Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konflik Golkar Tanggamus Memuncak, PK Tolak Pemecatan dan Desak DPP Tegakkan Juklak Partai

Wednesday, June 10, 2026 | Wednesday, June 10, 2026 WIB

Konflik Golkar Tanggamus Memuncak, PK Tolak Pemecatan dan Desak DPP Tegakkan Juklak Partai




TANGGAMUS (Nusantaranews.net) Lampung  Konflik internal Partai Golkar Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar secara resmi mengirimkan surat pernyataan bersama kepada DPP Partai Golkar di Jakarta sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan pemberhentian yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Tanggamus, H. Tony Eka Candra.

Para PK menilai langkah tersebut tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga bertentangan dengan aturan organisasi yang diatur dalam JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025.

Mereka menegaskan pemecatan yang dilakukan Plt tidak memiliki dasar hukum organisasi yang kuat dan justru berpotensi memperkeruh situasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Tanggamus.

"Kami menolak pemberhentian tersebut karena tidak sesuai dengan Pasal 75 JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-musyawarah Partai Golkar," tegas Muta'im, Ketua PK Golkar Kecamatan Semaka, mengutip isi surat yang telah dikirim ke DPP.

Menurut para PK, kepengurusan yang masa baktinya berakhir seharusnya tetap diperpanjang hingga Musda dilaksanakan. Karena itu, mereka mempertanyakan dasar penunjukan Plt sekaligus keputusan pemecatan terhadap pimpinan kecamatan yang selama ini menjalankan roda organisasi.

Surat yang ditandatangani para pimpinan kecamatan lengkap dengan stempel resmi tersebut menjadi sinyal bahwa mayoritas struktur Golkar di tingkat bawah masih solid menolak kepemimpinan Plt dan menginginkan penyelesaian konflik melalui Musda, bukan melalui kebijakan yang dinilai sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, H. Tony Eka Candra maupun DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang penolakan yang kini telah sampai ke meja DPP Partai Golkar.

Nusantaranews.net.(RGR)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update