Goresan Pena Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional & Pemerhati Politik Asal NTT)
Iuran lagi luran lagi. Itulah ungkapan yang selalu terbesit dalam benak warga negara yang sedang kesusahan.
Mau berobat tak ada yang gratis. Ada iurannya. Mau belajar, biayanya pun mahal. Tak ada yang gratis.
Bahkan untuk memiliki rumah pun memerlukan pengorbanan yang sangat besar. Ada potongannya setiap bulan dan baru bisa dinikmati ketika menjelang tua atau pensiun.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah ditanda tangani. Kebijakan yang akan diambil adalah akan ada pemotongan gaji para pekerja di Indonesia sebesar 2,5 persen.
Menurut Wahyudi Al Maroky, Direktur PAMONG Institute, Khusus ASN, ketentuan ini berlaku mulai Januari 2021. Sementara karyawan swasta akan mendapat giliran secara bertahap. Intinya semua pekerja wajib jadi peserta Tapera.
Mulai dari Calon PNS, ASN, hingga TNI/Polri. Tak ketinggalan, para karyawan BUMN, BUMD, bahkan perusahaan swasta, harus menjadi peserta Tapera.
Kebijakan ini dipandang oleh banyak pihak sebagai kebijakan yang kurang efektif dan tumpang tindih dengan kebijakan perumahan yang lain, misalnya, iuran kepesertaan BP Jamsostek.
Kebijakan ini juga dianggap hanya menambah beban pengeluaran rakyat yang sebelumnya semakin besar karena kenaikan iuran BPJS, mahalnya harga BBM dan lain-lain.
Padahal menurut ajaran Islam, masalah perumahan ini adalah tanggung jawab negara. Perumahan termasuk dalam salahsatu dari tiga hajat hidup masyarakat yakni sandang, pangan dan papan.
Rumah itu harusnya gratis dan diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh warga negara. Sehingga tak ada warga negara dan keluarganya yang hidup tanpa rumah atau menyewa rumah.
Para pemimpin berdosa jika masih ada warganya yang hidup miskin kelaparan tanpa pakaian dan tempat tinggal. Dana untuk membangun rumah diharamkan dalam bentuk pajak atau iuran.
Dananya bisa diambil dari laba pengelolaan SDA, sektor perdagangan non ribawi, jizyah, ghanimah, dll. Perkreditan ribawi dihilangkan dalam sistem Islam.
Inilah rahasianya mengapa kaum Muslimin dulu pernah berjaya. Dalam sejarah kekhilafahan, pernah ditemukan kelas rakyat termiskin yang berbeda dengan zaman sekarang.
Standar rakyat miskin kala itu adalah mereka yang sudah punya sebuah rumah, kuda tunggangan dan sepetak lahan untuk bertani. Itu lah rakyat yang termiskin.
Walaupun miskin mereka tidak dibebani dengan iuran kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perumahan. Sebab semuanya telah ditanggung oleh negara.
Mereka tinggal menikmati fasilitas yang ada dan berlomba-lomba dalam beribadah, bekerja keras dan memajukan negara. Bandingkan dengan sistem sekuler saat ini. Adakah yang lebih baik? []
Bumi Allah SWT, 10 Juni 2020
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan


No comments:
Post a Comment