Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bagaimana Negara Islami Membangun Negeri?

Saturday, October 03, 2020 | Saturday, October 03, 2020 WIB

By   :  Sri Wahyuni, S.Pd 
Pekerjaan:  Guru
Dadapan, Desa Pakistaji, Kec. kabat, Kab. Banyuwangi

“Mari membangun Indonesia, sebagai negara Islami. Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu, Jangan eksklusif.”

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Rakornas Pemuda Muhammadiyah Minggu (27/9/2020). Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara inklusif. Semua perbedaan primordial digabung menjadi satu kesatuan. Oleh sebab itu, Mahfud meminta Pemuda Muhammadiyah di level apapun terus berdakwah di “jalan tengah”. “Muhammadiyah harus terus membawa nilai-nilai Islami, dan menyerukan kebaikan Islam kepada seluruh masyarakat dalam bernegara, karena itu adalah hakikat dakwah,” terangnya (Bisnis.com, 27/09/20).

Tak bisa dipungkiri bahwa degradasi moral sedang menggerogoti generasi. Korupsi semakin tak terkendali, kejujuran yang semakin langka, praktek perzinahan yang bahkan diantara pelakukanya adalah pejabat negeri, dan masih banyak lagi deretan kerusakan moral yang membelenggu anak negeri. Sehingga penanaman nilai-nilai Islami menjadi sangat dibutuhkan. Namun apakah terwujudnya nilai-nilai Islami saja mampu menjadi bekal untuk membangun negeri, sementara permasalahan yang dialami oleh negeri ini mencakup banyak aspek. Kekayaan alam yang dirampok asing, hutang yang membelenggu, praktek ribawi dijadikan sebagai penyokong ekonomi, bisnis haram seperti miras yang dilindungi negara bahkan menjadi sumber pemasukan negara. Maka, apakah semua masalah ini selesai dengan penerapan nilai-nilai Islami saja? Apakah para penjajah yang telah merampok triliunan aset negara akan pergi begitu saja setelah masyarakatnya menjadi Islami? Begitupun adakah jaminan negara akan melepas semua sumber-sumber haram yang selama ini mengisi kas ngara? Atau menghapus praktek ribawi yang telah dipraktekkan selama ini?

Jika yang dibicarakan adalah membangun negeri maka kita tak bisa hanya melihatnya pada satu aspek masalah saja dan mengabaikan aspek-aspek lainnya. Perlu dipahami bahwa penerapan nilai Islami jelas tak akan mampu menuntaskan problematika negeri. Sementara konsep negara Islam justru lebih tepat. Sebab penerapannya bukan hanya akan mewujudkan nilai-nilai Islami saja, melainkan dibarengi dengan penerapan hukum-hukum Islam secara total. Artinya permasalahan yang selama ini membelenggu negeri akan diselesaikan dengan hukum Islam.

Apakah ini merupakan tindakan pemaksaan jika melihat keberagaman di Indonesia? Jika ini dianggap sebagai sebuah tindakan pemaksaan, lantas adakah tawaran lain yang bisa menyelesaikan problem negeri? Jika pilihan dijatuhkan untuk melanggengkan Kapitalisme-Demokrasi, bukankah negeri kita hari ini tengah dalam penguasaan sistem tersebut, namun justru berbagai kerusakan, ketidakadilan dan kedholiman terus terjadi. Apakah sistem yang seperti itu akan dipertahankan? Dan perlu dipahami juga bahwa penerapan hukum Islam tidak akan memunculkan diskriminasi terhadap pemeluk agama lain. Hal ini telah diterapkan sebelumnya oleh Rasulullah tatkala beliu menjadi Kepala Negara di Madinah dan bahkan sepeninggal beliau Kepemimpinan dilanjutkan oleh para khulafaurrasyidin dan generasi setelahnya hingga wilayah Daulah Islam mencapai 2/3 dunia, hukum Islam tetap dijadikan landasan bernegara. Tentu saja dengan wilayah seluas itu, keberagaman budaya, suku, ras, dan agama tak terelakkan. Namun justru sistem Islam mampu menyatukan perbedaan tersebut.

Bahkan Will Durant, sejarawan barat mengungkapkan kekagumannya atas capaian Daulah Islam dalam menyatukan umat manusia. “Agama Islam telah menguasa hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupan-Nya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka sehingga jumlah orang yang memeluknya dan berpegang teguh padanya pada saat ini (1926) sekitar 350 juta jiwa. Agama Islam telah menyatukan mereka dan melunakkan hati-nya walaupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik di antara mereka” (Will Durant-Th Story of Civilization).

Selain Will Durant, Thomas Walker Arnold seorang orientalis dan sejarawan barat juga turut membeberkan fakta-fakta kehidupan beragama dalam negara Islam. Ia berkata “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa” (The Praching of Islam: A History of Propagation of The Muslim Faith).

Dan seorang mantan Biarawati, Karen Amstrong juga turut memuji kehidupan beragama yang ada dalam negara Khilafah. Dalam negara Khilafah, agama selain Islam mendapatkan perlakuan yang sangat baik. Bahkan menurut Karen Amstrong, kaum Yahudi menikmati zaman keemasan di Andalusia “Under Islam, the Jews had enjoyed a golden age in al-Andalus” tulis Karen Amstrong.

Setelah membaca pernyataan diatas harusnya tidak ada lagi keraguan terhadap kemampuan sistem Islam dalam menciptakan keadilan di tengah bangsa yang plural ini. Sehingga justru ajakan yang diserukan kepada umat adalah penerapan syariat Islam secara kaffah dan bukan seruan mengambil jalan tngah. Sebab hal ini justru semakin mengaburkan gambaran umat akan negara Islam yang sesungguhnya. Bahkan lebih jauh lagi, Islam hanya akan dianggap sebagai agama ritual semata dan bukan sebagai peraturan untuk memecah problem umat. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update