(Muslimah Penggerak Opini)
Baru baru ini media sosial di ramaikan dengan berita dimana terjadi penganiayaan terhadap salah seorang perawat yang bekerja di salah satu Rumah sakit swasta yang ada dikota palembang, Sumatera selatan.
Penganiayaan yang terjadi dilakukan oleh orang tua dari pasien yang anaknya dirawat di rumah sakit tersebut. Perawat yang menjadi korban adalah Christina Ramauli Simatupang (28 tahun), pada Kamis (15/4) sekitar jam 13.40 WIB dianiaya dengan diduga ditonjok, ditendang dan dijambak oleh orang tua pasien tersebut.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) Harif Fadhilah atas nama seluruh perawat di Indonesia, mengutuk keras pelaku tindak kejahatan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya dan Badan Bantuan Hukum PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perawat. "Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang melaksanakan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam di komunitas perawat seluruh dunia." kata Harif dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/4). (Republika.com)
Menurut Harif, penganiayaan terhadap perawat sudah beberapa kali terjadi. Maka, untuk mencegah kejadian serupa PPNI menyerukan kepada Pemerintah dan Pimpinan Pelayanan Fasilitas Kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya. "Ini termasuk menjamin tidak terjadinya kekerasan fisik maupun psikologis, karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia."kata Harif.
Maraknya kasus merugikan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu bentuk kegagalan sistem negara dalam menjamin serta melindungi tenaga kesehatan. Bagaimana tidak, saat tenaga kesehatan yang rela berada di garda depan dalam pelayanan untuk masyarakat yang selayaknya diberikan apresiasi tetapi malah keamanan dan perlindungan dalam memberikan pelayanan tidak terjaga dengan baik.
Tidak hanya jaminan terhadap tenaga kesehatan saja bukti dari gagalnya sistem kapitalisme di negara ini, naiknya iuran jaminan kesehatan setiap tahunya serta ada nya denda keterlambatan yang menyengsarakan rakyat merupakan deretan rusaknya sistem ini. Di saat kesehatan adalah salah satu hak dari rakyat yang harus didapatkan dengan mudah, pemerintah terkesan menjadikan kesehatan sebagai ladang bisnis dengan menjadikan jaminan kesehatan seperti sistem asuransi.
Hal ini sangatlah bertolak belakang dengan sistem Islam. Sistem dimana syariah mengatur seluruh permasalahan rakyat dengan mementingkan kemaslahatan dan menghindari kemudharatan.
Sebagaimana Rasulullah swt bersada yang artinya,” “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Negara berlandaskan syariah tentunya bertanggung jawab penuh dan langsung terhadap kesejahteraan rakyatnya karena semua kegiatan kenegaraan merupakan bentuk ibadah yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Negara menjamin seluruh aspek baik ekonomi, sosial, pendidikan maupun kesehatan. Tidak hanya itu negara sangat menjamin para tenaga kesehatannya dengan memberikan pelatihan pelatihan penunjang secara gratis, menjamin hak setiap tenaga kesehatan untuk mendapat perlindungan dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat.

No comments:
Post a Comment