Ketua DPRD Pimpin Rapat Koordinasi Lintas OKP Terkait PETI


N3,SAROLANGUN - Rapat koordinasi lanjutan lintas OKP terkait konflik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun yang berlangsung pada Selasa (27/04/2021) diruang kerja Ketua DPRD Sarolangun membuahkan Enam butir kesepakatan bersama yang dituangkan didalam berita acara yang ditanda tangani oleh pihak yang hadir.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi Wakil Ketua I, Syahrial Gunawan, sementara dari Pemkab Sarolangun dihadir Sekda, Ir Endang Abdul Naser, Asisten Pemerintahan H Arief Ampera, Kasat Satpol PP Riduan SSTP, Kakan Kesbangpol Hudri dan perwakilan dari Dinas LH.

Selain itu juga hadir Kajari Bobby Ruswin SH, Pabung Dim Mayor CHB Mentomery, Kasat Reskrim Polres IPTU Rendie Reynaldi SIK, perwakilan KPHP Misriadi dan Kordum OKP Fadhil Khusairi bersama anggota.

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat menyebutkan, jika pada rapat kali ini ada enam kesepakatan bersama yang didapatkan, dimana semua pihak bekerjasama sehingga permasalahan PETI ini bisa segera mendapatkan solusi.

Adapun keenam kesepakatan tersebut, antara lain, Pertama dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum oleh pemerintah dan pihak keamanan kepada pelaku PETI di Kabupaten Sarolangun.

Kedua, diperlukan dukungan data dan anggaran serta program yang terpadu sehingga adanya kesepahaman dalam pemberantasan PETI secara maksimal.

Ketiga, KPHP siap melaksanakan pemetaan dan ekspose serta siap mendatangkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyikapi dan menyusun strategi penanganan PETI khusus kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun.

Keempat, adanya payung hukum yang jelas dalam penegakan hukum dan penindakan pelaku PETI di Kabupaten Sarolangun.

Kelima, penindakan PETI di Kabupaten Sarolangun khususnya di Desa Lubuk Bedorong akan dilaksanakan setelah adanya arahan dan petunjuk pihak Polda Jambi dalam waktu dekat ini.

Keenam, permasalahan PETI bukan hanya penanganan pihak Kabupaten akan tetapi perlu dibicarakan pada tingkat Provinsi Jambi.

Menurut Ketua DPR Tontawi Jauhari, dalam kesempatan itu juga menyebutkan adanya perhatian serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pusat, sehingga DPRD dan Pemkab Sarolangun bisa berupaya mendorong untuk meraih IPR dan WPR.

Terakhir Ketua DPRD mengingatkan agar ASN untuk tidak terlibat dalam PETI. Jika nanti didapati adanya ASN yang terbukti bermain PETI, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Kami harap oknum ASN yang diduga bermain PETI untuk segera menghentikan, karena kita akan berikan sanksi tegas jika nanti didapati," pungkas Tontawi Jauhari.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post