(Pemerhati Sosial)
Ibu yang membunuh tiga anak kandungnya di Nias Utara meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli Sumatera Utara pada minggu pagi 13 Desember 2020, sekitar pukul 06.10 WIB. Diduga ibu ini mengalami stres karena tekanan ekonomi. Usai membunuh, ibu berusia 30 tahun itu beberapa kali berusaha untuk bunuh diri. Namun berhasil digagalkan.
Dilansir oleh viva.co.id, 13 Desember 2020, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, menjelaskan bahwa tersangka punya niat bunuh diri setelah aksi pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya, dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan parang. Namun niatnya tersebut tidak jadi, karena dihalangi atau diselamatkan oleh suaminya, Novedi Lahagu alias Ama Fina, dan hanya mengalami luka pada bagian leher depan.
Setelah peristiwa itu, ibu tersebut tidak mau makan. Setiap diberi makanan, dia muntah-muntah. Lalu dirujuk ke RSUD Gunungsitoli. Tersangka sempat dirawat beberapa hari di RSUD tersebut sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Peristiwa yang sama, juga terjadi pada seorang ibu yang tega menganiaya putrinya yang berusia 8 tahun hingga tewas, gara-gara tidak mengerti saat belajar melalui daring. Pelaku mengaku menganiaya korban pada 26 Agustus 2020 hingga tewas karena sulit memahami pelajaran. (kompastv, 15 /09/2020)
Sungguh mengiris hati, menyayat kalbu, seorang ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri. Sejatinya seorang ibu adalah tempat bernaung anak yang tepat, karena si anak akan mendapatkan rasa aman, penuh cinta, dan kasih yang tak bertepi. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, meregang nyawa di tangan ibunya. Mengapa hal ini terjadi?
Apabila kita telaah, akan ditemukan, bahwa ibu pembunuh anak kandungnya adalah pelaku kejahatan. Namun di sisi lain kita juga tidak menutup mata, bahwa ibu tersebut juga sebagai korban. Korban dari penerapan tata kelola kehidupan yang jauh dari fitrah manusia. Yaitu sistem kapitalisme-sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga seorang ibu tidak lagi berada pada kodratnya.
Seorang ibu, selain bertanggung jawab dalam mengasuh anaknya, juga diperhadapkan dengan berbagai tanggung jawab yang lain. Seperti masalah ekonomi, masalah pendidikan anak, masalah kehidupan sosial, dan lain-lain. Yang mengakibatkan seorang ibu mengalami kelelahan fisik dan psikis yang berakibat munculnya stres. Apatah lagi tidak didukung dengan pemahaman agama yang cukup. Maka terjadilah hal-hal yang tidak rasional karena ketidaksiapan mental dalam menerima kondisi yang tidak wajar. Tata kelola kehidupan ini gagal dalam melindungi fisik dan psikis anak dan ibu.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas dan mudah diperoleh. Dalam persoalan ini pemimpin memegang peranan penting.
Rasulullah saw. bersabda:
"Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari-Muslim)
Setiap lelaki diwajibkan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup orang-orang yang berada dalam tanggungannya, berupa kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. (al-Baqarah: 233)
Makna ayat ini adalah seorang lelaki sebagai kepala rumah tangga diwajibkan bekerja untuk mencari nafkah. Ia bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, akan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan nafkah istri dan anak-anaknya. Kewajiban dan tugas mencari nafkah hanya menjadi beban suami, tidak menyertakan istri, apatah lagi anak-anak.
Lelaki yang tidak mau bekerja mencari nafkah akan diberikan sanksi oleh negara karena melalaikan tanggung jawabnya. Sehingga tidak akan ada rakyat atau rumah tangga yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya.
Untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan, negara menyediakan fasilitas yang memadai dan layanan yang murah. Bahkan gratis. Sehingga orang tua tidak perlu khawatir, karena tidak memiliki penghasilan yang cukup. Orang tua juga bisa menggunakan waktunya untuk belajar mengkaji ilmu Islam dalam rangka meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt. Dalam hal ini, negara juga mempunyai kewajiban untuk menjaga akidah rakyatnya. Memberi waktu dan kesempatan. Rakyat tidak melulu mengerahkan segenap energi untuk meraup materi, tetapi juga mengisi jiwa dan mental.
Dalam kondisi pandemi, pelaksanaan pembelajaran tetap memperhatikan dan melindungi fisik dan psikis peserta didik dan orang tuanya. PJJ ditempuh dengan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua peserta didik. Sehinnga orang tua mempunyai ilmu dan pemahaman dalam mendampingi anaknya. Dengan ini orang tua tidak akan mengambil jalan pintas, menyewa guru privat atau melakukan tindak kekerasan terhadap anak karena sulit memahami pelajaran. Kebutuhannya pun telah dipenuhi oleh negara, sehingga orang tua tenang dalam mendampingi anaknya belajar daring tanpa didesak untuk keluar rumah mencari nafkah.
Sumber pembiayaan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya diambil dari Baitul Mal. Sumber pemasukan Baitul Mal ini jelas, yaitu antara lain dari, fa'i, ghanimah, kharaj, dan kepemilikan umum, yaitu sumber daya alam dan zakat.
Patutlah bagi kita semua untuk merenungi sabda Rasulullah saw.:
“Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari hal-hal yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Masihkah kita menyangsikan penerapan aturan Sang Pencipta, Allah Swt. dalam kehidupan ini?
Wallahu a’lam bishshawab

No comments:
Post a Comment