Oleh : Ita Harmi
Pengamat Sosial dan Politik
Kebijakan yang diambil pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei ini mendapatkan sorotan banyak pihak. Dalam PP tersebut, para pekerja baik ASN ataupun karyawan swasta, dan para pekerja sektor informal diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3 persen, sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dengan cara potong gaji karyawan untuk iuran Tapera. Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri. Dalam skemanya, iuran tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan pada awal tahun depan, Januari 2021. (Kompas,7/6/2020).
Tentu saja kabar ini bagaikan sengatan listrik yang naik tagihan bulanannya selama masa PSBB. Ditengah kehidupan yang makin susah dimasa pandemi ini, pemerintah tega-teganya memberikan kejutan spesial kepada rakyat. Tanpa pandemi saja hidup rakyat sudah susah. Sekarang kesusahan itu ditumpuk lagi dengan penambahan iuran bulanan yang langsung dipotong dari gaji mereka. Padahal sudah banyak potongan-potongan yang diwajibkan (dibebankan) kepada rakyat. Mulai dari BPJS tenaga kerja dan kesehatan, zakat profesi, pajak penghasilan, iuran koperasi bagi ASN, dan sekarang muncul pula Tapera. Jika tiap iuran dirata-ratakan 2,5 persen dan ada enam iuran wajib perbulan yang harus dipotong dari gaji, maka para pekerja hanya mendapat 85 persen dari total gaji yang mereka miliki.
Cerita belum berakhir disini. Walaupun gaji para pekerja dipotong untuk perumahan, namun sayangnya mereka belum betul-betul bisa mendapatkan rumah baru. Sementara uang mereka sudah diambil. Dana Tapera ini baru akan didapatkan oleh para pekerja disaat mereka sudah pensiun nantinya. Jadi kesimpulannya, rakyat diwajibkan menabung untuk membeli rumah selama mereka masih di dalam batas usia kerja produktif. Apakah mereka betul-betul akan menggunakannya untuk membangun rumah atau tidak, itu pilihan.
Nampaknya penguasa memang sangat kreatif dalam memungut dan mengelola uang hasil keringat rakyat. Berbagai macam metode diterapkan pada rakyat, bagaimana caranya mereka bisa menghisap dompet rakyat. Dana-dana rakyat yang dikumpulkan oleh pemerintah ini juga tidak ada yang bisa menjamin bebas dari tindakan korupsi. Lihat saja kesudahan Jiwasraya, atau dana haji yang digunakan untuk infrastruktur, atau dana BLBI yang tak kunjung menemukan titik terangnya sampai kini. Siapa yang bisa menjamin Tapera ini tidak akan mengalami nasib yang sama? Toh negara ini masih dikelola dengan cara yang sama saat kasus-kasus mega korupsi sebelumnya terjadi.
Harusnya bukan keringat rakyat yang diperas penguasa untuk memajukan negara ini. Kekayaan sumber daya alam bangsa ini sudah dianugerahi oleh Allah Ta'ala dengan jumlah yang melimpah ruah. Contoh saja tambang emas di Nusa Tenggara Barat dan Papua. Tak habis-habis setelah puluhan tahun lamanya, bahkan sampai hari ini. Atau lautan minyak dan batubara di bawah tanah Andalas dan Borneo. Belum lagi mengkaji bagaimana potensi pariwisata alam negeri ini yang memiliki daya saing tinggi di kancah dunia. Tanahnya yang subur. Konon katanya bahkan kayu dan batu pun bisa jadi tanaman. Indonesia kaya, bahkan sangat kaya.
Padahal, bila harta karun yang tersimpan di Indonesia ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rakyat, tidak akan ada rakyat yang menjerit lagi. Pemerintah tidak perlu memungut biaya apapun yang memberatkan kehidupan rakyat. Bukankah seharusnya negara itu memang hadir untuk membantu rakyat? Jika rakyat bisa hidup mandiri, lalu apa fungsi negara?
Negara yang salah menyebabkan munculnya penguasa dengan kebijakan yang salah. Sedangkan negara yang sholih akan melahirkan pemimpin dengan kepemimpinan yang sholih pula. Islam sebagai agama yang disempurnakan oleh Allah Ta'ala, hadir sebagai solusi seluruh persoalan kehidupan manusia.
Dalam pandangannya, Islam menetapkan bahwa segala kekayaan alam yang dimiliki negara adalah milik bersama yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Baik sumber daya alamnya, potensi zakatnya, dan harta-harta yang diperoleh saat penundukan suatu wilayah oleh Islam seperti ghanimah, kharaj, dan fa'i. Sumber-sumber penghasilan inilah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Dimana negara hanya berfungsi sebagai pengelola saja, bukan sebagai pemilik yang bebas menggunakannya demi kepentingan pribadi penguasa, sebagaimana yang terjadi hari ini. Jadi tidak perlu ada pungutan ini itu lagi kepada rakyat, yang hanya akan memberatkan beban kehidupan rakyat.
Pemimpin yang lahir dari rahim Islam pastinya tidak akan mungkin melibatkan rakyatnya pada maksiat ribawi seperti jaminan-jaminan sosial yang ada sekarang ini. Karena ia tahu bahwa adzab yang sangat pedih akan menantinya di akherat kelak sebagai seorang pemimpin. Begitulah Islam mengintegrasikan kepemimpinan negara dengan aspek spiritual. Bahkan menumbuhkan kesadaran adanya hubungan dengan Maha Kuasa dalam bernegara adalah hal pokok untuk meraih ridhoNya agar manusia hidup sejahtera didunia, selamat di akhirat.
Wallahu a'lam bishowab.

No comments:
Post a Comment