(Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif )
Belum lama ini, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh usulan sang menteri, terkait CPNS yang pro khilafah.
Dilansir oleh Detik.com (03/09/2020). Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberi usulan khusus terkait penerimaan CPNS. Ia meminta agar seleksi CPNS dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu seperti pro khilafah.
Sektretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan Menag pasti punya alasan mengusulkan pengetatan seleksi ASN.
"Kita harus pahami latar belakang, bahwa mereka yang punya obsesi mendirikan khilafah berarti punya keinginan untuk mengganti bentuk dan subtansi NKRI," kata Sekum MUI Jabar Rafani Achyar via sambungan telepon, Kamis (03/09/2020).
Sikap Pak Menteri ini sungguh menyakitkan bagi umat Islam. Ungkapan yang dirasa tidak pantas keluar dari mulut seorang menteri. Ungkapan yang hanya sekedar menyenangkan pembenci khilafah. Sementara mereka sendiri bisa jadi tidak paham makna khilafah sebenarnya. Atau bisa juga paham, namun tak suka jika Islam makin digandrungi oleh seluruh manusia, padahal notabene mereka muslim. Disinilah semestinya umat makin sadar. Bahwa kafir penjajah telah berhasil memalingkan akidah umat dari agamanya sendiri. Dan hal ini dibiarkan oleh penguasa, bahkan cenderung tidak senang dengan geliat umat Islam yang makin paham dan ingin segera bangkit.
Khilafah adalah ajaran Islam. Ini adalah fakta yang tidak bisa dibantah. Di Indonesia, Sulaiman Rasyid, dalam kitabnya yang sangat terkenal, Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang khilafah. Bab tentang khilafah juga pernah menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air. Karena itu khilafah sesungguhnya bukan merupakan sesuatu yang asing bagi umat Islam dan tidak pantas pengembannya dikriminalilsasi. Jadi, mengapa ajaran yang mulia ini saat ini tiba-tiba dikriminalkan? Mengapa pula para pengusung gagasan Khilafah dianggap berbahaya dan memecah-belah? Jika memang tidak bertentangan dengan Islam, mengapa mendakwahkan gagasan khilafah yang merupakan ajaran Islam dipersoalkan? Tidakkah ini menunjukkan bahwa rezim ini anti Islam.
Dalam hal ini tentu berbeda dengan pandangan Islam. Sebagai umat Islam, diperlakukan demikian, tidak akan mundur dan tidak akan gentar. Justru, ketika ditekan, maka kerinduan akan segera tegaknya khilafah makin membara. Bahkan, umat Islam pun akan rela tidak menjadi PNS demi kemuliaannya sebagai umat muslim. Dan seharusnya negara menjamin kehendak masyarakat. Selama keinginan masyarakat tidak keluar dari fitrahnya sebagai hamba Allah. Semestinya, penguasa menjadi pelindung atau periayah umat. Bukan menjadi pencegah umat yang mencintai agamanya. Terlebih khilafah yang merupakan sistem Islam yang pernah berjaya hingga ribuan tahun. Seharusnya ikut memperjuangkan agar tegak kembali. Sehingga kemuliaan Islam terulang kembali. Keberkahan dan kebahagiaan dirasakan oleh seluruh manusia.
Wallaahu a'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment