Oleh : Nila Ummu hafiz
(Anggota komunitas muslimah peduli generasi Palembang)
Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah ini cocok untuk menggambarkan kondisi masyarakat saat ini. Pandemi Covid-19 membawa dampak dalam berbagai sendi kehidupan. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan terutama dari segi ekonomi, namun ternyata berbagi kebijakan yang diambil oleh pemegang kebijakan justru semakin menambah derita.
Seperti ramai pemberitaan soal aduan puluhan ribu masyarakat yang tagihan listriknya tiba-tiba membengkak. Meski pihak PLN berusaha menjelaskan, tetap saja tak menghilangkan fakta bahwa hal ini sangat memberatkan rakyat. Sebagaimana dilansir dari Jakarta, CNBC Indonesia (6/6/2020). PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif adalah kewenangan Pemeritah bukan PLN.
Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Syofvi F. Roekman menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri.
Sangat nampak pemerintah lepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Sebab pemerintah hanya bertindak sebagai regulator sebagai buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, sistem ini memunculkan raksasa-raksasa ekonomi yang menguasai penuh berbagai faktor ekonomi termasuk migas dan modal, bahkan kekuatan modal ini mencengkram bidang politik kekuasaan.
Maka terwujudlah pola hubungan penguasa dan pengusaha sebagai simbiosis mutualisme. Namun di pihak lain, antara penguasa dan rakyat justru terjalin hubungan layaknya pembeli dan pedagang. Bahkan kepentingan pengusaha diletakkan di atas kepentingan rakyat, artinya jika kepentingan keduanya berbenturan, rakyatlah yang akan dikorbankan.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam penguasa ditempatkan sebagai pengatur dan pelindung dunia akhirat bagi rakyatnya. Hal ini dilakukan dengan menerapakan sistem aturan hidup yang dipastikan akan membawa kebaikan, keadilan dan keberkahan bagi semuanya. Islam menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya dan menjadi tanggung jawab negara sebagai pengurus urusan umat.
Kesejahteraan adalah tercukupinya kebutuhan pokok sandang, pangan, papan. Serta terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini dijamin secara menyeluruh oleh negara.
Daulah memiliki sebuah mekanisme agar semua kebutuhan pokok ini terpenuhi.
Hal ini karena didukung oleh sumber daya alam yang dikelola sepenuhnya oleh negara tanpa intervensi asing maupun aseng. Pengelolaan yang mandiri oleh negara inilah yang berpotensi membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi rakyatnya. Negara Islam pasti akan mencegah tindak kezaliman yang dilakukan satu pihak kepada pihak lainnya termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Jadi masalah pemenuhan kebutuhan dasar dalam pandangan Islam tidak berhubungan dengan apakah terjadi wabah atau tidak, mereka sudah terpenuhi kebutuhannya atau tidak, akan tetapi ini adalah masalah kewajiban negara untuk memberikan haknya kepada rakyatnya.
Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment