Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesejahteraan Perempuan Hanya Dengan Khilafah

Saturday, October 03, 2020 | Saturday, October 03, 2020 WIB


Oleh : Siti Nur Afiah

 (Komunitas Peduli Remaja)

Kesejahteraan bagi kaum perempuan kini semakin sulit untuk didapatkan. Problem perempuan tak ada habisnya, bahkan penderitaan semakin banyak dialami oleh kaum perempuan. Apalagi dengan adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Padahal, setiap perempuan berhak mendapatkan kesetaraan dengan laki-laki dalam berbagai hal termasuk memperoleh upah. Hingga saat ini, data global yang dirilis oleh UN Women menunjukkan bahwa perempuan masih dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki dengan kesenjangan upah sebesar 16 persen.

Sedangkan di Indonesia sendiri, data menunjukkan perempuan memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki. Data yang sama juga menyatakan bahwa perempuan yang sudah memiliki anak, angka selisih gajinya jauh lebih besar dengan laki-laki. Tentu saja, perbedaan upah tersebut berdampak buruk bagi ekonomi perempuan. Terutama pada masa-masa sulit di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini (Kumparan. Com, 19/9/2020)

Selain itu, posisi perempuan di dunia kerja juga masih kurang kuat. Hingga saat ini, kebanyakan perempuan masih banyak berada di pekerjaan informal. Sehingga, ketika ada pandemi seperti sekarang ini, tak sedikit pekerja perempuan yang harus hidup tanpa memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan sosial. Tak hanya itu, pekerjaan mereka pun juga banyak mengalami hambatan, karena ada banyak perempuan yang bekerja di industri yang terdampak COVID-19, mulai industri akomodasi, hingga penjualan dan manufaktur.

Pertama kalinya Indonesia bersama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), turut berpartisipasi dalam merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional yang jatuh pada 18 September. Perayaan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dari PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Momen ini juga turut didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan UN Women, dua badan PBB yang memimpin pendirian Koalisi Internasional untuk Kesetaraan Upah (Equal Pay International Coalition/ EPIC), bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD).

Namun, ketidaksetaraan upah adalah bentuk diskriminasi, sehingga dorongan untuk kesetaraan upah menjadi langkah pertama menuju kesetaraan gender yang lebih luas di pasar tenaga kerja.

Sehingga, untuk mewujudkan kesetaraan gender ini dijadikan sebagai  salah satu target agenda mendatang  untuk pembangunan berkelanjutan, yang mana hal tersebut diakui dapat menyeleaaikan masalah kemiskinan.

Sesungguhnya, kesetaraan upah adalah bagian dari upaya untuk menyesejahtrakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan perempuan. Namun, itu hanyalah sebuah basa-basi sistem sekuler, karena pada nyatanya kesejahtraan perempuan tidak dapat dicapai hanya dengan kesetaraan upah.

Karena pada faktanya kesetaraan upah adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja perempuan secara penuh. Yang mana dapat membuat perempuan lalai dengan kodratnya yaitu sebagai istri, ibu yaitu sebagai pendidik generasi dan sebagai pengatur rumah tangga sebagai mana yang sudah ditetapkan oleh islam.

Maka, yang didapatkan perempuan bukanlah sebuah kesejahteraan tapi malah sebaliknya. Banyaknya beban yang ditanggung semakin komplit. Kesetaraan upah hanyalah iming-iming saja karena pada kenyaataannya justru perempuan yang dieksploitasi yakni mendorong perempuan bekerja tanpa khawatir terhadap kesenjangan upahnya.

Berbagai masalah tentang kesejahteraan ini muncul karena masih diterapkannya sistem kapitalis yang sejak dulu tidak mampu untuk mensejahterakan kaum perempuan maupun laki-laki, justru mereka mengobarkan persaingan antara laki-laki dan perempuan.

Berbanding terbalik dengan Islam, Jika perempuan hidup dalam naungan syariat Islam, maka hak- hak perempuan akan dijamin oleh khilafah. Khilafah akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individunya.

Islam akan memberikan hak yang sama dengan laki-laki, mendapatkan kewajiban seperti yang diwajibkan kepada laki-laki kecuali yang dikhususkan atasnya. Islam memberikan hak perempuan dalam hal perdagangan, pertanian, industri, melakukan akad-akad muamalah, dan untuk memiliki setiap barang yang dimiliki.

Dalam khilafah seorang perempuan bekerja adalah sebuah pilihan bukan sebuah tuntutan karena kondisi ekonomi yang tidak mencukupi. Maka, sudah sangat jelas ketika perempuan dalam naungan Khilafah akan sejahtera. Wallahu a'lahu bishshowab. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update