(Komunitas Literasi Islam)
Kondisi perpolitikan negeri ini sungguh membuat lelah yang memperhatikan, terutama yang senantiasa mengikuti angin politik khususnya di negeri ini.
Apabila tidak peduli terhadap nasib rakyat dan kondisi negeri tercinta ini, bisa jadi akan membiarkan apapun yang dilakukan parpol yang menamakan diri parpol yang mengusung Islam.
Terlebih mendekati tahun 2024 yang sudah menjadi program besar dan ketetapan negeri ini dalam melakukan pergantian kepemimpinan. Sudah menjadi tabiat parpol, bahwa harus bisa meraih suara dan memenangkannya dengan menyodorkan calon yang unggul dari parpol Islam lainnya.
Khususnya di periode ini ada gagasan baru yang tertuang dalam sebuah wacana poros parpol Islam atau wacana koalisi parpol Islam.
Adanya wacana itu bermula ketika terjadi pertemuan antara Ahmad Syaiku, Presiden PKS dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa pada Rabu (14/3) malam. Keduanya sepakat untuk sama-sama membuka peluang berkoalisi.
Tak aneh jika wacana ini juga disambut baik oleh partai Islam lain yaitu PKB dan PBB. PKB siap bergabung dan akan menyiapkan program keumatan. Sebagaimana disampaikan oleh Waketum PKB Jazilul Fawaid, bahwa PKB menyambut baik wacana itu untuk membangun poros kekuatan demokrasi dengan menawarkan ide program keumatan yang segar dan tidak berhenti pada sebatas wacana.
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, mendukung wacana itu dan mendorong pembentukan koalisi parpol Islam agar mendapat legitimasi undang-undang, baik UU parpol maupun UU Pemilu. (DetikNews, Jumat, 16 April 2021).
Sedikit terbersit ketika ada wacana koalisi parpol Islam seperti ada angin segar bagi umat Islam, yakni umat Islam akan bersatu untuk bersama-sama memperjuangkan agar Islam bisa diterapkan dalam lingkup masyarakat dan negara. Tidak lagi menjadi bulan-bulanan dan kambing hitam para pembenci Islam. Bahkan mampu menghapus dari berbagai tuduhan dan fitnah terhadap ajaran Islam, yang selama ini selalu dijadikan santapan lezat untuk menutupi kerapuhan sistem yang sedang dijalankan negeri ini yaitu kapitalisme sekularisme.
Namun setelah didalami, ujung-ujungnya, meskipun masih tataran wacana koalisi tersebut hanyalah untuk mengusung Capres 2024. Dan masih berpeluang bisa berkoalisi dengan partai nasionalis, bukan hanya parpol Islam saja.
Karena tujuan koalisinya hanya untuk mendulang suara. Kalau sudah seperti ini, akankah koalisi tersebut jika wacana koalisi ini rampung, peran parpol Islam mampu menjadi sandaran perubahan politik di tanah air? Dan juga mampu mewujudkan amanah umat?
Hal ini menggambarkan, bermainnya parpol Islam dalam politik praktis demokrasi hanyalah sebuah kesalahan yang berulang. Apapun yang menjadi gagasannya, hanyalah merupakan sebuah gagasan tanpa solusi dan realisasi yang jelas, tidak berpihak pada umat Islam.
Koalisi hanya dilakukan untuk melakukan politik transaksional yang menjadi rohnya dalam melahirkan para politikus yang bukan untuk mengabdi pada umat, namun mengabdi pada partai dan kepentingan pribadinya semata.
Harusnya, parpol Islam sadar, apa yang dilakukan tidak akan sampai pada perubahan perpolitikan negeri ini.
Selama ini suara umat Islam dicurangi dengan nyata, amanah umatpun dicurangi dengan merapatnya tokoh-tokoh yang diusung umat pada penguasa, namun parpol Islam tidak berdaya. Karena negeri ini nyata di bawah kendali dan hegemoni negara raksasa kapitalisme. Jika semua parpol Islam bersatupun akan tetap kalah, tak akan mampu memenangkan pemilu karena adanya kekuatan internasional yang menjerat bangsa ini.
Lantas Apa Sebenarnya Tugas dan Kewajiban Parpol dalam Islam?
Islam adalah agama yang sempurna dan terkandung di dalamnya hukum aturan yang jelas, sebagai rahmatan lil ‘alamin, telah mewajibkan kaum muslimin untuk membentuk sebuah partai berideologikan Islam. Tergabungnya kaum muslimin di dalamnya merupakan wujud ibadah yang levelnya setara dengan para sahabat.
Adapun aktivitas utama yang wajib dilakukan parpol dalam Islam adalah dakwah.
Sebagaimana terdapat dalam surat. Ali Imran ayat 104. “ Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS.Ali Imran:104).
Dari ayat itu jelas sekali bagaimana tanggung jawab sebuah parpol. Yakni sebuah kelompok yang terorganisir, memiliki tujuan menyerukan Islam, menyeru pada yang makruf dan mencegah pada yang mungkar. Baik kepada individu, masyarakat maupun negara. Karena hal ini hanya bisa dilakukan oleh partai politik.
Partai politik yang dibangun, haruslah berdasarkan akidah Islam. Akidah harus dijadikan sebagai landasan dalam berfikir dan mengikat anggotanya dalam beraktivitas. Bukan landasan materi maupun kepentingan yang menjadi pengikat antaranggotanya. Sebab, tujuan dibangunnya parpol untuk diterapkannya Islam oleh masyarakat dan negara.
Demikian pula misi parpol saat Islam belum diterapkan secara utuh oleh negara, adalah menegakkan khilafah. sebuah institusi yang Allah Swt. syariatkan dan tidak akan bisa diterapkan dalam sistem kufur. Karena khalifah dalam sistem khilafah itulah satu-satunya yang akan menerapkan Islam secara kafah.
Sementara umat ikut menjaga agar tidak menyimpang dalam proses penerapannya. Tidak akan membiarkan satu parpolpun selain parpol Islam, ada dan eksis dalam khilafah.
Sejatinya, aktivitas parpol dalam Islam yang utama adalah berdakwah, bukan berebut suara demi kursi dan kekuasaan, namun yang akan menyadarkan umat terhadap pentingnya penerapan Islam secara kafah dan mengawal pemerintah agar tetap ada pada rel yang Allah Swt. rida.
Inilah gambaran perubahan perpolitikan yang akan mewujudkan kebangkitan hakiki yang wajib diperjuangkan parpol Islam seluruhnya. Bersatu hanya untuk menerapkan Islam kafah yang Allah Swt. perintahkan.
Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment