Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat
Kasus Corona dunia global sudah tembus lebih dari 95 juta kasus. Bahkan beberapa di antaranya kembali mencatat lonjakan kasus COVID-19. Data yang dikutip dari Worldometer, di awal tahun 2021 sudah ada 95.482.598 kasus terinfeksi di seluruh dunia, dengan 2.039.653 kematian. Namun, beberapa negara tercatat berhasil menekan laju penularan bahkan hingga nihil kasus Covid-19.
Dilansir dari laman CNNIndonesia.com, beberapa negara yang yang hampir "terbebas" dari kasus positif corona diantaranya Selandia Baru, Australia, New Zealand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, dan ada 11 negara lagi yang hingga pertengahan tahun 2021 ini belum ada melaporkan 1 kasuspun terkait pandemi.
Berbeda dengan negara lain yang telah berprogres lebih maju hingga mengalami bebas dari Corona Virus, Indonesia masih stagnan dan terlihat jalan di tempat. Akibat dari kebijakan yang selalu berubah-ubah mulai dari PSBB, New Normal, PPKM, dan ketidaksiapan para petinggi negara dalam menjalankan aturan, terlalu longgar dan tak tegas sanksi bagi pelanggar prokes, mulai abainya masyarakat akan aturan hingga inilah kasus pandemi masih tinggi di negara ini. Ditambah lagi polemik soal vaksin yang terus saja menjadi bola liar. Mulai dari jaminan keamanan vaksin, hingga phobianya masyarakat akan vaksin, menambah kisruh penyelesaian pandemi di negeri ini.
Terbaru, kehadiran Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memicu kehebohan sekaligus polemik, salah satu polemik itu adalah pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut ada banyak temuan dari uji klinis yang belum dibereskan oleh tim peneliti, salah satunya produk vaksin ini dibuat dalam kondisi tidak steril. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih tak ingin vaksin Nusantara didukung hanya berbekal semangat nasionalisme.
Menurutnya, vaksin Nusantara tetap harus mengikuti mekanisme yang ada untuk mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), (Kompas.com 17/4/2021).
Juru bicara Satgas, Wiku Adisasmito angkat bicara terkait polemik tersebut, bahkan Wiku meminta pengembang vaksin tersebut untuk berkoordinasi dengan BPOM sehingga masalah yang terkait vaksin itu bisa diselesaikan. Ya, polemik vaksin nusantara ini memang seharusnya segera diakhiri, sangat baik memang jika ada niat dari pihak-pihak yang mendukung vaksin buatan anak negeri. Namun, niat baik tersebut jangan sampai mengesampingkan tiga unsur utama dalam proses perizinan vaksin, yakni keamanan, khasiat, dan kualitas.
Jika BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan izin keamanan pada setiap obat dan makanan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa menyebabkan efek negatif. Maka sudah seharusnya vaksin Nusantara ini mengikuti proses dan prosedur sesuai yang BPOM arahkan agar menghasilkan vaksin yang telah teruji, aman dan berkualitas. Ini semata untuk menjaga kemananan dan keselamatan rakyat, sudah seharusnya negara segera turun tangan untuk mengakhiri polemik ini agar tak berkepanjangan.
Sebab tugas negara adalah sebagai pengurus umat, penjaga rakyat, pelindung keamanan dan penyedia kesehatan rakyat, termasuk dalam pengurusan masalah pandemi hingga vaksin.
Namun berharap pada sistem aturan yang tak menjalankan Islam, apakah bisa memberikan pengurusan sebagaimana Islam yang dulu berabad-abad pernah memimpin dunia telah membuktikan kegemilangannya menyelesaikan masalah manusia? termasuk dalam persoalan vaksin.
Menurut Dr Salman Rehman, Ahli Biologi Sel dari Inggris dalam tulisan beliau di laman Media Umat menyebutkan, bahwa Islam adalah solusi, termasuk membahas tentang vaksin.
Pada level pemerintahan, negara dalam Islam memiliki tugas wajib untuk menjaga urusan masyarakat termasuk memberikan perawatan kesehatan.
Dalam situasi pandemi, seperti dunia saat menghadapi Covid-19 ini, peran Khalifah sebagai pemimpin negara akan mencakup perintah dikembangkannya vaksin dan memfasilitasi distribusi vaksin, sehingga bisa ditawarkan kepada masyarakat untuk pencegahan penyakit.
Ini dilakukan selain menerapkan aturan Islam yang khusus menangani pandemi, seperti mencegah perjalanan ke dan dari wilayah wabah penyakit, dan memisahkan orang-orang yang sakit dari yang sehat.
Dalam kasus Covid-19, mungkin ada kebijakan lain yang diperlukan untuk mengurangi penyebaran virus, yang mungkin termasuk peningkatan pengujian individu tanpa gejala dan pelacakan kontak terhadap orang-orang yang mungkin telah melakukan kontak dengan individu yang positif, sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan isolasi mandiri.
Namun, pendekatan semacam itu tidak akan membuat seluruh penduduk di-lockdown sehingga mencegah aktivitas mereka yang sah dilakukan seperti beribadah, berbisnis dan merawat atau mengunjungi kerabat. Pada level geopolitik, Khilafah akan berusaha dalam berbagai cara pada konteks penyakit ini. Tindakan ini akan termasuk mencoba memimpin suatu kerangka pemikiran dan mendemonstrasikan cara Islam dalam menangani pandemi semacam ini.
Termasuk di dalamnya mencoba berkoordinasi dengan wilayah Negara bagian lain di dalam wilayah kepemimpinan Islam untuk menahan penyebaran penyakit ini, dan mengakui bahwa pandemi tidak terbatas oleh batas wilayah. Juga akan mencoba dan berusaha untuk bekerja sama dengan wilayah negara bagian lain untuk mengembangkan pengobatan, berbagi pengetahuan teknis dan terobosan apa pun tanpa dibatasi oleh konsep yang dilarang seperti hak paten (sementara tentu saja tidak mengizinkan kontrol oleh negara lain atau oleh badan non-pemerintah yang mungkin memiliki motif tertentu).
Jika memungkinkan, tindakan itu termasuk mencoba membantu negara-negara yang lebih lemah dalam hal pengobatan dan penyembuhan sebagaimana dalam sejarahnya yang panjang sistem Islam telah membantu negara-negara lain ketika mereka kelaparan.
Kepemimpinan intelektual, koordinasi, dan bantuan bagi yang lemah telah terlihat jelas tidak ada di dunia saat ini yang diliputi oleh sikap menyalahkan, persaingan, hak paten, dan ‘nasionalisme vaksin’.
Tentang keamanan vaksin, secara umum, evaluasi apakah suatu vaksin efektif atau aman seperti sebagaimana pada teknologi apa pun yang dilakukan oleh mereka yang memiliki keahlian dalam masalah tersebut.
Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah kebetulan melewati penduduk yang selama ini sibuk mencangkok pohon. Setelah itu beliau bersabda: “Jika kau tidak melakukan pencangkokan itu, mungkin itu baik untukmu.”
Sehingga akhirnya mereka menghentikan pencangkokan ini, namun hasil panennya. Beliau kebetulan melewati mereka (dan berkata): ‘Apa yang salah dengan pohon-pohonmu’? Mereka menjawab: Bukannya Rasulullah mengatakan ini dan itu. Kemudian beliau bersabda: ‘Engkau lebih tahu (tentang keterampilan teknis) dalam urusan dunia’. (HR Muslim).
Beginilah, negara dalam Islam akan memastikan bahwa setiap obat baru seperti vaksin akan diuji keamanannya sebelum ditawarkan kepada warganya.
Abu Sa’id al-Khudri meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain. Barangsiapa yang menyusahkan orang lain, Allah akan menyusahkannya. Barangsiapa yang kasar kepada orang lain, Allah akan bertindak keras padanya".
Hal ini akan menjadi persyaratan hukum yang diawasi oleh para ahli di cabang peradilan yang disebut Muhtasib, yang memantau setiap pelanggaran hak umum terhadap warga negara.
Begitu indah aturan dalam Islam dalam menyelesaikan setiap persoalan rakyatnya. Hingga vaksin aman, berkualitas dan terjamin halal akan dinikmati rakyat tanpa harus takut dan malah akan menyehatkan. Tak akan ada polemik, sebab negara dan pemimoin akan selalu hadir memberikan yang terbaik untuk rakyatnya. Tidakkah kita menginginkan lagi hidup dalam naungan Islam?
Wallahu’alam bis showab

No comments:
Post a Comment