Mahasiswi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Rencana
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) bisa berimplihkasi luas. Termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok
masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos). Menteri
Sosial Juliari P. Batubara menyatakan muncul kebutuhan penanganan terhadap
masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial, tidak bisa dilakukan
dalam waktu singkat. Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi
terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan
juga kesiapan anggaran. Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan
koordinasi. Selain itu, Juliari juga menekankan perlu diklarifikasi
pertama-tama adalah di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab,
status PSBB DKI Jakarta belum dicabut. Dalam menanggulangi dampak pandemi,
Kementerian Sosial telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos
Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan
Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek. (news.detik.com)
Gubernur
Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,
mencontohkan kasus lonjakan COVID-19 di Magetan yang kemudian diikuti dengan
kebijakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Hasilnya disebut Khofifah
sangat efektif menekan laju persebaran COVID-19 di tengah masyarakat. (surabaya.liputan6.com)
Dikutip dari www.solopos.com, Budi Hartono, orang terkaya Indonesia angkat bicara menanggapi rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. Konglomerasi pemilik Djarum Group dan BCA itu menolak langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020.
Menurutnya, keputusan untuk memberlakukan PSBB kembali itu tidak tepat. Dia memberikan catatan bahwa tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan lampiran chart suatu negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker.Adapun
mengenai kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum
kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Namun, menurutnya, ada
beberapa langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan
infeksi di Indonesia khususnya DKI Jakarta, salah satu diantaranya ialah
mengenai perekonomian yang tetap harus dijaga sehingga akivitas masyarakat yang
menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan
masyarakat kita hingga pandemi berakhir. Melaksanakan PSBB yang tidak efektif
berpotensi melawan keinginan masyarakat yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai
masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.
Dilansir
dari harianaceh.co.id, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga
tidak sepakat dengan pemberlakuan PSBB ketat di Jakarta karena Jakarta
merupakan syaraf perekonomian nasional dan berita tentang PSBB ketat Jakarta
sempat mempengaruhi pasar modal dan pasar uang. Airlangga juga menyebut
pernyataan Anies saat mengumumkan PSBB ketat itu berdampak negatif pada pasar
modal dan pasar uang sehingga laju IHSG sempat turun. PSBB Jakarta disikapi
negatif baik oleh pengusaha maupun kemenko Perekonomian. Pasalnya, ini dianggap
akan menurunkan kembali pergerakan sektor ekonomi.
Hal ini
disebabkan karena PSBB adalah upaya meniru cara Barat untuk menetapkan ‘blanket
lockdown’ yang mematikan ekonomi dan menimbulkan masalah sosial pada area
yang luas tanpa jaminan total dari pemerintah. PSBB maupun PSBM yang diterapkan
disejumlah daerah selama ini memang tak efektif menekan penyebaran Corona
bahkan masih saja terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, hal ini disebabkan
banyak hal diantaranya: tidak adanya jaminan ekonomi masyarakat secara merata,
munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun pemerintah
akibat beredarnya berita hoax terkait Covid-19, pemerintah seharusnya
mempersiapkan segala kebutuhan baik dari segi kesehatan, sosial, maupun
ekonomi.
Oleh
karena itu, sepertinya kita perlu berkaca dan meniru bagaimana cara Islam dalam
menangani wabah, terutama dalam menetapkan pembatasan Sosial yang memutus
rantai sebaran wabah dan memberi hak ekonomi dan sosial bagi masyarakat di luar
wilayah wabah. Dalam Islam, ketika terjadi wabah penyakit (tha’un) Rasulullah menganjurkan agar melakukan isolasi (lockdown)
sehingga tidak menularkan kepada yang lain sebagaimana hadis berikut yang
artinya
“Dari Siti
Aisyah RA, ia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW perihal tha‘un, lalu
Rasulullah SAW
memberitahukanku, dahulu, tha’un adalah azab yang Allah kirimkan
kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat
bagi orang beriman. Maka tiada seorang pun yang tertimpa tha’un, kemudian ia
menahan diri di rumah dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya seraya
menyadari bahwa tha’un tidak akan menimpanya selain telah menjadi ketentuan
Allah untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang
mati syahid,” (HR. Bukhari, Nasa’i dan Ahmad).
Bahkan, beliau sampai membangun tembok di
sekitar wilayah yang terjangkit wabah. Namun selama dilakukan isolasi,
kebutuhan pokok akan dipenuhi oleh negara, disiapkan tenaga medis, fasilitas
kesehatan, dan obat-obatan terbaik untuk menangani mereka yang terdampak wabah,
termasuk penjagaan terhadap kesehatan dan antisipasi penularan kepada tenaga
medis. Selain itu, negara akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat. Negara Islam memiliki sejumlah pos pendapatan yaitu
pos fai, kharaj, zakat maal dan sebagainya yang tak hanya bergantung pada pajak
layaknya negara kapitalis. Selain itu tabiat negara Islam mandiri dan tak
bergantung negara lain karena melakukan pengelolaan harta(negara ataupun umum)
secara tepat dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Negara Islam
akan selalu mengalami kestabilan ekonomi karena tak bergantung pada sektor non
riil layaknya negara-negara kapitalis yang berbasis ribawi. Sehingga
memunculkan krisis ekonomi sewaktu-waktu meski tak di masa pandemi. Negara juga
akan mengupayakan dan memfasilitasi sejumlah riset ilmiah demi menemukan vaksin
ataupun obat agar wabah segera berakhir dan masyarakat kembali sehat. Adapun
ketika sudah ditemukan vaksin tersebut akan diberikan kepada rakyat secara
gratis dan tak boleh dikomersialisasi demi meraih keuntungan pribadi.
Begitulah peran negara dalam Islam sangat besar dalam mengatasi wabah karena negara memiliki kekuasaan untuk mengatur masyarakat dimana khalifah yang memimpin langsung. Demikianlah Islam dengan segala kemuliaannya dan hadir sebagai solusi dari seluruh permasalahan. Hanya dengan diterapkannya syariat Islam secara keseluruhan (kaffah) di setiap sendi kehidupan seluruh permasalahan yang terjadi dapat teratasi dengan tuntas karena dijalankan sesuai ‘poros-Nya. Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment