Oleh: Asma Ridha
Aktivis Dakwah di Kota Depok
Isu terorisme mencuat kembali dan
membuka luka lama khususnya bagi kaum Muslim. Kali ini pelakunya pasangan muda
yang dilakukan di depan Gereja Katedral, Makasar dan aksi bom bunuh diri di
Mabes Polri. Padahal, sudah ditegaskan berulang kali Islam bukan agama teroris
atau ajaran radikal, faktanya masyarakat banyak yang termakan isu tersebut.
Sejak agenda WoT (War on Terrorism) diluncurkan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 9/11 telah berhasil menggiring opini bahwa Islam adalah teroris. Efeknya menjadikan fobia Islam akut di tengah umat, terutama umat Islam sebagai pihak yang dirugikan.
Padahal, tindakan teror dan bom bunuh diri yang berakibat mencelakai diri sendiri dan orang lain dilarang keras dalam Islam. Allah SWT berfirman, "Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri karena sesungguhnya Allah sangat penyayang kepada kalian." (TQS an-Nisa': 29). Juga sabda baginda Nabi SAW, "Siapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi itu diletakkan di tangannya, ditusukkan ke perutnya di neraka jahanam dia kekal di dalamnya." (HR Bukhari-Muslim).
Masyarakat harus kritis, pasti ada sesuatu di balik bom Makassar. Seringkali ketika ada aksi teror atau bom bunuh diri selalu digambarkan pelakunya Muslim dan diberitakan di media sepanjang waktu hingga berhari-hari dan membuat isu-isu nasional lainnya tenggelam karena isu ini.
Jika mau bijak melihat fakta terkait terorisme, mengapa KKB Papua yang terkategori tindak teror, malah disebut hanya tindakan kriminal saja? Perangkat negara pun tidak bertindak cepat dan tegas pada mereka.
Adanya kejadian di Makassar ini semakin menyuburkan penyakit fobia Islam di negeri dengan mayoritas Muslim ini. Framing jahat dan narasi negatif yang selalu dialamatkan pada umat Islam berimbas menimbulkan ketakutan. Umat Islam yang harusnya mengenal Islamnya, bersemangat untuk belajar Islam lebih dalam menjadi khawatir akan terpapar paham teroris ataupun radikal.
Di sisi lain, ada anggapan belajar Islam, aktif beramar makruf nahi mungkar, cinta pada Al-Qur’an dilabeli sebagai bibit teroris. Inilah yang semakin membuat citra Islam buruk serta menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya.
Peristiwa bom Makassar ini menjadi momentum tepat bagi pengusung moderasi agama untuk semakin lantang menyuarakan idenya. Proyek deradikalisasi layaknya menjadi obat mujarab dalam mencegah terorisme agar tidak berkembang pesat. Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi yang menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong moderasi beragama. Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi.
Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran. Moderasi beragama ini semakin gencar disuarakan setelah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. Di dalamnya disebutkan moderasi beragama ini bukan memoderasi agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat dalam beragama. Artinya, cara pandang, sikap dan praktik agama harus menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Ini tentu saja bertentangan dengan Islam, sejatinya moderasi beragama ini menyerukan pada kaum Muslim agar merasa cukup dengan melaksanakan ibadah ritual semata dan mengamalkan Islam hanya pada ranah individu dan yang dijadikan sebagai standar perbuatan tidak lagi berdasarkan agama, namun hukum buatan manusia semata.
Konsep moderasi beragama pada akhirnya akan mereduksi ajaran Islam seperti jihad dan khilafah, dipelajari hanya sebatas sejarah bukan sebagai bagian dari syariat Islam yang wajib diketahui dan membuka lebar untuk menerima nilai dan pemikiran Barat seperti demokrasi, liberal, sekuler dan lainnya.
Narasi moderasi beragama hanya akan mengaburkan ajaran Islam bagi umat Muslim. Lantas mengapa ada oknum yang terjebak melakukan aksi terorisme? Maka terlepas, apakah aksi tersebut murni teror, konspirasi, atau operasi intelijen, adanya terorisme diawali dengan kesalahan umat memahami Islam dan ajarannya.
Salah memahami makna jihad sehingga melakukan tindakan ngawur mengatasnamakan jihad dengan meledakkan bom di tempat umum maupun tempat ibadah. Salah memahami khilafah, muncul anggapan khilafah boleh ditegakkan dengan kekerasan. Padahal telah diteladankan oleh Rasulullah ketika menegakkan Islam kaffah dalam kehidupan tidak melalui kekerasan, apalagi dengan tindak teror dan menyakiti non Muslim.
Sungguh, isu terorisme yang terus menerus menyudutkan Islam
dan para pemeluknya adalah satu alasan bagi kita untuk berjuang semakin keras
dalam mewujudkan kehidupan Islam dalam bingkai khilafah. Agar Islam kembali
menerangi umat manusia dan perempuan kembali menemui kemuliaannya.[]

No comments:
Post a Comment