Oleh : Siti Farihatin, S.Sos
(Guru KOBER dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Indonesia dengan penduduk 260 juta lebih memuncaki daftar tertinggi dengan inveksi covid-19 di ASEAN, ini bukanlah prestasi tapi suatu keadaan yang harusnya menjadi perhatian lebih bagi penguasa.
Hingga Selasa, pandemi Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi lebih dari 66.226 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.309 jiwa. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, tingkat infeksi di Indonesia mencapai lebih dari 1.000 dalam satu hari.
“Situasi penularan Covid-19 di 514 kabupaten dan kota di Indonesia itu tidak sama, jadi tidak bisa digeneralisasi bahwa semua wilayah kasusnya tinggi,” kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. (Www.aa.com, 8/7/2020)
Dengan berbagai kebijakan yang sudah dicanangkan pemerintah, faktanya pandemi covid-19 tidak menjadi melandai apalagi menurun tingkat infeksinya. Apalagi dengan pelonggaran PSBB dengan new normalnya.
Pelonggaran PSBB dengan new normal menjadikan masyarakat lebih bebas untuk melakukan geraknya. Masyarakat cenderung senang berpergian dan berkumpul di tempat ramai, sehingga ini yang memicu lebih banyaknya infeksi covid-19. Dibukanya tempat-tempat rekreasi dan mall-mall menjadikan masyarakat lebih bebas untuk berkumpul.
Pemerintah sendiri enggan untuk melakukan lockdown karena pertimbangan krisis ekonomi yang semakin mengkhawatirkan. Tapi, dengan tidak melakukan lockdown secara total penyebaran virus covid-19 semakin meningkat karena kebijakan pelonggaran PSBB yang dikeluarkan dan new normal menjadi titik poinnya.
Sementara itu, disisi lain pemerintah malah mengklaim peningkatan ini terjadi karena ada test yang masif dilakukan bukan karena pelonggaran PSBB dan tidak diputusnya mata rantai penyebaran. Dan ini menjadi seolah sesuatu yang wajar dan prestasi bagi pemerintah karena pemerintah sudah melakukan test ke masyarakat umum yang lebih banyak.
Dalam hal dana kesehatan untuk covid-19, pemerintah mengatakan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp87,55 triliun tidak akan bertambah hingga akhir tahun walaupun kasus positif Covid-19 saat ini semakin banyak dengan jumlah penambahan rata-rata per hari di atas 1000 kasus.
Rincian alokasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 yang sebesar Rp87,55 triliun tersebut antara lain untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp3 triliun, anggaran Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kasus positif saat ini memang semakin tinggi karena tes yang semakin banyak, namun rasio kasus sebenarnya sama. “Anggaran yang dialokasikan tersebut sudah mempertimbangkan perkiraan dan modeling untuk jumlah kasus hingga ratusan ribu orang yang positif Covid-19 hingga akhir tahun,” ungkap Kunta dalam diskusi virtual, Jumat. Www.aa.com (8/7/2020)
Semakin meningkatnya inveksi vovid-19 di Indonesia dan menjadi yang tertinggi di ASEAN seharusnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus segera dievaluasi dan bukan malah mencari pembenaran dengan berbagai alasan. Pelonggaran PSBB seharusnya segera menjadi perhatian penuh dan dievaluasi karena dengan kebijakan tersebut inveksi covid-19 semakin hari semakin menampakkan taringnya.
Pemerintah bisa berkaca pada kebijakan yang telah dilakukan pada masa kholifah Umar bin Khatab, ketika terjadi wabah tha'un. Beliau dengan tegas melakukan lockdown untuk wilayah yang terinfeksi wabah. Masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke wilayah yang terinveksi wajah begitu juga tidak boleh berkunjung ke wilayah yang terdampak wabah. Sehingga wilayah yang berzona hijau bebas melakukan aktivitas perekonomian dan aktivitas yang lain.
Kebijakan tidak hanya berhenti di lockdown, penguasa benar-benar meriayah (mengurusi) masyarakat yang terdampak wabah dengan memberikan pengobatan dan menjamin perekonomian mereka selama terdakpak wabah. Tenaga-tenaga medis dikerahkan untuk mengatasi wabah dengan maksimal, mereka difasilitasi dengan sempurna untuk melakukan penanganan wabah dengan memberikan fasilitas dan biaya untuk para ilmuwan menemukan vaksin, mendirikan rumah sakit yang memadai untuk penanganan wabah serta mendirikan laboratorium-laboratorium untuk menunjang aktivitas para ilmuwan.
Dalam hal pendanaan, negara Islam memprioritaskan pada penanganan wabah, negara akan memfasilitasi penuh kebutuhan medis dan masyarakat yang terdampak secara gratis karena masalah kesehatan adalah kebutuhan primer dan menjadi hak dasar bagi warga negara negara Islam. Dan ini adalah kewajiban negara untuk senantiasa mengayomi dan memberikan perlindungan penuh termasuk ketika terjadi wabah.
