Oleh : Rahmawati Rahman
(IRT Penggiat Literasi)
" Allah mengutus nabi kepada orang-orang yang melampaui batas untuk memberi peringatan bahwa azab Allah sangat dekat bagi setiap pengingkar. "
Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menegaskan akan mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever (Republika.co.id, 28/6/2020).
Seruan boikot kepada Unilever bukan tanpa sebab, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda tersebut telah resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+ dan telah disampaikan melalui akun instagram resminya tanggal 19 Juni 2020.
Sangat disayangkan, perusahaan produsen barang rumah tangga terbesar ketiga di dunia, Unilever, yang beroperasi di 180 negara ini sontak menjadi pembicaraan panas di kalangan warganet Indonesia. Ada yang menyatakan akan berhenti menggunakan produk-produk dari Unilever karena dukungannya terhadap komunitas LGBTQ+. Seruan boikot produk Unilever ini membahana di FB, IG, Twitter bahkan BC WA. Hal ini patut kita syukuri, artinya masyarakat Indonesia masih memiliki kesadaran akan perilaku menyimpang yang di larang agama. Sehingga rela untuk meninggalkan produk yang sudah mengakar dalam keseharian.
Lantas apakah gerakan boikot Unilever ini menjadi solusi mengakhiri gerakan LGBTQ+?
Tentu saja tidak. Islam lahir dengan memberikan semua solusi dalam berbagai permasalahan, termasuk dalam bermuamalah. Dalam bermuamalah, Islam membolehkan membeli barang-barang dari non muslim, selama barang yang di perjual belikan itu halal, tidak memberikan mudharat di dalamnya. Hanya saja, lebih di utamakan membeli barang dagangan milik sesama muslim, agar ekonomi kaum muslimin semakin kuat.
Meskipun gerakan boikot bisa berdampak pada stabilitas finansial, tapi karena Unilever adalah perusahaan multinasional, dampak yang ditimbulkan tidak akan begitu terasa. Justru yang dikhawatirkan, kalau Unilever Indonesia Tbk. sampai kolaps, maka akan banyak terjadi PHK karyawan yang notabene adalah saudara-saudara seiman dan setanah air. Jadi, gerakan boikot Unilever oleh masyarakat bukanlah solusi fundamental mengatasi masalah LGBTQ+.
Berbeda halnya, jika seruan boikot ini disampaikan oleh penguasa, maka kaum muslimin wajib menaatinya. Di saat penguasa negeri peduli atas akidah umat, nilai-nilai moral di masyarakat, serta merasa takut kepada Allah Yang Maha Kuasa, mereka tahu bahwasanya LGBTQ+ adalah perbuatan terlaknat, yang akan merusak kehidupan umat.
Maka, penguasa akan bersikap tegas terhadap keberadaan komunitas LGBTQ+. Bahkan sebelum tumbuh menjadi sebuah komunitas. Dan bagi pihak korporasi, atau pelaku usaha yang jelas mendukung kegiatan mereka, bisa diberikan sanksi boikot sampai mereka menghentikan dukungannya.
Namun di dalam sistem pemerintahan kapitalis sekarang ini, sangat sulit menemukan pemimpin yang demikian. Bukan rahasia jika negeri ini mengarah menuju negara korporatokrasi. Para pemodal bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah. Para pengusaha memberikan dukungan finansial bagi pertai-partai politik hingga menduduki kursi kekuasaan.
Maka timbal-baliknya, kepentingan mereka harus diutamakan. Negara harus menjamin keberlangsungan usaha mereka. Penguasa tidak akan bernyali memberi sanksi, justru berbagai fasilitas dan kemudahan akan diberikan agar mereka merasa betah.
Kondisi seperti ini seharusnya kian membuat umat sadar, akan pentingnya sistem pemerintahan Islam. Pemerintah Islam tidak pernah bergantung pada bantuan para pemodal dalam menjalankan negara. Juga tidak memerlukan dukungan finansial untuk mencapai kekuasaan.
Sebab amanah kepemimpinan diberikan kepada orang yang layak dalam pandangan syara’. Kekuasaan bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan, tapi untuk mengurusi umat dalam kepentingan dunia dan akhirat.
Wallahu'alam
