Oleh: Albayyinah Putri, S.T.
Alumni Politeknik Negeri Jakarta
Kaum Muslim dibuat geram oleh majalah
Prancis, Charlie Hebdo yang berulang kali mencetak karikatur Nabi Muhammad SAW
dengan dalih freedom of speech negara
mereka. Majalah laporan jurnalistik ini sering kali mengkritik dan mengolok-olok
kepercayaan dan berbagai macam agama serta mengkritik sayap kanan termasuk
politik dan budaya.
Kasus terbaru berawal dari seorang guru
bernama Samuel Paty menunjukan karikatur Nabi Muhammad SAW dari majalah Charlie
Hebdo kepada muridnya dan mengatakan agar yang Muslim tidak tersinggung karena
pelajarannya saat itu tentang kebebasan berpendapat.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pun
mendukung perbuatan Samuel Paty dan terus
mendukung majalah Charlie Hebdo dengan sengaja membiarkan majalah tersebut terus
menyudutkan Islam dan memprovokasi umat Muslim. Walau timbul berbagai penolakan
dan protes dari Muslim di negaranya, Macron tetap pada pendiriannya melindungi
kebebasan berpendapat bagi setiap individu. Bukan hanya umat Muslim di Prancis
yang marah, namun berbagai negara saat ini menunjukan sikapnya terhadap Prancis.
Umat Islam seluruh dunia pun beramai-ramai memboikot produk Prancis dan
tidak akan ada yang mau menarik sikapnya selama Prancis masih bersikap
demikian. Negara yang terang-terangan memboikot produk Prancis yakni, Yordania,
Qatar, Saudi Arabia, Kuwait dan Turki. Pemboikotan ini juga dikarenakan dalam
wawancara Macron menganggap bahwa Islam merupakan agama yang sedang mengalami
krisis, inilah yang menambah alasan umat Muslim marah dan sakit hati.
Prancis menyatakan dirinya melindungi
kebebasan berpendapat setiap individu, begitu pun Charlie Hebdo menganggap
bahwa kebebasan berbicara dalam bidang jurnalistik tidak mengenal batas apapun.
Maka, humor satir terhadap sejarah, selebriti dan tokoh pemimpin di Prancis
sekali pun, telah lama dicetuskan oleh berbagai seniman, media dan publik.
Sejarah mencatat sistem demokrasi dan
kebebasan dalam menyampaikan hak suara memang diawali dari revolusi Prancis
1848. Begitu pun perkembangan sistem demokrasi di abad ke 20 dan 21 ke arah
demokrasi liberal. Belum lagi karena keruntuhan Khilafah Turki Utsmani,
negara-negara baru di Eropa pun banyak terbentuk.
Eropa memang memiliki kenangan buruk.
Ketika gereja menguasai sebagian besar kehidupan mereka, saat itu Eropa berada
di masa kegelapan yang suram membuat pemikiran masyarakatnya sangat terbatas
dan sempit. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat
pemerintah. Seolah-olah raja tidak mempunyai kekuasaan, justru gerejalah yang
mengatur pemerintahan. Pemikiran masyarakat Eropa pada saat itu sudah
terdoktrinasi oleh gereja. Mereka menganggap hanya gerejalah yang pantas
menentukan hidup mereka. Dari sinilah istilah sekularisme muncul pertama kali
pada 1846 oleh George Jacub Holyoake.
Sekularisme mengakibatkan kehidupan Prancis
sangat jauh dari agama. Politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan media pun
memegang teguh akan hal ini. Inilah yang memperkuat sistem demokrasi-liberal,
karena agama dan kehidupan telah dipisahkan maka setiap individu berhak
melakukan aktivitas apapun tanpa batasan. Setiap individu punya indikatornya
masing-masing, sehingga kebebasan berbicara juga sangat dilindungi di sana.
Belum lama ini, Prancis juga
mengumumkan akan mengeluarkan undang-undang baru yang mengatur tentang gerakan
separatisme Islam atau Islam radikal yang ada di negaranya. Macron menganggap
Islam di Prancis harus dilindungi dari pengaruh asing, Prancis memang
membebaskan setiap individu memeluk agamanya masing masing, namun ketika di ruang
publik apapun yang berbau agama itu tidak boleh dibawa.
Termasuk di dunia pendidikan,
menurutnya banyak orang tua murid yang melarang anak-anak mereka untuk masuk ke
kelas musik dan tidak boleh berenang di sekolah, hal ini tidak akan ditoleransi
oleh Prancis. Termasuk dalam keagamaan, imam dari Negara Turki, Maroko,
Aljazair atau negara lain tidak boleh lagi bekerja di Negaranya mulai 2024.
Namun, pengumuman ini membuat penduduk Muslim di Prancis khawatir, karena ini
mengarah pada peningkatan Islamophobia di
sana. Mereka merasa semua tuduhan tersebut mengarah pada Islam.
Mereka mengaku pihaknya yang melindungi
hak-hak kebebasan setiap individu, namun di satu sisi pengekangan atau
pembungkaman yang terjadi selalu mengarah kepada umat Islam. Lagi-lagi Islamophobia begitu mengakar di negara-negara
Eropa. Penganut sekularisme, penerapan sistem demokrasi liberal menyebakan
suburnya Islamophobia di negara-negara
Barat. Umat Islam sebagai minoritas di sana sangat dipersulit ketika mereka
hanya ingin mengikuti ajaran yang mereka imani. Mereka bebas mengolok-olok
syari’at dan simbol-simbol Islam, namun ketika umat Islam marah dan mulai
bergerak, dengan mudahnya mereka mengecap umat Islam sebagai teroris, afiliasi
gerakan separatisme dan lain sebagainya.
Namun, Islam berbeda dengan agama lain.
Islam memiliki aturan yang jelas dan baku untuk setiap umatnya yang beriman.
Fleksibel dalam Islam bukan berarti umat Islam bebas melakukan apapun sesuka
hatinya, karena dalam Islam setiap aktivitas adalah ibadah dan dalam ibadah jelaslah ada aturan dan tata
caranya.
Begitu pun dalam menjalani kehidupan,
Islam mengatur segala aktivitas umatnya dengan adanya hukum syara’, kejelasan
tentang halal, haram, wajib sunnah, makruh dan mudah merupakan hal yang harus dipahami
setiap Muslim. Taat kepada syari’at merupakan bukti keimanan kepada Allah SWT
dan Rasulullah SAW. Maka dari itu, ketika agama Allah diusik, Rasulullah SAW
dihina ataupun syari’at diolok-olok, sudah sewajarnya bahkan wajibnya umat
Islam merasa marah dan tersinggung.
Sesungguhnya Islam lebih dulu
mengajarkan bagaimana seharusnya memiliki sikap toleransi antar umat beragama,
untuk tidak saling mengusik aturan agama satu sama lain, tidak saling menghina
simbol-simbol agama dan tidak saling mengganggu akivitas peribadatan
masing-masing. Namun saat ini, pihak Barat terus membawa-bawa kebebasan
berekspresi sebagai alat untuk mengolok-olok apa yang ada dalam agama Islam.
Munafiknya pihak Barat yang berlindung
di balik freedom of speech, semakin
menunjukan bagaimana ketakutannya mereka terhadap kebangkitan Islam. Dengan
cara inilah mereka membungkam umat Islam serta menguatkan penyebaran Islamophobia untuk memecah belah umat
Islam.
Hal ini bukan hal yang baru bagaimana
dendam dan bencinya Barat terhadap Islam, ketika awal kekalahan mereka pada
Perang Salib di Eropa dan ketika futuhat
Khilafah Islamiyah pada masanya. Sampai kapan pun Islam versus Barat akan terus
terjadi selama umat Muslim masih tertutup matanya dengan sistem
kapitalisme-sekuler saat ini.
Freedom
of speech yang digunakan
sebagai tempat bersembunyi pihak Barat untuk mengolok-olok agama Islam tidak
bisa kita diamkan. Sebagai Muslim sudah seharusnya kita membela apa yang kita
imani. Belum lagi, Rasulullah SAW yang dijadikan bahan ejekan, digunakan untuk
memenuhi hawa nafsu dan keinginan mereka untuk meredupkan cahaya Islam di mata
dunia.
Umat Islam harus bergerak untuk
membela, bukan hanya diam dengan dalih sabar dan berbesar hati, ini masalah
keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Diam bukan cara menunjukan rasa
kecintaan kita dan keimanan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Seperti firman
Allah SWT “Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah
melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan
yang menghinakan.” (QS. al-Ahzab 33: 57).
Bagi orang Islam, menghina Nabi
hukumnya haram, pelakunya dinyatakan kafir. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas
ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi SAW adalah
hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin
Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat
Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).
Boikot yang dilakukan di mana-mana
bukanlah solusi yang solutif untuk menghilangkan kasus-kasus penghinaan terhadap
Islam seperti ini. Selama freedom of
speech yang dikedepankan oleh sistem demokrasi-liberal saat ini, maka akan
terus ada penghinaan-penghinaan lain yang terjadi. Sekularisme jelas menjadi
alasan kenapa kebebasan berpendapat itu tidak ada yang bisa membatasi termasuk
nilai-nilai agama sekalipun.
Di sini tampak inkonsistensi demokarasi
yang menjujung tinggi kebebasan, namun mengganggu kebebasan beragama bagi individu
lain terutama bagi Islam. Sudah berkali-kali kita ditampakkan, bagaimana
kebobrokan sistem ini, bagaimana munafiknya sistem ini dan bagaimana rusaknya
sistem ini dalam melindungi hak-hak individu masyaraktnya. Tapi kenapa kita
masih bisa bertahan dalam kubanyan kerusakan ini?
Islam memiliki aturan dan solusi untuk
menjaga kebebasan beragama setiap individunya. Sistem Islam tidak akan
membiarkan adanya negara lain menghina Rasulullah SAW. Namun hal ini tidak bisa
diterapkan jika tidak ada sebuah institusi yang mau menerapkan syari’at Islam
secara keseluruhan, yaitu Khilafah Islamiyah. Khilafah mampu melindungi umat,
baik umat Muslim maupun non Muslim di dalamnya untuk bisa hidup berdampingan.
Tidak akan ada penghinaan atas
kepercayaan masing-masing termasuk kebebasan berpendapat dalam mengkritik agama
lain seperti saat ini, yang menjadikan jurnalistik sebagai alat untuk
mengkritik dan menghina kepercayaan orang lain. Khilafah juga akan menjaga umat
dari masuknya tsaqafah Barat, agar akidah umat Islam tidak terganggu oleh
ide-ide pihak asing. []

No comments:
Post a Comment