“Mari membangun Indonesia, sebagai negara Islami.
Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi,
masuk dari berbagai pintu, Jangan eksklusif.”
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Rakornas Pemuda Muhammadiyah Minggu (27/9/2020). Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara inklusif. Semua perbedaan primordial digabung menjadi satu kesatuan. Oleh sebab itu, Mahfud meminta Pemuda Muhammadiyah di level apapun terus berdakwah di “jalan tengah”. “Muhammadiyah harus terus membawa nilai-nilai Islami, dan menyerukan kebaikan Islam kepada seluruh masyarakat dalam bernegara, karena itu adalah hakikat dakwah,” terangnya (Bisnis.com, 27/09/20).
Tak bisa dipungkiri bahwa degradasi moral sedang menggerogoti
generasi. Korupsi semakin tak terkendali, kejujuran yang semakin langka, praktek
perzinahan yang bahkan diantara pelakukanya adalah pejabat negeri, dan masih
banyak lagi deretan kerusakan moral yang membelenggu anak negeri. Sehingga penanaman
nilai-nilai Islami menjadi sangat dibutuhkan. Namun apakah terwujudnya
nilai-nilai Islami saja mampu menjadi bekal untuk membangun negeri, sementara permasalahan
yang dialami oleh negeri ini mencakup banyak aspek. Kekayaan alam yang dirampok
asing, hutang yang membelenggu, praktek ribawi dijadikan sebagai penyokong ekonomi,
bisnis haram seperti miras yang dilindungi negara bahkan menjadi sumber pemasukan
negara. Maka, apakah semua masalah ini selesai dengan penerapan nilai-nilai
Islami saja? Apakah para penjajah yang telah merampok triliunan aset negara
akan pergi begitu saja setelah masyarakatnya menjadi Islami? Begitupun adakah
jaminan negara akan melepas semua sumber-sumber haram yang selama ini mengisi
kas ngara? Atau menghapus praktek ribawi yang telah dipraktekkan selama ini?
Jika yang dibicarakan adalah membangun negeri maka
kita tak bisa hanya melihatnya pada satu aspek masalah saja dan mengabaikan aspek-aspek
lainnya. Perlu dipahami bahwa penerapan nilai Islami jelas tak akan mampu menuntaskan
problematika negeri. Sementara konsep negara Islam justru lebih tepat. Sebab penerapannya
bukan hanya akan mewujudkan nilai-nilai Islami saja, melainkan dibarengi dengan
penerapan hukum-hukum Islam secara total. Artinya permasalahan yang selama ini
membelenggu negeri akan diselesaikan dengan hukum Islam.
Apakah ini merupakan tindakan pemaksaan jika melihat keberagaman
di Indonesia? Jika ini dianggap sebagai sebuah tindakan pemaksaan, lantas
adakah tawaran lain yang bisa menyelesaikan problem negeri? Jika pilihan
dijatuhkan untuk melanggengkan Kapitalisme-Demokrasi, bukankah negeri kita hari
ini tengah dalam penguasaan sistem tersebut, namun justru berbagai kerusakan, ketidakadilan
dan kedholiman terus terjadi. Apakah sistem yang seperti itu akan dipertahankan?
Dan perlu dipahami juga bahwa penerapan hukum Islam tidak akan memunculkan
diskriminasi terhadap pemeluk agama lain. Hal ini telah diterapkan sebelumnya
oleh Rasulullah tatkala beliu menjadi Kepala Negara di Madinah dan bahkan sepeninggal
beliau Kepemimpinan dilanjutkan oleh para khulafaurrasyidin dan generasi setelahnya
hingga wilayah Daulah Islam mencapai 2/3 dunia, hukum Islam tetap dijadikan
landasan bernegara. Tentu saja dengan wilayah seluas itu, keberagaman budaya,
suku, ras, dan agama tak terelakkan. Namun justru sistem Islam mampu menyatukan
perbedaan tersebut.
Bahkan Will Durant, sejarawan barat mengungkapkan kekagumannya
atas capaian Daulah Islam dalam menyatukan umat manusia. “Agama Islam telah menguasa
hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia,
India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol.
Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupan-Nya,
dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan
maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka
sehingga jumlah orang yang memeluknya dan berpegang teguh padanya pada saat ini
(1926) sekitar 350 juta jiwa. Agama Islam telah menyatukan mereka dan melunakkan
hati-nya walaupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik di
antara mereka” (Will Durant-Th Story of Civilization).
Selain Will Durant, Thomas Walker Arnold seorang orientalis
dan sejarawan barat juga turut membeberkan fakta-fakta kehidupan beragama dalam
negara Islam. Ia berkata “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan
Khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani telah
memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa”
(The Praching of Islam: A History of Propagation of The Muslim Faith).
Dan seorang mantan Biarawati, Karen Amstrong juga
turut memuji kehidupan beragama yang ada dalam negara Khilafah. Dalam negara
Khilafah, agama selain Islam mendapatkan perlakuan yang sangat baik. Bahkan menurut
Karen Amstrong, kaum Yahudi menikmati zaman keemasan di Andalusia “Under Islam,
the Jews had enjoyed a golden age in al-Andalus” tulis Karen Amstrong.
Setelah membaca pernyataan diatas harusnya tidak ada lagi keraguan terhadap kemampuan sistem Islam dalam menciptakan keadilan di tengah bangsa yang plural ini. Sehingga justru ajakan yang diserukan kepada umat adalah penerapan syariat Islam secara kaffah dan bukan seruan mengambil jalan tngah. Sebab hal ini justru semakin mengaburkan gambaran umat akan negara Islam yang sesungguhnya. Bahkan lebih jauh lagi, Islam hanya akan dianggap sebagai agama ritual semata dan bukan sebagai peraturan untuk memecah problem umat.

No comments:
Post a Comment