Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi baru-baru ini memberi usulan khusus terkait penerimaan CPNS di institusi pemerintahan. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro khilafah. Kekhawatiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan akan dihancurkan oleh kelompok tertentu ditengarai menjadi alasan dicetuskannya aturan tersebut.
Ini memperlihatkan rezim anti Islam dan ajaran Islam itu sendiri,dan semakin membuktikan kepada masyarakat bahwa yang menjadi musuh mereka adalah agama Islam bukan hanya khilafah sebagai ajaran islam
Sehingga ada ketakutan jika ada ASN atau pun masyarakat yang di anggap terlibat dengan orang yang menyampaikan dakwah tentang khilafah.
Padahal Khilafah adalah ajaran Islam dan meyakininya sebagai suatu kebenaran bukanlah suatu kesalahan. Sehingga tidak semestinya pemerintah dalam hal ini Menteri Agama membatasi warga negaranya untuk hanya meyakini nilai-nilai tertentu yang sesuai dengan strategi politik pemerintah.
Wallahu'alam bishawab

No comments:
Post a Comment