Oleh : Nayla Iskandar
Presiden Jokowi memerintahkan jajaran kabinetnya untuk melakukan kerja ekstra dalam menangani pandemi covid 19. Dalam rapat tertutup kabinet tanggal 18 Juni 2020 yang videonya disebarkan 10 hari kemudian. Jokowi marah menganggap menterinya belum punya sense of crisis dan bekerja dalam kondisi normal.
Dalam video itu mengungkapkan bahwa siap mempertaruhkan reputasi politiknya untuk membuat kebijakan extraordinary. Mulai dari membuat Perppu, membubarkan lembaga hingga mengancam reshuffle. Ini dilakukan atas nama kepentingan 267 juta rakyat Indonesia. Jokowi juga menyorot anggaran kesehatan Rp 75 triliun baru cair sekitar 1,53 %. Ia kesal lantaran bantuan sosial yang seharusnya 100% sudah disalurkan faktanya belum disalurkan. Padahal Bansos sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat, apalagi saat pandemi seperti sekarang ini.( www.detik.com).
Di sisi lain Menteri Keuangan, Sri Mulyani memerinci bahwa kecilnya serapan anggaran disebabkan karena program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menghadapi musuh baru. Menurutnya, Permasalahan ini terjadi di level operasional dan proses administrasi. (www.idntimes.com).
Marahnya Sang Presiden sejatinya seperti mencoreng muka sendiri. Bagaimana tidak, siswa SD pun tahu bahwa, presidenlah yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri. Para menteri melakukan tugasnya atas komando dan arahan presiden. Presiden wajib mengontrol tugas para kabinetnya. Ini kok malah kecolongan. Kondisi ini menggambarkan bahwa presiden dan kru-nya tidak becus dalam menangani pandemi covid 19.
Lalu atas dasar apa presiden memilih para menterinya? Dalam sistem kapitalisme seorang pejabat negara dipilih bukan atas dasar kapabilitas dan kecakapannya. Mereka melakukan tugasnya didorong oleh kepentingan partai yang sedang berkuasa. Terjadilah politik dagang sapi, tawar menawar dan bagi-bagi kue kekuasaan atas partai pemenang pemilu. Akhirnya penguasa bekerja bukan untuk melayani rakyat, tetapi untuk melayani kepentiangan partai. Ia tak ubahnya seperti boneka untuk melanggengkan partai pemenang pemilu. Termasuk mengamankan kepentingan para kapitalisme sebagai balas budi atas sokongan dana saat pemilu.
Dari, oleh dan untuk rakyat yang ada dalam sistem demokrasi, dipastikan akan berhenti sebatas slogan. Adapun konsep menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, realitasnya adalah bentuk kerja sama saling menguntungkan antara berbagai kepentingan. Kandidat penguasa mendapatkan modal yang memadai dari pengusaha untuk berkuasa. Tentu transaksi politik ini bukanlah gratis. Ada kompensasi yang harus dibayar saat kekuasaan itu telah tergenggam. Para cukong tinggal menagih janji, berupa berbagai proyek yang menguntungkan mereka dari penguasa yang disokong oleh hartanya.
Politik transaksional dalam Pilkada memang ibarat politik dagang sapi. Secara sederhana politik dagang sapi didefinisikan sebagai praktik politik transaksional jual beli kekuasaan sebagai imbalan dukungan yang diberikan parpol atau elite bagi capres tertentu dalam pemilu. Biasanya, pola relasi yang dibangun berdasarkan kepentingan taktis pragmatis jangka pendek. Prinsip utamanya tentang bagaimana cara mendapatkan dan mengakumulasi kekuasaan politik. (https://mediaindonesia.com/read/detail/228612-politik-dagang-sapi)
Bagaimana ia bisa menyelesaikan masalah umat? Kalau ia bekerja bukan demi kemaslahatan rakyat, melainkan demi para kapital atau kaum pemilik modal. Hal ini semakin membuka mata publik bahwa kapitalisme tidak mampu menyelesaikan berbagai masalah termasuk menangani wabah.
Publik butuh solusi yang benar. Tentu tak lahir dari sistem Kapitalis. Sebagai sistem produk akal manusia, kapitalis membawa cacat bawaan, yaitu meniadakan peran Tuhan dalam kehidupan bernegara. Sistem yang benar itu hanya lahir dari sistem yang bersumber dari Allah yang maha benar. Itulah sistem Khilafah Islamiyah.
Di dalam sistem khilafah, muawin adalah pembantu khalifah. Ia dipilih oleh khalifah berdasarkan kapabilitas dan kemampuanya dalam mengurusi urusan rakyat. Bila sudah menjadi pejabat negara ia sudah terlepas dari partai. Sehingga tidak ada yang namanya politik kepentingan.
Kewajiban muawin menyampaikan laporan kepada khalifah terkait masalah yang dihadapi. Dengan mengetahui masalah tersebut, khalifah bisa memberi solusi berdasarkan ijtihadnya. Lalu muawin mengikuti apa yang diputuskan khalifah. Selain itu khalifah wajib mengontrol tugas dan kebijakan muawin. Misalkan anggaran kesehatan sudah cair 100% atau belum atau pembagian zakat sudah tepat sasaran atau tidak. Jadi tidak dibiarkan begitu saja.
Kalau ada yang benar khalifah wajib menerimanya. Kalaupun ada yang salah diapun bisa mengetahuinya, hingga bisa mencari solusinya. Karena masalah mengatur urusan rakyat telah diwakilkan dan diberikan kepada khalifah dengan mengikuti ijtihadnya. Sebagaimana sabda Rasulullah,
“لإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “..
Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).
Raa’iin bermakna mengurusi urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sesuai tuntunan syariat. Dalam sistem Islam, para Khalifah sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk kemaslahatan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt kelak pada hari kiamat.
Hendaknya para pemimpin di negeri muslim ini merefleksi diri dan segera berlari menuju ketaatan. Yakni ketaatan pada syariat Allah dalam memimpin rakyatnya dengan menerapkan Islam sebagai sebuah sistem. Wallahu a’lamu bishshowab.
