Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Resmikan Gedung LKAAM.



 
Pasaman – nusantaranews.net,
Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis bersama Wakil Bupati, H. Atos Pratama Resmikan Gedung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman, Selasa (16/02/21).

Dalam acara peresmian tersebut turut hadir mendampingi Bupati Kabupaten Pasaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekda Kabupaten Pasaman, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD Pemda Kabupaten Pasaman, ketua dan Pengurus LKAAM Kab. Pasaman, Ketua Bundo Kanduang Kab. Pasaman dan Ketua KPU Kab. Pasaman.

Kepala Dinas Disdikbud Kabupaten Pasaman, Drs. Ali Yusri, M.Pd, mengatakan, bahwa Gedung LKAAM dibangun dengan dana APBD tahun 2020 melalui kegiatan pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah yang merupakan pokok pikiran dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE sebagai salah satu upaya pencapaiaan visi dan misi pemerintah daerah yang berbudaya.

“Anggaran yang kita gunakan dalam pembangunan ini menggunakan dana Rp. 184.000.000, dan sempat terhenti karena keterbatasan anggaran maka pada tahun 2021 dapat diselesaikan rehabilitasi yang mencapai bobot pekerjaan kurang lebih sembilan puluh delapan persen (98%),” tutur Ali Yusri.

Ali Yusri menambahkan penggunaan gedung ini untuk tujuan melestarikan adat istiadat, seni dan budaya serta aset kebudayaan yang dikelola oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman.
 
Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman Afrizal Dt. Basa dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terharu serta sangat berterima kasih kepada Bupati Pasaman karena sebelumnya belum ada gedung khusus untuk LKAAM ini.

“Saya sebagai ketua LKAAM Kabupaten Pasaman sangat bersyukur dan terharu dengan diresmikannya gedung ini, karena sebelum adanya gedung ini kami pengurus LKAAM Kabupaten Pasaman melakukan penyewaan rumah untuk bermusyawarah bahkan untuk menyelesaikan suatu permasalahan adat istiadat kami hanya menempati kedai yang ada disekitar, untuk itu saya mewakili seluruh pengurus LKAAM Kabupaten Pasaman mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Pasaman,Wakil Bupati Pasaman, Sekda, Ketua DPRD dan semua jajaran pemerintahan,” ujar AFrizal.

Bupati Pasaman dalam sambutannya sekaligus meresmikan gedung LKAAM menyampaikan, LKAAM sebagai wadah tempat berhimpunnya Ninik Mamak/pemangku adat Minang Kabau sesuai fatwa duduak basamo balapang-lapang/baiyo batido. dalam pelaksanaan operasional LKAAM salah satu fasilitas yang diperlukan adalah keberadaannya sebagai kantor dan sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Pasaman Agamis dan Berbudaya apalagi kantor LKAAM ini tepat keberadaannya dengan Islamic Center dan Masjid Agung Al-Muttaqin Kabupaten Pasaman.

“Peresmian kantor LKAAM yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk dan realisasi dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah tertuang dalam RPJMD tahun anggaran 2016-2021, yaitu terwujudnya masyarakat pasaman yang sejahtera agamis dan berbudaya, apalagi pembangunan kantor ini tepat dilingkungan Islamic Centre dan Masjid Agung Al-Muttaqin, saya berharap dengan adanya kantor lkaam ini semua aktifitas kegiatan Adat Anak Nagari di Kabupaten Pasaman akan lebih baik dan meningkat terutama dalam peningkatan peran dan fungsi Adat dalam membangun Nagari,” ujar Yusuf Lubis.

Bupati Pasaman juga berharap dengan diresmikannya Gedung Kantor LKAAM Kabupaten Pasaman ini, LKAAM Kabupaten Pasaman dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melestarikan Adat Istidat dan Budaya masyarakat Minangkabau khususnya di Kabupaten Pasaman.

Acara tersebut ditutup dengan penanda tanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH., MSi yang didampingi oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Maraondak serta disaksikan oleh seluruh perserta yang hadir baik itu staf ahli, asisten, kepala OPD dan semua tokoh masyarakat yang hadir. 
(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post