Oleh: Halimah Ummu Nabila
Kebijakan terbaru Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona (covid-19) adalah New Normal tak terkecuali bidang pendidikan. Pemerintah bermaksud membuka kembali sekolah-sekolah untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Tentang hal ini Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen, Hamid Muhammad menyampaikan agar masyarakat menunggu pengumuman pemerintah. Karena tidak mungkin menggelar KBM pada sekolah di daerah pandemi tinggi.(28/5/2020).
Sementara Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah memastikan penerapan new normal bagi sekolah dimulai awal tahun ajaran baru Juli mendatang. (30/05/2020)
Sangat riskan memang disaat penambahan kasus covid-19 masih tinggi, KBM di sekolah dibuka kembali. Memang hasil survei KPAI April lalu menunjukkan 76,7% siswa tidak senang dengan proses belajar di rumah. Artinya banyak siswa yang masih mengharapkan pembelajaran bersama guru di sekolah tetapi kecenderungan anak-anak masih belum bisa melaksanakan protokol pencegahan covid dengan disiplin. Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) juga menyatakan belum siap menggelar KBM karena butuh kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik yang juga harus disiplin.
Selain itu KPAI juga mengingatkan pembukaan sekolah pada saat ini memungkinkan munculnya klaster baru. Seperti Inggris, Prancis, dan Finlandia sudah membuka sekolah dengan disertai dengan persiapan yang matang dan pelaksanakan protokol kesehatan yang ketat tetap ditemukan kasus baru dari kalangan siswa dan guru.
Sungguh sangat disayangkan jika anak-anak banyak yang menjadi korban. Mengingat masa depan mereka masih panjang dan kelak kepada merekalah negeri ini dititipkan. Pembelajaran online (daring) yang selama ini dilakukan bisa diperpanjang dengan melakukan evaluasi pelaksanaannya selama ini. Sehingga anak-anak tidak menjadi ladang uji caba.

No comments:
Post a Comment