Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DANA UMAT DIEMBAT, SYARIAT ISLAM DIBABAT

Saturday, February 13, 2021 | Saturday, February 13, 2021 WIB Last Updated 2021-02-13T02:15:10Z



Oleh: Yuliyati, S.Pd

Ditengah kondisi keuangan yang defisit, Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf uang di Istana Negara,  pada senin (25/1/2021). Jokowi menyampaikan bahwa terlihat besarnya potensi wakaf di Indonesia.

Jokowi menyebut potensi yang besar tersebut harus dibarengi dengan perluasan penyaluran wakaf. Karena memang wakaf tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, namun bisa dikembangkan untuk kegiatan sosial ekonomi. Nantinya, dana wakaf akan memberikan dampak signifikan bagi pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.(Kontan.id 07/02/2021)

Tidak hanya itu, pernyataan lain datang daripada Mentri keuangan Sri Mulyani, yang mengatakan banwa dana wakaf ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial. Karena memang pemafaatan instrumen di Indonesia belum optimal. Maka, menurutnya dana wakaf dapat mendukung upaya mengatasi masalah pembangunan dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Bisnis.com 07/02/2021)

Namun, pernyataan tersebut mendapat banyak serangan dari warganet. Diantaranya adalah Rizal Ramli. Dalam twitnya, dia menulis ”islam-phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana umat wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi DPR RI fraksi partai keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun mengatakan, negara tidak bisa mengelola dana wakaf. Karena, melanggar UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Dalam UU 17 2003 tentang keuangan Negara, disebutkan bahwa pemasukan negara ada tiga, yaitu pajak, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah.” Katanya dalam diskusi Utak Atik Wakaf yang digelar PKS, Jumat (5/2/2021) malam. Mardani pun menjelaskan,  dana wakaf salah satu sumber, bukan hanya pendanaan tapi juga kekuatan bagi umat islam dan bangsa.”(Sindonews.com 08/02/2021)

Pandemi semakin memporakporandakan perekonomian nasional memang sudah terpuruk. Anjloknya penerimaan pajak membuat APBN semakin tak karuan. Oleh karenanya, pemerintah mencari instrumen alternatif dalam pemulihan ekonominya. GNWU pun menjadi harapan dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.

Dari aktivitas ingin mengelola dana wakaf, wajar saja jika respon masyarakat geram dan mempertanyakan  betapa selama ini pemerintah menunjukan ketidak sukaanya pada islam yakni dengan menjegal ajaran islam, syariat jilbab dipersoalkan, pasar dinar-dirham diperkarakan, ulamanya dipersekusi dan dikriminalisasi. Namun giliran keuangan bermasalah, dengan cepatnya mereka bersegera melirik dana umat. Maka, bagi kapitalis demokrasi amat gampang mengubah yang halal menjadi haram, sebaliknya yang haram menjadi halal. Karena memang standar dalam mengambil keputusan bukan ditentukan oleh hukum Allah. Melainkan berdasarkan suara mayoritas dan tampuh kekuasaan.

Inilah demokrasi, yang menghalalkan segala cara hanya untuk melanggengkan ideologi yang bobrok. Syariat yang menguntungkan kas negara dipelihara. Namun ajaran islam lain yang dapat merugikan negara disingkirkan sebisa mungkin. Apalagi ajaran islam politik, semua itu akan mengganggu kenyamanan penguasa dan korporasi yang menghegemoni negeri.

Ini pulahlah yang menjadikan penguasa alergi dengan syariat, sebab ajaran islam akan mengembalikan identitas kaum muslim. Ajaran islam kaffah akan menyadarkan umat bahwa agamanya bukan hanya mengurusi ibadah semata, tapi seluruh urusan kehidupan. Sehingga umat akan hidup dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. 
Seandainya umat memahami islam politik, umat akan memahami akar permasalahan semrawutnya tata kelola negeri adalah akibat dicampakanya syariat islam. Maka umat akan berteriak dengan lantang agar syariat islam diterapka secara kaffah dalam bingkai negara islam.

Wakaf adalah dimensi ibadah, bukan semata-mata untuk meyelesaikan permasalahan kemiskinan dan menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi. Namun demikian, wakaf di era khilafah telah menyumbangkan begitu besar terhadap pembangunan peradaban umat manusia.

Pemimpinya yang amanah dan sistem negaranya yang berlandaskan aqidah islam telah sukses membangun ekonomi dan menciptaka kesejahteraan masyarakat. Maka dalam islam, ada tiga pilar pembangungan ekonomi, yakni kegiatan ekonomi hanya pada sektor riil barang dan jasa, memperhatikan kebutuhan masing-masing individu dan pemerataan kekayaan tanggung jawab negara. Tentu berbeda dengan wakaf pada sistem batil saat ini. Diduga kuat tak akan berhasil menyejahterakan rakyat. Selain penguasanya yang tak amanah, juga landasan tata kelola negaranya yang sekuler. Akhirnya, syariat layaknya prasmanan, diambil jika syariat tersebut menguntungkan, dibuang jika membahayakan posisi mereka.

Sungguh, kebaikan dari syariat wakaf tak akan tampak jika pengelolaanya masih sekuler. Memilah-milah mana syariat yang cocok dan yang tidak, hanya akan menjadikan ajaran islam sebagai bahan olok-olokan. Padahal, Allah SWT telah memerintahkan pada umat manusia untuk menerapkan islam secara totalitas agar keberkahan menyelimuti umat manusia.

Wallahu a'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update