Oleh : Desi Anggraini
(Pendidik Palembang)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengungkapkan bahwa produktif di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19) atau masa normal baru, semakin berisiko di sejumlah daerah.
Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan itu dikarenakan masih cukup tingginya penyebaran wabah COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
"Gambaran-gambaran ini meyakinkan kita bahwa aktivitas yang dilaksanakan untuk mencapai produktivitas kembali di beberapa daerah masih berisiko. Ini karena ketidakdisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia saat telekonferensi, Sabtu, 4 Juli 2020.
Dia mengakui, saat ini, aktivitas untuk produktif memang sangat diperlukan masyarakat Indonesia, namun hal itu Yuri tegaskan mempersyaratan aman dari COVID-19 dan hanya bisa dicapai manakala masyarakat disiplin dan ketat menjalankan protokol kesehatan.
"Ini prasyarat utama kalau kita ingin aman dari COVID-19. Kami ingatkan penularan dari hari ke hari yang masih kita temukan adalah gambaran dari masih adanya orang yang bawa virus ini namun dia tidak mampu melindungi orang lain karena tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," tegasnya.
Yuri menambahkan, "Dan masih ada orang lain yang sehat yang rentan tertular karena tidak menggunakan masker, jaga jarak dan tidak cuci tangan secara sering menggunakan sabun. Ini titik lemah yamg selalu terjadi dan ini yang sebabkan dari hari ke hari kasus masih saja terjadi." ( Viva News, sabtu /04/07/2020)
Bukan Sekadar Masalah Teknis dan Saintifik
Adapun pandangan bukan agenda “New Normal” yang bermasalah akan tetapi lebih karena pelaksanaannya yang salah, seperti pelaksanaan tidak berbasis data saintifik serta waktu yang tidak tepat, berikut penjelasannya:
Sedikitnya ada tiga hal yang menunjukkan bahwa agenda “New Normal” adalah penyebab pandemi Covid-19 hari ini semakin tidak terkontrol seperti :
1. Agenda “New Normal” Mengharuskan Dunia Menanggulangi Wabah dengan Konsep yang Terbukti Gagal.
2. Agenda ‘New Normal” Mengharuskan Dunia Tetap Berada dalam Sistem Kesehatan Kapitalisme.
3. Agenda “New Normal” Mengunggulkan Nilai Materi di Atas Kesehatan dan Keselamatan Jiwa Manusia.Terkait penyelesaian pandemi, di samping karakter tersebut, pada solusi Islam juga menyatu pandangan sahih bahwa kesehatan adalah kebutuhan pokok publik. Sebagaimana dituturkan lisan yang mulia Rasulullah ﷺ, artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari, sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari)
Tidak hanya itu, ia juga bermuatan pandangan sahih bahwa keselamatan nyawa manusia lebih utama daripada nilai materi (ekonomi). “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan unuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (Terjemahan HR At Tirmidzi)
Penyelesaian Islam pun memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemanfaatan sains dan teknologi terkini. Hal ini tampak dari pandangan Islam yang mendudukkan ilmu pengetahuan tak ubahnya air dalam kehidupan.
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah SWT mengutusku karenanya seperti air hujan yang menyirami bumi.” (Terjemahan HR Imam Bukhari dari Abu Musa dari Rasulullah Saw.)
Ini semua cukup menjadi bukti bahwa pandemi Covid-19 yang semakin tidak terkontrol di negeri ini adalah buah pahit kelalaian pemerintah. Dan di dunia, ini tidak lepas dari peran PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan underbow-nya, yang sejak awal berdedikasi bagi kepentingan barat.
Terlebih, “New Normal” hanyalah agenda penjajahan yang diharamkan Islam. “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An Nisa [4]:141).
Karenanya, jika pemerintah tulus bermaksud mengakhiri pandemi dan menyejahterakan negeri ini, maka jalan satu-satunya adalah bersegera mengakhiri semua agenda hegemoni khususnya “New Normal”.
lima prinsip Islam dalam memutuskan rantai penularan wabah.
1. penguncian areal wabah (lockdown syar’i)
Ditegaskan Rasulullah (Saw.), yang artinya, “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim)
Artinya, tidak boleh seorang pun yang berada di areal terjangkit wabah keluar darinya. Juga tidak boleh seorang pun yang berada di luar areal wabah memasukinya
Prinsip ini sangat efektif untuk pemutusan rantai penularan wabah. Sebab menutup rapat celah penularan baik sudah terinfeksi tetapi belum diketahui dengan baik karakteristik kuman dan manivestasi klinisnya, maupun dari yang terinfeksi tanpa gejala.
Prinsip ini dengan sendirinya tidak saja menjamin masyarakat di luar areal wabah tercegah dari kasus impor (imported case), namun juga mereka dapat beraktivitas seperti biasa.
2. pengisolasian yang sakit.
Rasulullah (Saw.) menegaskan, yang artinya, “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.” (HR Imam Bukhari); “Hindarilah orang yang berpenyakit kusta seperti engkau menghindari singa.” (HR Abu Hurairah).
Dimplementasikan antara lain dengan testing massive yang cepat dengan hasil akurat kepada setiap orang yang berada di areal wabah. Sebab mereka semua berpotensi terinfeksi dan berisiko sebagai penular.
Selanjutnya, yang positif terinfeksi harus segera diisolasi dan diobati hingga benar-benar sembuh. Deteksi dan tracing contact dapat dilakukan untuk keberhasilan testing massive.
3. pengobatan segera hingga sembuh bagi setiap orang yang terinfeksi meski tanpa gejala (asymptomatic).
Hal ini karena setiap penyakit dapat disembuhkan, sebagaimana tutur lisan yang mulia Rasulullah ﷺ, yang artinya, “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan didiadakan-Nya bagi tiap-tiap penyakit obatnya, maka berobatlah kamu, tetapi janganlah berobat dengan yang haram.”
Di samping itu, kesehatan adalah kebutuhan pokok publik. Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).
4. social distancing.
Yakni orang yang sehat di areal wabah hendaklah menghindari kerumunan. Hal ini sebagaimana masukan sahabat ‘Amru bin Ash (ra.), yang dibenarkan Khalifah Umar bin Khaththab (ra.).
Sebab wabah ibarat api. Kuman yang penularannya antarmanusia akan menjadikan kerumunan manusia sebagai sarana penularan, begitu juga sebaliknya.
5. Penguatan imunitas (daya tahan) tubuh.
Mereka yang sehat tetapi berada di areal wabah lebih berisiko terinfeksi. Kondisi kuman di areal wabah relatif tinggi, sementara ia dan kondisi imunitas adalah penentu terjadinya infeksi, di samping port de entry (portal keluar masuk kuman).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan, artinya, “Yang menetukan kadar (masing-masing) ciptaan-Nya.” (TQS Al A’la [87]:3). Caranya adalah dengan menjaga pola hidup sehat sesuai syariat. Hal ini jelas membutuhkan jaminan langsung negara dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, bahkan masker yang sesuai standar kesehatan.
Hal ini jelas membutuhkan hadirnya negara berkarakter sebagai perisai/pelindung, yakni Khilafah.
Sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang artinya, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Tidak saja bagi Indonesia, bahkan Khilafah akan hadir untuk dunia. “…Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin…” (TQS Al Munafiquun [63]:8).
Wallahu a'lam bish-shawwab
