Personil Satlantas Polres Sarolangun Amankan Diduga Pelaku Curanmor Saat Melakukan Kegiatan Rutin Pagi


N3, SAROLANGUN - Seorang remaja berinisial M (20) yang diduga pelaku Curanmor berhasil diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun saat petugas melakukan kegiatan rutin Pengaturan Pagi dipersimpangan dalam kota Sarolangun, Selasa (02/03/2021).

Kejadian berawal saat personoil Satlantas Polres Sarolangun, yaitu Bripka Refki dan Briptu Noval menyetop pelanggar berinisial M tersebut yang tidak menggunakan Helm, kemudian menanyakan surat-surat kendaraan bermotor tersebut, namun pelanggar tidak dapat menunjukkan surat surat motornya.

Karena pelanggar tidak bisa menunjukkan surat bermotornya, maka Bripka Refki menulis surat tilang karena pelanggaran yang dibuat M, namun  secara tiba tiba pengendara motor (M) lari menuju arah mesjid yang ada di dekat lokasi.

" Seketika itu juga Briptu Noval dan Personil Sat Lantas lainnya ikut mengejar, tidak butuh waktu lama, pelanggar dapat di amankan, setelah diamankan dan dibawa menuju Polsek Kota Sarolangun," beber Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, M.T.C.P., C.F.E. melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto, S.Pd, MH.

Diketahui bahwa motor tersebut bukanlah milik Sdr M, melainkan milik Pakde Surat, yang mana sudah mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor miliknya.

" Diduga pelaku Curanmor, M saat ini bersama barang bukti berupa sepada motor Beat berwarna pink dengan Nopol BH 3340 QG dan barang bukti lainnya seperti kunci T dan Hp telah diserahkan ke Polsek Kota," jelas Kasat Lantas.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post