Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Stop Penghinaan Atas Nabi!Khilafah Solusinya

Sunday, November 01, 2020 | Sunday, November 01, 2020 WIB


Oleh : Elin Nurlina

Di bulan dilahirkannya manusia mulia, umat islam seperti biasanya bersuka cita dalam memperingati maulud nabi, namun ditengah suka citanya itu, umat islam dibuat marah kembali. Kontroversi kartun dan karikatur Nabi Muhammad di Prancis telah memancing reaksi dunia internasional. Hal ini diawali pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak akan mencopot karikatur tersebut. Seperti  Dikutip dari Deutshe Welle (DW), kontroversi kartun dan karikatur Nabi Muhammad bermula dari aktivitas guru sejarah Samuel Paty. Saat itu dia sedang mengajar di kelas kebebasan berbicara dengan menunjukkan gambar junjungan umat Islam.

Tentu saja sikap macron membuat umat islam seluruh dunia menjadi geram dan marah, sebab hal tersebut merupakan bagian dari penghinaan atas Nabi. Terlepas dari gambar yang memancing kontroversi, umat Islam sendiri tidak pernah menggambar sosok kartun dan karikatur Nabi Muhammad.

Di Prancis, kartun Charlie Hebdo menjadi ikon tradisi sekuler sejak revolusi. Gambar kartun dan karikatur Nabi Muhammad berasal dari majalah Charlie Hebdo terbitan tahun 2015. Komunitas mengajukan protes dan Paty terbunuh dengan kepala dipenggal, yang pelakunya adalah seorang ekstremis asal Checnya yang baru berusia 18 tahun. Kartun dan karikatur Nabi Muhammad dari Charlie Hebdo telah memancing kontroversi sejak kali pertama terbit. Bahkan di tahun 2015, ada 12 orang dibantai di kantor majalah tersebut.

Kebebasan berekspresi yang lahir dari akidah sekulerisme, telah menjadikan mereka tidak bisa menempatkan pada posisi yang tepat. Kebebasan dalam demokrasi liberal telah menekankan kemauan tanpa batas, sehingga kebebasan tersebut menjadikan mereka bebas yang kebablasan. Demi mencurahkan ekspresinya banyak yang bertentangan dengan koridor agama.

Menghina nabi adalah perbuatan tercela yang bisa mendatangkan dosa serta hukuman. Namun disistem yang mengusung kebebasan ini, para penghina nabi seperti bebas melenggang tanpa adanya hukuman, walaupun ada tidak menjadikan pelaku efek jera. Sebab kebebasan berekspresi tersebut dijadikan payung hukum bagi mereka. Ketiadaan khilafah serta tidak diterapkannya hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku membuat para pembenci islam semakin menjadi-jadi melakukan penghinaan atas nabi.

Para ulama sepakat bahwa orang yang menghina Nabi berhak mendapatkan hukuman mati. Diantara dalil yang secara tegas menunjukkan hukuman mati bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadis dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menceritakan, “Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mencela beliau. Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggugurkan hukuman apapun darinya.” (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam)

Hadis di atas semakna dengan hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.

“Dulu ada sahabat buta yang memiliki seorang budak wanita, yang suka menghina dan mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat buta inipun melarangnya dari perbuatan itu. Namun dia tetap terus menghina beliau. Sang sahabat kembali melarangnya dengan keras, tapi dia tidak mau berhenti.

Di suatu malam, budak wanita ini kembali mencela dan menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akhirnya sang sahabat buta ini mengambil pisau, kemudian ditusukkan ke perut budak wanita itu, kemudian dia tindih sampai mati.

Pagi harinya, berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau kumpulkan para sahabat, dan bertanya, “Saya jadikan Allah sebagai saksi, jika benar ada orang yang melakukan pembelaan kepadaku, tolong dia berdiri.”

Kemudian berdirilah lelaki buta itu, dan dia ceritakan kejadian yang sebenarnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saksikanlah bahwa darah wanita itu tidak bisa dituntut.”  (HR. Abu Daud 4363, ad-Daruquthni 3242 dan dishahihkan al-Albani).

Begitulah syariat yang diterapkan dalam islam bagi penghina Nabi, penghina Nabi akan dihukum mati. Hal ini tentu saja akan mencegah manusia lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Dan hukuman ini hanya bisa dijalankan oleh seorang khalifah dengan sistemnya yang bisa kita sebut khilafah. Hanya dengan khilafah penghina Nabi bisa kita hentikan. Stop penghinaan atas Nabi, khilafah solusinya.

Wallohu A’lam Bi Showwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update