By : Amrina Rosyadah
(Mahasiswi Jember)
Perkembangan Coronavirus atau virus Covid-19 di Indonesia makin lama memang makin memprihatinkan. Bagaimana tidak, jumlah kasus baru virus corona secara global masih terus meningkat setiap harinya. Adapun data perkembangan virus Covid-19 di Indonesia yang diupdate dari Kompas.com pada tanggal 1 Juni 2020 menunjukkan penambahan 700 kasus baru virus Corona yang artinya, total kasus virus Corona bertambah sebanyak 26.473 kasus. Total pasien sembuh sebanyak 7.308 pasien dan pasien meninggal sebanyak 1.613 yang tersebar di 34 provinsi dan 416 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu, jumlah ODP yang dilaporkan sebanyak 49.926 orang dan PDP sebanyak 12.913 orang. Angka yang terbilang besar ini membuat Indonesia menempati posisi ke-32 kasus Covid-19 terbanyak di dunia dan tertinggi nomor dua se-Asia Tenggara, setelah Singapura. Namun kasus kematian tertinggi se-Asia Tenggara masih dipegang oleh Indonesia dengan 1.613 pasien yang meninggal, sementara jumlah pasien meninggal di Singapura hanya berkisar 30 pasien pada tanggal 30 Mei 2020.
Pandemik Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan kurva ini lantas tidak membuat presiden dan para jajaran stafnya tinggal diam. Sejak awal kemunculannya pada permulaan Maret hingga kini, berbagai upaya telah dilakukan guna menangkal dan menahan laju penyebaran virus mematikan ini, mulai dari mengkampanyekan social distancing sekaligus WFH (Work from Home) dimana seluruh kegiatan sosial seperti belajar, bekerja, hingga beribadah dilakukan dari rumah dan meminimalisir adanya interaksi dengan orang banyak sejak tanggal 16 Maret 2020, lalu dilakukan juga rapid test (tes cepat) menggunakan sampel darah yang dianggap lebih efektif dari pada lockdown. Dikutip dari kompas.com, Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengklaim bahwa hasil tes akan dapat diketahui kurang dari dua menit setelah melakukan tes.
Namun sayangnya, hanya pasien yang berisiko saja yang akan dicek. Cara ini mendapat banyak kritikan karena langkah ini dinilai terlambat dan akurasi dari rapid test yang banyak dipersoalkan, dengan fakta bahwa rapid test ini baru memasuki tahap skrining (deteksi dini), jadi bukan untuk mendiagnosis hasil positif Covid. Pada akhir Maret 2020 pemerintah juga mengklaim telah menyiapkan obat untuk menyembuhkan pasien positif Covid dengan obat anti-malaria dan influenza yaitu Avigan dan Chloroquine. Langkah selanjutnya yang diambil pemerintah dalam memutus mata rantai penularan yakni melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), edukasi sosialisasi dan mitigasi sejak tanggal 31 Maret 2020 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan mulai diterapkan di beberapa daerah mulai pertengahan April selama 14 hari. Terkait pencegahan penyebaran virus Corona dari luar negeri, pihak imigrasi telah menerbitkan protokol pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona.
Tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menanggulangi virus corona ini telah berdampak pada beberapa sektor, terutama sektor perekonomian masyarakat Indonesia. Kebijakan social distancing dan PSBB yang telah diterapkan selama beberapa bulan ternyata tidak membuat kasus Covid-19 berangsur-angsur menurun dan diperlukan waktu yang cukup lama untuk memulihkannya. Masyarakat dari Golongan Menengah ke bawah yang akhirnya terkena dampak perekonomiannya, terutama bagi para pekerja dengan pendapatan harian yang tidak menentu seperti pedagang kaki lima, gojek, sopir angkot, penjual mainan dan jajanan di sekolah-sekolah, dan masih banyak lapisan masyarakat yang merasakan kerugian yang sangat besar dari kebijakan social distancing ini.
Mungkin hal ini yang mendorong pemerintah untuk membentuk kebijakan baru diantaranya insentif perpajakan untuk sektor terdampak, relaksasi kredit untuk masyarakat terdampak, hingga kebijakan yang akan segera diluncurkan yang digadang-gadang dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat yakni kebijakan New Normal alias suatu kondisi dimana masyarakat dapat beraktivitas secara normal dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat saat ini diminta untuk beradaptasi dengan pandemi virus corona selama vaksin belum ditemukan. Namun jika kita analisis lebih lanjut, apakah “New Normal” sebagai langkah baru yang dicetuskan pemerintah dalam menangkal virus corona ini benar-benar tepat? Setidaknya ada dua konsekuensi yang harus dihadapi oleh Indonesia kedepannya jika kebijakan “New Normal” ini benar-benar diterapkan.
Yang pertama yakni memulihnya perekonomian yang sempat anjlok akibat Covid-19 dalam waktu yang relatif singkat, dan yang kedua adalah terjadinya penyebaran virus Covid-19 gelombang kedua secara besar-besaran. Apakah pemerintah sudah memikirkan matang-matang terkait konsekuensi kedua? Mari sejenak berkaca dari Negeri Ginseng. Selevel Korea Selatan dengan luas wilayah sebesar pulau Jawa dan penduduk sekitar 50 juta jiwa saja gagal dalam menerapkan new normal yang diduga akibat karyawan suatu perusahaan e-commerce yang tidak mematuhi langkah-langkah pengendalian infeksi.
Lalu sudahkah seluruh penduduk Indonesia ditanamkan edukasi tentang protokol keamanan menghadapi wabah covid di tengah kebijakan New normal? Masihkah Pemerintah yakin tetap menerapkan New Normal di perkiraan Juni ini?
Dalam situasi seperti ini, pemerintah dinilai tidak fokus pada akar masalah dan justru membuat kebijakan yang kemungkinan besar hanya akan menambah masalah, bukan justru menghentikan masalah. Pasalnya, pemerintah justru mengkhawatirkan kondisi perekonomian di tengah-tengah wabah Covid yang makin meningkat. Padahal akar permasalahannya bukan disitu. Segala daya dan upaya seharusnya diarahkan untuk menghentikan penyebaran virus corona. Mulai dari menganggarkan sebagian besar dana untuk segala fasilitas dan sarana yang dibutuhkan para tenaga kesehatan, menghimbau secara tegas seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuat kerumunan dan diam di rumah, serta mensuplai kebutuhan masyarakat menengah hingga bawah untuk memenuhi asupan gizi yang seimbang. Jika virus tersebut dapat dihentikan, maka secara otomatis berbagai persoalan ekonomi dapat pulih dengan sendirinya. Kesehatan masyarakat adalah yang utama di kala pandemi saat ini, bukan perekonomiannya. Kita lihat fakta di lapangan bahwa tenaga medis saat ini kekurangan fasilitas dan dana untuk menopang keselamatan kerja mereka dalam menangani pasien Covid yang semakin bertambah. Lalu, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kebijakan “New Normal” ini?
New Normal pada permukaannya memang terlihat sebagai suatu solusi dan jalan keluar bagi mereka yang telah lama lumpuh perekonomiannya akibat wabah Covid. Namun tidakkah pemerintah melihat bagaimana dampaknya bagi keselamatan rakyat dan tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani penyebaran Covid-19 ini? Apakah kita mampu hidup dengan menyesuaikan diri atau hidup berdampingan dengan virus corona? Padahal virus ini sangat mudah penyebaran dan penularannya serta bersifat sangat mematikan. Sementara kita dapat menilai bahwa kinerja pemerintah dari awal munculnya Covid-19 hingga saat ini tidak pernah serius dan terkesan lambat dalam menyiapkan sistem kesehatan yang memadai bagi para tenaga kesehatan serta masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah. Dari sini kita dapat menilai bahwa pemerintah lepas tangan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyatnya. Rakyat harus menjaga jarak dan kebersihan diri serta meningkatkan imunitas (herd immunity) dirinya sendiri, sedangkan pemerintah sibuk memperbaiki permasalahan ekonomi demi kepentingan segelintir elit tertentu. Meningkatkan herd immunity memang bisa dilakukan dengan cara mengonsumsi asupan gizi yang benar-benar seimbang dan memenuhi standar 4 sehat 5 sempurna demi meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh guna memerangi Covid-19. Pertanyaannya, bagaimana rakyat dapat memenuhi herd immunity dalam dirinya jika untuk melahap sesuap nasi saja begitu susah?
New Normal sejatinya adalah tuntutan para kapitalis dan pemilik modal yang tidak mau merugi. Setelah sekian lama lumpuh dalam menguasai sektor perekonomian dunia akibat pandemi Covid-19 ini, para kapitalis berusaha untuk bangkit kembali menguasai hegemoni perekonomian dunia khususnya Indonesia sebagai anak buahnya. New Normal hanyalah suatu diksi yang dikemas sedemikian indah namun busuk di dalamnya. Ia merupakan rentetan produk kapitalis yang mengejar keuntungan materi sesaat serta abai terhadap keselamatan jiwa rakyat. Penguasa seakan tak berdaya dalam cengkeraman para korporatdan konglomerat. Di era kapitalis saat ini, wabah Covid-19 yang sudah sangat banyak memakan korban pun masih dibanding-bandingkan dengan untung-rugi, seakan nyawa manusia tak lagi berarti. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Sistem penanganan wabah dalam Islam, dimana pemutusan mata rantai Covid yang menjadi akar permasalahan utama yang harus segera diselesaikan perkaranya. Keselamatan jiwa rakyat yang utama. Lockdown menjadi solusinya, sehingga penyebaran mata rantai Covid-19 tidak sampai mendunia dan tak akan berangsur-angsur lama. Penguasa juga tidak salah fokus dalam penanganan, karena sistem pemerintahan Islam tidak mempertimbangkan nilai materi serta untung-rugi, melainkan halal-haram sebagai tolok ukurnya sehingga tidak terkesan grasak-grusuk dan bermain sepihak dalam menentukan kebijakan. Lalu, bagaimana dengan New Normal?? Sudahkah ia menjadi solusi? Atau hanya ilusi? Wallahu a’lam bisshawab

No comments:
Post a Comment