Kelapa Nunggal
Akhir-akhir ini banyak pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan sidang perceraian.
Misalnya di pengadilan negeri Ciamis yang dipadati antrian panjang pendaftaran masyarakat yang hendak mengajukan berkas perceraian.
Perceraian di masa pandemi semakin meningkat tajam. Laporan pengadilan menyebutkan pemicu perceraian adalah faktor ekonomi keluarga.
Sekarang ini masyarakat sangat sulit mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Banyak kasus PHK yang berujung pengangguran sedangkan mencari pekerjaan pun susah.
Para istri dituntut untuk menopang kebutuhan hidup keluarga mau tidak mau harus ikut mencari nafkah. Beban pekerjaan istri semakin bertambah karena selain mengurus rumah tangga ia juga harus bekerja.
Fakta ini yang kadang membuat pasangan suami-istri sering bertengkar dan berujung pada perceraian.
Sangat disayangkan, jika sebuah mahligai rumah tangga harus berakhir dengan perpisahan hanya karena tidak tercukupinya kebutuhan hidup sehari-hari. Seharusnya kita meyakini bahwa rizki itu masih tetap mengalir selama kita masih hidup di dunia ini.
Perceraian hanya akan berdampak buruk pada perkembangan dan masa depan anak. Anak kekurangan perhatian dari kedua orangtuanya yang berujung trauma masa kecil.
Sebaiknya pemerintah mencukupi kebutuhan masyarakat apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini,
Pemerintah seharusnya membuka lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki agar kewajiban mencari nafkah terlaksana,
Para istri pun dibuat tenang tanpa was-was kekurangan kebutuhan hidupnya. Bukankah negara yang kokoh itu tercermin dari bangunan keluarga masyarakatnya yang kuat.

No comments:
Post a Comment