Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Air Bersih Melanda, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Tuesday, April 20, 2021 | Tuesday, April 20, 2021 WIB

Oleh Ruri R
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

    Dalam kehidupan, air merupakan kebutuhan yang sangat utama. Tak hanya untuk kebutuhan rumah tangga (makan minum dan MCK) air juga diperlukan untuk pertanian dan industri.  Untuk keperluan rumah tangga air harus memenuhi syarat fisika, kimia dan mikrobiologi. Secara umum air rumah tangga harus jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak mengandung zat-zat kimia berbahaya maupun bakteri.
Allah Swt telah menciptakan sumber daya air yang berlimpah, diantaranya 71% permukaan bumi terdiri dari air. Firman Allah Swt:
"...Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (TQS al-Anbiyai:30).

    Kekayaan alam negeri Indonesia sangatlah berlimpah termasuk sumber daya air,  namun banyaknya pembangunan tanpa memperhatikan aspek ekologi dan tata ruang saat ini membuat ketersediaan air bersih menjadi berkurang. 
Salah satu dampak pembangunan adalah beralihnya fungsi kawasan yang semula merupakan penahan dan resapan air menjadi kawasan berisi bangunan seperti gedung-gedung perkantoran, universitas, mall, ataupun perhotelan.

    Satu di antara banyak kasus pembangunan yang berdampak pada kesulitan air adalah pembangunan hotel di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Untuk memenuhi keperluan hotel maka pihak pengelola membuat sumur artesis dan ini berdampak kepada warga Kampung Sembun Tegal RT 03 dan RT 04 RW 04 Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Ada 150 kepala keluarga mengeluhkan kekurangan air bersih dalam mencukupi kebutuhan kesehariannya karena penyusutan debit air.( notif.id)

    Menurut warga pengeboran sumur artesis tersebut dilakukan di empat tanpa pernah ada  permintaan ijin dari pihak hotel kepada warga setempat.  Pihak warga menduga apa yang dilakukan pengelola hotel menyalahi Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2008 tentang air dan tanah. Karenanya apablia tidak ada itikad baik dari pihak hotel untuk menyelesaikan permasalahan kesulitan air sebagai dampak pengeboran sumur artesis tersebut, maka warga akan mengadukannya ke komisi DPRD Kabupaten Bandung.

    Pembangunan yang terjadi saat ini memang sudah terbukti banyak sekali dampaknya terhadap masyarakat. Bukan hanya krisis air saja tapi dampak lain seperti banjir yang terjadi dimana-mana, ataupun longsor yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. 
Seharusnya dalam proses perijinan membangun hotel dipersyaratkan analisis mengenai dampak lingkungan. Apabila pembangunan tersebut merusak kawasan sekitarnya apalagi sampai merugikan warga setempat maka semestinya pemerintah tidak menerbitkan ijin.

   Sayangnya, pemerintah tidak memperhatikan itu semua khusunya bagi masyarakat yang terkena imbasnya. Ijin pembangunan diterbitkan semata hanya untuk kepentingan sebelah pihak, yaitu bagi para kapital/pemilik modal besar. Sistem kapitalis sekular lah yang menjadikan kekuasaan ada ditangan pemodal. 

    Berbeda dengan sistem Islam yang mampu memecahkan semua persoalan kehidupan. Dibawah naungan khilafah, pemimpin atau khalifah akan mengatur pengelolaan kekayaan alam termasuk sumber daya air sesuai syari'at nya.

   Kekayaan alam merupakan bagian dari lingkungan umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum, sebaliknya haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Rasulullah Saw bersabda:
"Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, rumput, dan api" (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menjadi dasar bahwa air, padang/hutan dan sumber-sumber energi tidak boleh dimonopoli atau diserahkan kepada pihak swasta.

   Seorang pemimpin atau khalifah sangat memperhatikan kebutuhan asasi warganya termasuk sumber air untuk kebutuhan sehari-hari. Air bersih akan dialokasikan kepada semua umat sampai ke pelosok-pelosok. 

    Adapun konsep tata ruang kota dan pemukiman dirancang dengan mengutamakan prinsip kemaslahatan untuk seluruh rakyat. Bukan untuk ajang bisnis dengan meraup untung yang banyak seperti saat ini terjadi.

   Maka itu, untuk mensejahterakan umat butuh sistem yang memperhatikan fitrah manusia dan pemimpin yang adil. Hal ini hanya akan terjadi pada negara yang menerapkan Islam kaffah yakni daulah  khilafah.
Wallahu a'lam bi as-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update