By : Riska Dwi Nanda
"Trus gw naek 100% gimana itu min???? Gada wfh2an serumah emang gakerja smua. Bahkan sengaja matiin AC mau hemat... Nyatanya apa?????"balas akun @Ghuroba31544370 pada kolom komentar @_pln_id
"Tidak ada kenaikan tarif katamu? Pemakaian sama seperti biasanya tapi pas di cek harganya naik 2x lipat. Jangan bohongi masyarakat lah, lagi musim susah sekarang,"balas @yugisupriadi911.
Begitu kira-kira beberapa cuitan netizen pada kolom komentar Twitter PT PLN (Persero), dan tidak hanya itu saja, PLN juga mendapat banyak kritikan masyarakat terkait naiknya tagihan listrik akhir-akhir ini.
Bahkan, di laman Instagram PLN, pln_id, terdapat lebih dari seribu komentar yang kebanyakan berisi tanggapan negatif masyarakat atas lonjakan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar oleh sebagian orang. Masyarakat menilai, telah terjadi kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau subsidi silang.
Itu dari sisi masyarakat. Bagaimana dari sisi PLN? PLN tidak tinggal diam mendapat beberapa cuitan kasar masyarakat, seperti tanggapan Direktur Niaga dan Menajemen Pelanggan, Bob Saril, “Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, kemudian pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan,” katanya, Minggu (7/6/2020).
Atau dari pihak PLN sendiri yang mengatakan, "kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan." (https://www.google.com/amp/s/jabar.sindonews.com/newsread/61305/701/banyak-keluhan-tagihan-listrik-naik-pln-sebut-bukan-karena-tarif-naik-1591499191)
Berdasarkan beberapa fakta di atas, bahwa pihak PLN menampik tidak pernah menaikkan TDL (tarif dasar listrik), kenaikan tersebut dikarenakan aktivitas masyarakat saat ini yang lebih banyak dilakukan di rumah, seperti Work From Home (WFH) dan Belajar Dari Rumah (BDR), terlebih pada daerah-daerah yang menerapkan PSBB akibat pandemi covid-19.
Penerapan PSBB di sebagian wilayah, mengharuskan petugas PLN yang biasa mendatangi rumah-rumah warga, untuk pencatatan meteran, beralih menggunakan rata-rata penggunaan.
Namun, entah apakah benar PLN menaikkan TDL atau memang penggunaan listrik yang meningkat, itu tetap saja menunjukkan bahwa negara abai terhadap kesulitan yang dialami oleh rakyatnya, apalagi disaat-saat terjadinya wabah seperti sekarang, sebagian masyarakat harus di PHK dan pendapatan yang menurun. Kenaikan listrik seperti ini bak menjadi pukulan telak yang harus dirasakan oleh setiap orang.
Seharusnya, negara saat ini membantu meringankan beban rakyat, bukan malah memberatkannya dengan harga-harga yang terlampau tinggi.
Inilah salah satu gambaran miris, ketika sistem yang diterapkan negara adalah sistem kapitalis.
Listrik, sebagai hal yang cukup krusial bagi masyarakat, justru menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan untuk bisa menikmatinya, bukan sesuatu yang bisa dinikmati dengan mudah, karena negara justru mengalihkan tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan masyarakat pada lembaga tertentu.
Hal ini berbanding terbalik jika negara mengambil hukum Islam sebagai dasar dalam menetapkan segala kebijakan.
Listrik, sebagai kepemilikan umum, adalah segala hal yang dengan izin Allah, selaku pembuat hukum, diberikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara bersama-sama, melalui tangan pemerintah untuk kemudian didistribusikan dengan mudah kepada masyarakat.
Sebagaimana halnya sabda Rasulullah “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Api dalam hal ini adalah barang tambang berupa minyak, gas dan batu bara yang nantinya akan diolah menjadi energi listrik. Barang tambang adalah sumber daya alam, yang merupakan kepemilikan umum, dan dalam mengelolanya, tidak boleh diserahkan pada swasta atau asing, sehingga hasilnya lebih cenderung bersifat komersil dan hanya menguntungkan sebagian golongan.
Barang tambang ini sepenuhnya akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan pada rakyat dengan kualitas yang baik dan harga yang murah (bisa juga gratis jika memungkinkan).
Saatnya kembali pada Hukum Islam yang membawa kesejahteraan bagi manusia karena sumbernya langsung berasal dari Allah, yang merupakan pencipta sekaligus pengatur, yang mengatur kehidupan manusia, dan tentu, semua aturannya adalah baik karena Dialah yang paling tau tentang apa yang diciptakan-Nya. Wallahu a’lam

No comments:
Post a Comment