PENISTAAN AGAMA BERULANG DI NEGRi SEKULER

Wednesday, April 21, 2021 | Wednesday, April 21, 2021 WIB

Oleh: Iinzainal



Kesabaran umat islam kembali di uji dengan terulangnya lagi penistaan terhadap islam. Di beritakan di JAKARTA, iNews.id - Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama. Aksinya itu viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah melalui Youtube.

Video tersebut dibuat dalam forum diskusi zoom. Video berdurasi 3 jam 2 menit itu dia beri judul, Puasa Lalim Islam.  

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya dalam rekaman video tersebut, Sabtu (17/4/2021).


Terulangnya kasus penistaan terhadap islam di negri ini tidak lain adalah hasil kebobrokan sistem  sekularisme-liberalisme, yang memisahkan Agama dari kehidupan dan kebebasan yang kebablasan, sehingga orang orang yang berlisan kotor seperti ini akan terus bermunculan. Karena sistem ini salah satu pilar penerapannya adalah 4 jenis kebebasan, salah satunya adalah kebebasan berekspresi, karena prinsip kebebasan berbicara yang diberikan sekularisme-liberalisme yang memberikan tempat kepada orang-orang yang membenci dan terus menyerang Islam. 

Mereka berlindung dibalik berbagai peraturan dan orang-orang yang bersekongkol dengan mereka. Ketahuilah mereka tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Kedengkian yang tersimpan dalam hati mereka jauh lebih besar lagi (QS Ali Imran [3]: 118).

Bagi orang Islam, hukum menghina Allah dan Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Ayat-ayat Al-Qur’an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang menghina, melecehkan agama Islam adalah orang yang kafir murtad jika sebelumnya ia adalah seorang muslim. Kekafiran orang tersebut adalah kekafiran yang berat, bahkan lebih berat dari kekafiran orang kafir asli seperti Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik. 


Adapun jika sejak awal ia adalah orang kafir asli, maka tindakannya menghina, melecehkan agama Islam tersebut telah menempatkan dirinya sebagai gembong kekafiran dan pemimpin orang kafir. Di antara dalil dari Al-Qur’an yang menegaskan hal ini adalah:

firman Allah Ta’ala:

“Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah [9]: 12)


Dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwa orang kafir yang menghina dan melecehkan agama Islam sebagai aimmatul kufri, yaitu pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. Jadi ia bukan sekedar kafir biasa, namun gembong orang-orang kafir, dan wajib di perangi.

Penistaan terhadap Islam terus berulang karena banyak Muslim dan tokoh-tokohnya memilih diam. Mereka berpikir bahwa diam dan bersabar ketika Nabi saw. dinista adalah sebuah kebaikan. Padahal bungkamnya mereka membuat penistaan ini kian menjadi-jadi. Mereka pun sebenarnya telah berdosa karena mendiamkan kemungkaran. 

Mereka seperti lupa dengan sindiran Imam asy-Syafii kepada orang yang diam saat agamanya dihina:
Siapa yang dibuat marah namun tidak marah maka ia adalah keledai (HR al-Baihaqi).
Dan ulama besar Buya Hamka rahimahulLah berkata “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”

Sungguh Agama ini tidak akan  terlindungi jika umat tidak memiliki perisai yang kuat. Dulu Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi saw. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu dibatalkan. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu, itulah Khilafah.  

Kalau khilafah tegak kemunculan orang orang yang lisannya kotor seperti ini bisa dicegah, karena khilafah akan melindungi kemulyaan Agama Islam, kalaupun ada maka akan diberikan sangsi tegas sesuai dengan hukum yang telah Allah tetapkan.

Wallahu A'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update