Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemunafikan Barat di Balik Freedom of Speech

Sunday, December 20, 2020 | Sunday, December 20, 2020 WIB Last Updated 2020-12-19T22:24:12Z

Oleh: Albayyinah Putri, S.T.

Alumni Politeknik Negeri Jakarta

 

Kaum Muslim dibuat geram oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo yang berulang kali mencetak karikatur Nabi Muhammad SAW dengan dalih freedom of speech negara mereka. Majalah laporan jurnalistik ini sering kali mengkritik dan mengolok-olok kepercayaan dan berbagai macam agama serta mengkritik sayap kanan termasuk politik dan budaya.

Kasus terbaru berawal dari seorang guru bernama Samuel Paty menunjukan karikatur Nabi Muhammad SAW dari majalah Charlie Hebdo kepada muridnya dan mengatakan agar yang Muslim tidak tersinggung karena pelajarannya saat itu tentang kebebasan berpendapat.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pun mendukung perbuatan Samuel Paty  dan terus mendukung majalah Charlie Hebdo dengan sengaja membiarkan majalah tersebut terus menyudutkan Islam dan memprovokasi umat Muslim. Walau timbul berbagai penolakan dan protes dari Muslim di negaranya, Macron tetap pada pendiriannya melindungi kebebasan berpendapat bagi setiap individu. Bukan hanya umat Muslim di Prancis yang marah, namun berbagai negara saat ini menunjukan sikapnya terhadap Prancis.

Umat Islam seluruh dunia  pun beramai-ramai memboikot produk Prancis dan tidak akan ada yang mau menarik sikapnya selama Prancis masih bersikap demikian. Negara yang terang-terangan memboikot produk Prancis yakni, Yordania, Qatar, Saudi Arabia, Kuwait dan Turki. Pemboikotan ini juga dikarenakan dalam wawancara Macron menganggap bahwa Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis, inilah yang menambah alasan umat Muslim marah dan sakit hati.

Prancis menyatakan dirinya melindungi kebebasan berpendapat setiap individu, begitu pun Charlie Hebdo menganggap bahwa kebebasan berbicara dalam bidang jurnalistik tidak mengenal batas apapun. Maka, humor satir terhadap sejarah, selebriti dan tokoh pemimpin di Prancis sekali pun, telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media dan publik.

Sejarah mencatat sistem demokrasi dan kebebasan dalam menyampaikan hak suara memang diawali dari revolusi Prancis 1848. Begitu pun perkembangan sistem demokrasi di abad ke 20 dan 21 ke arah demokrasi liberal. Belum lagi karena keruntuhan Khilafah Turki Utsmani, negara-negara baru di Eropa pun banyak terbentuk.

Eropa memang memiliki kenangan buruk. Ketika gereja menguasai sebagian besar kehidupan mereka, saat itu Eropa berada di masa kegelapan yang suram membuat pemikiran masyarakatnya sangat terbatas dan sempit. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah. Seolah-olah raja tidak mempunyai kekuasaan, justru gerejalah yang mengatur pemerintahan. Pemikiran masyarakat Eropa pada saat itu sudah terdoktrinasi oleh gereja. Mereka menganggap hanya gerejalah yang pantas menentukan hidup mereka. Dari sinilah istilah sekularisme muncul pertama kali pada 1846 oleh George Jacub Holyoake.

Sekularisme mengakibatkan kehidupan Prancis sangat jauh dari agama. Politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan media pun memegang teguh akan hal ini. Inilah yang memperkuat sistem demokrasi-liberal, karena agama dan kehidupan telah dipisahkan maka setiap individu berhak melakukan aktivitas apapun tanpa batasan. Setiap individu punya indikatornya masing-masing, sehingga kebebasan berbicara juga sangat dilindungi di sana.

Belum lama ini, Prancis juga mengumumkan akan mengeluarkan undang-undang baru yang mengatur tentang gerakan separatisme Islam atau Islam radikal yang ada di negaranya. Macron menganggap Islam di Prancis harus dilindungi dari pengaruh asing, Prancis memang membebaskan setiap individu memeluk agamanya masing masing, namun ketika di ruang publik apapun yang berbau agama itu tidak boleh dibawa.

Termasuk di dunia pendidikan, menurutnya banyak orang tua murid yang melarang anak-anak mereka untuk masuk ke kelas musik dan tidak boleh berenang di sekolah, hal ini tidak akan ditoleransi oleh Prancis. Termasuk dalam keagamaan, imam dari Negara Turki, Maroko, Aljazair atau negara lain tidak boleh lagi bekerja di Negaranya mulai 2024. Namun, pengumuman ini membuat penduduk Muslim di Prancis khawatir, karena ini mengarah pada peningkatan Islamophobia di sana. Mereka merasa semua tuduhan tersebut mengarah pada Islam.

Mereka mengaku pihaknya yang melindungi hak-hak kebebasan setiap individu, namun di satu sisi pengekangan atau pembungkaman yang terjadi selalu mengarah kepada umat Islam. Lagi-lagi Islamophobia begitu mengakar di negara-negara Eropa. Penganut sekularisme, penerapan sistem demokrasi liberal menyebakan suburnya Islamophobia di negara-negara Barat. Umat Islam sebagai minoritas di sana sangat dipersulit ketika mereka hanya ingin mengikuti ajaran yang mereka imani. Mereka bebas mengolok-olok syari’at dan simbol-simbol Islam, namun ketika umat Islam marah dan mulai bergerak, dengan mudahnya mereka mengecap umat Islam sebagai teroris, afiliasi gerakan separatisme dan lain sebagainya.

Namun, Islam berbeda dengan agama lain. Islam memiliki aturan yang jelas dan baku untuk setiap umatnya yang beriman. Fleksibel dalam Islam bukan berarti umat Islam bebas melakukan apapun sesuka hatinya, karena dalam Islam setiap aktivitas adalah ibadah  dan dalam ibadah jelaslah ada aturan dan tata caranya.

Begitu pun dalam menjalani kehidupan, Islam mengatur segala aktivitas umatnya dengan adanya hukum syara’, kejelasan tentang halal, haram, wajib sunnah, makruh dan mudah merupakan hal yang harus dipahami setiap Muslim. Taat kepada syari’at merupakan bukti keimanan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Maka dari itu, ketika agama Allah diusik, Rasulullah SAW dihina ataupun syari’at diolok-olok, sudah sewajarnya bahkan wajibnya umat Islam merasa marah dan tersinggung.

Sesungguhnya Islam lebih dulu mengajarkan bagaimana seharusnya memiliki sikap toleransi antar umat beragama, untuk tidak saling mengusik aturan agama satu sama lain, tidak saling menghina simbol-simbol agama dan tidak saling mengganggu akivitas peribadatan masing-masing. Namun saat ini, pihak Barat terus membawa-bawa kebebasan berekspresi sebagai alat untuk mengolok-olok apa yang ada dalam agama Islam.

Munafiknya pihak Barat yang berlindung di balik freedom of speech, semakin menunjukan bagaimana ketakutannya mereka terhadap kebangkitan Islam. Dengan cara inilah mereka membungkam umat Islam serta menguatkan penyebaran Islamophobia untuk memecah belah umat Islam.

Hal ini bukan hal yang baru bagaimana dendam dan bencinya Barat terhadap Islam, ketika awal kekalahan mereka pada Perang Salib di Eropa dan ketika futuhat Khilafah Islamiyah pada masanya. Sampai kapan pun Islam versus Barat akan terus terjadi selama umat Muslim masih tertutup matanya dengan sistem kapitalisme-sekuler saat ini.

Freedom of speech yang digunakan sebagai tempat bersembunyi pihak Barat untuk mengolok-olok agama Islam tidak bisa kita diamkan. Sebagai Muslim sudah seharusnya kita membela apa yang kita imani. Belum lagi, Rasulullah SAW yang dijadikan bahan ejekan, digunakan untuk memenuhi hawa nafsu dan keinginan mereka untuk meredupkan cahaya Islam di mata dunia.

Umat Islam harus bergerak untuk membela, bukan hanya diam dengan dalih sabar dan berbesar hati, ini masalah keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Diam bukan cara menunjukan rasa kecintaan kita dan keimanan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Seperti firman Allah SWT “Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.” (QS. al-Ahzab 33: 57).

Bagi orang Islam, menghina Nabi hukumnya haram, pelakunya dinyatakan kafir. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi SAW adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Boikot yang dilakukan di mana-mana bukanlah solusi yang solutif untuk menghilangkan kasus-kasus penghinaan terhadap Islam seperti ini. Selama freedom of speech yang dikedepankan oleh sistem demokrasi-liberal saat ini, maka akan terus ada penghinaan-penghinaan lain yang terjadi. Sekularisme jelas menjadi alasan kenapa kebebasan berpendapat itu tidak ada yang bisa membatasi termasuk nilai-nilai agama sekalipun.

Di sini tampak inkonsistensi demokarasi yang menjujung tinggi kebebasan, namun mengganggu kebebasan beragama bagi individu lain terutama bagi Islam. Sudah berkali-kali kita ditampakkan, bagaimana kebobrokan sistem ini, bagaimana munafiknya sistem ini dan bagaimana rusaknya sistem ini dalam melindungi hak-hak individu masyaraktnya. Tapi kenapa kita masih bisa bertahan dalam kubanyan kerusakan ini?

Islam memiliki aturan dan solusi untuk menjaga kebebasan beragama setiap individunya. Sistem Islam tidak akan membiarkan adanya negara lain menghina Rasulullah SAW. Namun hal ini tidak bisa diterapkan jika tidak ada sebuah institusi yang mau menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan, yaitu Khilafah Islamiyah. Khilafah mampu melindungi umat, baik umat Muslim maupun non Muslim di dalamnya untuk bisa hidup berdampingan.

Tidak akan ada penghinaan atas kepercayaan masing-masing termasuk kebebasan berpendapat dalam mengkritik agama lain seperti saat ini, yang menjadikan jurnalistik sebagai alat untuk mengkritik dan menghina kepercayaan orang lain. Khilafah juga akan menjaga umat dari masuknya tsaqafah Barat, agar akidah umat Islam tidak terganggu oleh ide-ide pihak asing. []

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update