Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lonjakan Pemaparan Covid - 19, di Agam, Dewasa ini Sangat Mengkhawatirkan

Friday, April 23, 2021 | Friday, April 23, 2021 WIB
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Agam, Nusantaranews.com - Dampak Lonjakan Terkonfirmasi Pemaparan Baru Kasus Covid -19 di Kabupaten Agam, Dewasa ini, dalam Dua Pekan terakhit sangat mengkawaatirkan, di beberapa Kecamatan di Agam.

Lebih memprihatinkan lagi, Klaster baru di Dominasi beberapa Kelompok Kasus Terkonfirmasi, antara lain MAN Pulai, SMAN 2, SMAN 1, SMPN 2 Lubuk Basung, IPDN Baso, dan beberapa Sekolah lain.

Menyingkapi Kondisi itu, Bupati Agam, DR Andri Warman, menginstruksikan Penghentian sementara Kegiatan Proses Belajar Mengajar (Baca-PBM) tatap muka yang sudah diberlakukan di Kabupaten Agam, sejak akhir tahun lalu.


Bupati Agam, DR Andri Warman, Dalam Rapat Koorfinasi Penanganan Covid - 19 Bersama Instansi Terkait.

Instruksi Bupati Agam, itu, merupakan Kesimpulan dari hasil Rapat Koordinasi gabungan dari seluruh unsur Forkopimda Agam, para Kepala OPD dan Stake Holder terkait dalam Penanganan Pandemi Covid -19 di Kabupaten Agam, di Aula utama Kantor Bupati Agam, Jumat,(23/4).

Rapat yang berlangsung hingga menjelang Buka Puasa itu, dipimpin langsung Bupati Agam, DR  Andri Warman, yang dihadiri beberapa unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Agam, AKBP.Dwi Nur Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Agam, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, dan para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Agam.

Pasalnya, Informasi yang diperoleh Nusantaranews.com, masih mencuat Pro-Kontra terkait dengan sikap tegas dalam penerapan sangsi terhadap Pelanggar Perda 06 - Sumatera Barat, tentang Protokol Kesehatan serta masalah minimnya Alokasi Anggaran untuk Operasi lapangan.


Khasman Zaini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 Kabupaten Agam.

Menjawab Nusantaranews.com, Khasman Zaini, Kepala Bagian Protokol - Komunikasi Pimpinan Sekretaris Kabupaten Agam, selaku Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, menyebutkan, Khusus Keputusan tentang Penghentian sementara Kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM-red) Tatap Muka untuk seluruh jenjang Pendidikan di Kabupaten Agam, terutama SD dan SMP, sudah menjadi Keputusan bulat yang disetujui Bupati Agam, “ Surat Keputusan-nya masih di Proses, “jelasnya.

Selain Penghentian Kegiatan PBM Tatap Muka, beberapa Keputusan Penting juga disepakati bersama jajaran Forkopimda Agam, bersama Kepala OPD dan Stake Holder terkait, terutama untuk memaksimalkan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan ditengah Masyarakat, yang diberlakukan mulai dari tingkat Nagari, Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten Agam.

Sementara, lonjakan Kasus Terkonfirmasi baru Covid -19 di Kabupaten Agam, dalam Dua Pekan terakhir, diduga dipicu makin kendornya disiplin Masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, dibuktikan sejak awal Ramadhan, Kegiatan Warga semakin ramai, baik Pasa Pabukoan, Kegiatan Ibadah di Masjid yang minim Pengawasan Protokol Kesehatan, termasuk mengendornya disiplin Pihak Sekolah dalam mengawasi Warga Sekolah dalam Penerapan ProtokolKesehatan Khusus banyak Murid SD dan Siswa yang tidak lagi memakai Masker di lingkungan Sekolah.(Bagindo)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update