Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demokrasi Penyebab Pengangguran Tinggi

Monday, December 21, 2020 | Monday, December 21, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T06:14:50Z



Oleh : Shafiyyah Fia, S.E 
(Pegiat Literasi Bangka Belitung )

Setelah mengalami pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut tahun 2020, Indonesia resmi masuk jurang resesi. Sehingga dampak yang paling terburuk terlihat yaitu terjangan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menghantam kawasan secara merata. Gelombang pertama terjadi di sektor pariwisata, perhotelan dan restoran. Kawasan yang paling terdampak ketika pemberlakuan PSBB ketika Covid-19 menyerang Indonesia. Disusul gelombang kedua menyapu sektor industri manufaktur dan retail pada petengahan Juni-Juli 2020. Dan dilanjutkan gelombang ketiga pada sektor perdagangan, transportasi dan bisnis properti.

Dengan terjadinya gelombang PHK massal ini, kekhawatiran yang muncul adalah meningkatnya pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Februari 2020, jumlah pengangguran tercatat bertambah sekitar 2,1 juta orang. Terbaru pada periode Agustus 2020, pengangguran naik pesat hingga mencapai 9,77 juta orang. 

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan pandemi Covid-19 membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2020 mengalami kenaikan 5,23% menjadi 7,07%. Menurutnya, jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran di desa. Di kota, TPT meningkat 2,69% sementara di desa hanya 0,79%. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT lulusan SMK yang paling tinggi sebesar 8,49% kemudian lulusan Diploma I/II/III sebesar 6,76%, lulusan SMA 6,77%, lulusan Universitas 5,73%, lulusan SMP 5,02% dan lulusan SD 2,64%. (katadata, 5/5/2020)

Kenaikan angka pengangguran tersebut juga diakui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dia beralasan naiknya angka pengangguran cukup tinggi karena pandemi Covid-19 yang berdampak sangat kuat bagi ketenagakerjaan. Ia juga mengatakan bahwa angkatan kerja baru tercatat 2,4 juta hingga 3 juta setiap tahun. Sehingga harus disiapkan pasar kerjanya sekitar 11 juta hingga 12 juta lapangan pekerjaan setiap tahunnya. Sedangkan pasar kerja belum mampu menyerap tenaga kerja. 

Akar Masalah Pengangguran

Meningkatnya angka pengangguran yang melanda negeri ini bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Ada dua faktor yang menjadi sebabnya yaitu, faktor individual dan faktor kebijakan struktural.

Faktor individual : Dalam hal ini, pengangguran bisa disebabkan karena beberapa hal. Pertama, kemalasan individu. Pengangguran yang berasal dari kemalasan individu sebenarnya sedikit. Kemalasan ini terbentuk dari pola pikir sistem demokrasi kapitalis yang dianut negeri ini. Ingin kaya tapi tak mau bekerja keras, maunya instan dan mendadak kaya. Lantas berjudi atau mengikuti undian bertabur uang dan hadiah yang marak digelar oleh dunia nyata maupun dunia maya. 

Kedua, rendahnya pendidikan dan keterampilan. Dalam sistem demokrasi kapitalis, pendidikan Indonesia tidak fokus pada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan dan dunia kerja. Serta mahalnya biaya pendidikan menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmati bangku sekolah. Sekitar 74% tenaga kerja Indonesia adalah mereka yang lulusan SD dan SMP. Sehingga ketika mau bekerja, tidak memiliki keterampilan. Jangankan yang tidak sekolah, lulusan sarjanapun banyak yang menganggur. Sungguh ironis.

Ketiga, cacat fisik. Pengangguran yang disebabkan cacat fisik sebenarnya bisa diatasi. Namun asas manfaat yang melekat pada watak perusahaan sistem demokrasi kapitalis hanya menilai dari produktivitas. Mereka yang memiliki cacat fisik dianggap tidak produktif. 

Adapun faktor kebijakan struktural merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia. Karena, pertama, tidak imbangnya tenaga kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Demokrasi kapitalis memandang rakyat adalah beban. Penyediaan lapangan kerja bukan menjadi tanggung jawab negara. Sehingga rakyat berjuang bergerilya mencari sendiri lapangan kerja. Tingginya angka pengangguran ditambah angkatan kerja baru tidak seimbang dengan lapangan kerja yang tersedia. Ketimpangan inilah yang menjadi pemicu angka pengangguran terbuka semakin meningkat.

Kedua, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Dalam sistem demokrasi kapitalis, kebijakan pemerintah lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi bukan pemerataan yang mengakibatkan pengangguran. Kebijakan impor bahan makanan menyebabkan petani meninggalkan pekerjaannya karena mahalnya biaya dan murahnya harga jual setelah panen. Kebijakan investasi asing yang membawa serta tenaga kerja asing menyebabkan perusahaan tidak melirik pribumi. Paling mentok pribumi bekerja sebagai buruh bagi asing. Sehingga masuknya tenaga kerja asing mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Kebijakan menaikkan harga BBM pun menyumbang tingginya angka pengangguran Indonesia. Kenaikan BBM sebesar 10% akan menyebabkan pengangguran 1 juta orang. Belum lagi jika pemerintah juga menaikkan tarif dasar listrik, sembako dan kebutuhan-kebutuhan lain. 

Ketiga, pengembangan sektor ekonomi non real. Dalam sistem ekonomi kapitalis muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas, seperti bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Sektor ini tumbuh pesat. Nilai transaksinya bahkan bisa mencapai 10 kali lipat daripada sektor real. Pertumbuhan uang beredar yang jauh lebih cepat daripada sektor real ini mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya, hal ini mendorong kebangkrutan perusahaan dan PHK. Inilah penyebab utama krisis ekonomi yang berdampak pada pengangguran. Peningkatan sektor non real juga mengakibatkan harta beredar hanya di sekelompok orang tertentu dan tidak memiliki kontribusi dalam penyediaan lapangan kerja. 

Keempat, banyaknya tenaga kerja wanita. Jumlah wanita kerja meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah tenaga kerja wanita mengakibatkan persaingan pencari kerja antara wanita dan laki-laki. Akan tetapi, sistem demokrasi kapitalis lebih melirik tenaga kerja wanita karena efisiensi biaya. Tenaga kerja wanita juga mudah diatur dan tidak banyak menuntut dalam masalah gaji. Kondisi ini menyebabkan banyaknya pengangguran di pihak laki-laki.

Sistem Islam Mengatasi Pengangguran

Berbeda dengan sistem demokrasi kapitalis yang meniscayakan tingginya lonjakan angka pengangguran. Islam justru mampu memberikan solusi yang menekan bahkan menghilangkan angka pengangguran. Selain akidah, Islam merupakan sistem yang memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan permasalahan melalui penerapan syariah.

Dalam sistem Islam, yang berkewajiban memberi pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan adalah negara. Khalifah sebagai kepala negara akan bertanggung jawab dan senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya.

Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim)

Mekanisme yang dilakukan oleh khalifah dalam mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja, secara garis besar bisa dilakukan dengan dua mekanisme yaitu mekanisme individu dan sosial ekonomi.

Mekanisme Individu. Dalam mekanisme ini, khalifah secara langsung akan memberikan pemahaman kepada individu. Melalui sistem pendidikan, individu akan dipahami tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang bekerja di hadapan Allah Swt, serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Islam pada dasarnya mewajibkan individu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Banyak nash Al-Qur.'an dan sunah yang memberikan dorongan kepada individu untuk bekerja. Firman Allah Swt :
“Berjalanlah kalian di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya.”(QS al-Mulk [67] : 15)

Imam Ibnu Katsir (Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, IV/478) menyatakan, "Maksudnya, bepergianlah kalian semua ke daerah di bumi manapun yang kalian kehendaki, dan bertebaranlah di berbagai bagiannya untuk melakukan beraneka ragam pekerjaan dan perdagangan."

Dalam hadis, Rasulullah Saw. bersabda, “Cukuplah seorang Muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannya.”(HR.Muslim).

Bahkan Rasulullah pernah mencium tangan Saad bin Muadz ra. tatkala beliau melihat bekas kerja pada tangannya, seraya bersabda (yang artinya), “Ini adalah dua tangan yang dicintai Allah.”

Jelas, Islam mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Ketika individu tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, "Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak." Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

Mekanisme sosial ekonomi. Mekanisme ini dilakukan oleh khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan  masalah pengangguran. Dalam bidang ekonomi kebijakan yang dilakukan khalifah adalah meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor real baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan, tambang maupun meningkatkan volume perdagangan.

Sektor pertanian, di samping intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya. Seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. ketika berada di Madinah. Dalam syariat Islam disebut i‘thâ’, yaitu pemberian negara kepada rakyat yang diambilkan dari harta Baitul Maal dalam rangka memenuhi hajat hidup atau memanfaatkan kepemilikannya.

Dalam sektor industri, khalifah akan mengembangkan industri alat-alat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Selama ini negara-negara Barat selalu berusaha menghalangi tumbuhnya industri alat-alat di negeri-negeri kaum Muslim agar negeri-negeri muslim hanya menjadi pasar bagi produk mereka. 

Di sektor kelautan dan kehutanan serta pertambangan, khalifah sebagai wakil umat akan mengelola sektor ini sebagai milik umum dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Selama ini ketiga sektor ini banyak diabaikan atau diserahkan kepada swasta sehingga belum optimal dalam menyerap tenaga kerja. 

Negara juga tidak mentoleransi sedikitpun berkembangnya sektor non-real. Sebab, di samping diharamkan, sektor non-real dalam Islam juga menyebabkan beredarnya uang hanya di antara orang kaya saja serta tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja, bahkan sebaliknya, sangat menyebabkan perekonomian labil. 

Menurut penelitian J.M Keynes, perkembangan modal dan investasi tertahan oleh adanya suku bunga; jika saja suku bunga ini dihilangkan maka pertumbuhan modal akan semakin cepat. Hasil penelitian di Amerika membuktikan bahwa masyarakat berhasil menabung lebih banyak pada saat bunga rendah bahkan mendekati nol.

Dalam iklim Investasi dan usaha, khalifah akan menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. 

Adapun dalam kebijakan sosial yang berhubungan dengan pengangguran, Khalifah tidak mewajibkan wanita untuk bekerja. Dalam Islam, fungsi utama wanita adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangga (ummu wa rabbah al-bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja wanita dan laki-laki. Dengan kebijakan ini wanita kembali pada pekerjaan utamanya, bukan menjadi pengangguran, sementara lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh laki-laki, kecuali sektor pekerjaan yang memang harus diisi oleh wanita. 

Itulah mekanisme melalui penerapan syraiah Islam yang dilakukan negara. Pengangguran mudah diatasi dan lapangan kerja tercipta secara adil. Semua ini hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam institusi negara Khilafah Islamiyah. 
Wallâhu a‘lam. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update