Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Listrik Naik siapa Yang menjamin?

Friday, June 12, 2020 | Friday, June 12, 2020 WIB
Oleh : Desi Anggraini
Pendidik Palembang

PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif adalah kewenangan Pemerintah bukan PLN. Hal ini menegaskan soal kasus-kasus pelanggan pasca bayar yang tagihan listriknya bengkak beberapa waktu lalu.

Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Syofvi F. Roekman menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri.
"Prinsipnya kami tidak pernah melakukan adjustment  terhadap tarif karena itu domainnya pemerintah, dan bukan domain PLN," ujarnya melalui video conference, Sabtu (6/6/2020).

Disisi lain, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, perhitungan yang dilakukan PLN secara transparan. Oleh sebabnya, masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif melainkan karena pembatasan sosial.

Menurut Bob, selama pandemi Covid-19, masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah. Dimana tidak hanya orang tua tapi anak dan anggota keluarga lainnya harus di rumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelasnya.

Lanjutnya, sejak ada kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah, PLN memang tidak melakukan pencatatan meter langsung ke pelanggan karena mempertimbangkan kesehatan. Oleh karenanya penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir.

Pencatatan meteran kembali dilakukan pada bulan Mei untuk tagihan Juni sehingga menggunakan tarif pasti bukan rata-rata. Dengan demikian seolah terlihat ada kenaikan tarif listrik padahal memang itu tarif yang sebenarnya yang memang sudah terjadi kenaikan sejak awal PSBB.

"Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi. Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat 3 bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak. Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," tegasnya.(CNBC INDONESIA, 06/06/2020)

Demikianlah cerminan negara gagal. Gagal memenuhi kebutuhan kalangan terdampak Covid-19.  Jangankan memenuhi seluruh kebutuhan primer, mencukupi sembako selama wabah saja tak akan sanggup.

Padahal kebutuhan pokok kalangan marginal hari ini tak cuma makan, tapi juga bayar kontrakan rumah, energi –listrik, gas, dan bahan bakar motor–, dana pendidikan anak-anak, hingga pulsa.

Pemerintah tidak mampu mencukupinya karena hajat hidup publik tidak berada di tangannya. Tetapi telah diserahkan sebagian atau keseluruhan pada swasta, untuk menjalankan privatisasi milik umum sebagai “amanah” lembaga rente dunia.

Peran pemerintah hanya berhenti sebagai regulator: mengeluarkan peraturan dan memberi sanksi seadanya pada korporasi yang membisniskan hajat publik.

Jangankan untuk urusan energi yang jelas butuh modal besar, untuk pangan pun Bulog dimandulkan oleh banyak mafia pangan.

Akibatnya, tidak hanya keuntungan penjualan minerba (mineral dan batubara, ed.) dan beragam SDA yang tidak pernah kembali ke rakyat –pemilik sah semua kekayaan negeri ini-, tetapi terkumpul pada rekening gendut bos-bos korporasi.

Wajar jika warga marginal tak pernah menikmati “miliknya” dan kalangan yang dianggap lebih mampu harus membayar semua penggunaan fasilitas publik yang semestinya didapatkan secara murah bahkan gratis.

Sungguh kontras dengan pengurusan hajat rakyat sebagaimana yang dilakukan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Khilafah, rakyat tidak akan diklasifikasi berdasarkan pendapatan. Apalagi penggolongan itu digunakan untuk menarik biaya atas pelayanan umum yang diberikan swasta.

Mirisnya, untuk mendapatkan subsidi atau jaminan kebutuhan publik secara gratis, warga negara harus melalui serangkaian prosedur untuk sekadar membuktikan bahwa mereka miskin.

Inilah kezaliman luar biasa, yang dibungkus dengan alasan “agar subsidi tepat sasaran” atau “kaum miskin tidak menjadi manja” dengan subsidi.

Kalimat itu penyesatan dan gagal memahami bahwa tugas pokok pemerintah adalah pe-ria’yah, penanggung jawab, penjamin, dan pelayan akan semua keperluan rakyat.

Kebutuhan rakyat dipenuhi bukan karena sekadar meredam gejolak sosial politik. Sayangnya, tupoksi demikian hanya dipahami dan direalisasikan oleh para Khalifah.

Khalifah selalu menyadari bahwa mereka itu di-bai’at rakyat untuk menjalankan perannya sebagai pemimpin yang bersedia melindungi dan mengayomi rakyat, tanpa memandang status rakyatnya.

Bahkan Khilafah meniscayakan rakyat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar jika urusan mereka tak dipenuhi Khalifah.

Salah satu episode apik kekhilafahan Umar bin al-Khaththab mengisahkan seorang warga mengajukan protes ketika Khalifah terlihat mendapat bagian kain lebih panjang untuk postur beliau yang lebih tinggi. Kisah itu menjadi bukti bahwa sandang –kain dari Yaman- dibagikan untuk seluruh rakyat, termasuk Khalifah.

Justru dengan menanggung seluruh kebutuhan primer rakyat –termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi umum- dana negara tidak dibiarkan mengendap, tetapi digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat. Bukan seperti pemerintahan kapitalistik hari ini yang membuat dana negara mengendap atau diputar untuk menghidupkan ekonomi nonriil.

Wajar jika Khilafah adalah wujud baldatun wa rabbun ghafur. Kemakmuran dirasakan betul oleh seluruh rakyat tanpa harus membayar pajak tinggi. Seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang berhasil mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan hingga kemakmuran merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, dari Irak sampai Afrika.

Semua terwujud –salah satunya– karena menerapkan subsidi untuk seluruh rakyat, tanpa perlu klasifikasi zalim sebagaimana yang dirumuskan kapitalisme. 
Wallahu a'lam bish-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update