Perda KUPA PPAS TA 2020 Disepakati

Padang - DPRD dan Pemerintah Kota Padang sepakati rancangan peraturan daerah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Rabu (19/8/2020).

Seluruh fraksi setujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah No 15 Tahun 2020 tentang KUPA PPAS TA 2020, jelas Ketua DPRD. Dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan KUPA PPAS TA 2020 antara pimpinan dan Wali Kota Padang diwakili Wawako Hendri Septa.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan anggaran dan belanja daerah, jelasnya.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, jelas Syafrial Kani.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama selanjutnya diserahkan kepada TAPD untuk dilakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita mewujudkan visi dan misi pemda.

Koordinator panitia khusus pembahasan KUPA PPAS-P  Ilham Maulana. Sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman untuk menyusun RKA OPD. Untuk itu Pemerintah Daerah harus merinci KUPA PPAS-P yang disetujui oleh Wali Kota dan DPRD.

Sebelum itu, TAPD telah merinci dokumen tersebut dan telah disetujui oleh DPRD dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD. Secara bergantian 6 fraksi membacakan pendapat akhirnya dimulai oleh Fraksi PKS dan diakhiri oleh Fraksi Gerindra.
Previous Post Next Post