Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Listrik Kian Mencekik, Rakyat pun Kian Menjerit

Thursday, June 18, 2020 | Thursday, June 18, 2020 WIB Last Updated 2020-06-18T05:18:16Z
Oleh : Eviyanti
Pendidik Generasi Dan Member AMK

Keluhan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak kembali merebak. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA.
Merespon keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar.
Seperti yang dilansir oleh detikfinance.com, Ahad (07/06/2020), PLN tidak pernah menaikkan
tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN. "Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu (6/6/2020). 
Bob menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri. "Kenaikan tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," tambahnya. Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN. 
Masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik hingga 4X lipat dan menduga ada kenaikan diam-diam dari PLN. Namun, PLN mengelak telah menaikkan listrik selama pandemi  ini. Kenaikkan tagihan listrik dianggap wajar karena penggunaan yang meningkat karena WFH dan BDR. Dengan adanya kejadian ini, terbukti pemerintah tidak peduli terhadap kesulitan rakyat dan sektor strategis layanan publik. Pemerintah pun tidak memiliki kepekaan pada suasana kebatinan dan ekonomi masyarakat yang terpukul akibat pandemi virus Covid-19. Karena tidak menyesuaikan pelayanannya dengan pendekatan meringankan kesulitan yang dihadapi masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Miris sekali!
Beginilah yang terjadi di negara kita, ketika tidak menerapkan hukum-hukum Allah Swt. Dimana pemerintah yang menyatakan pro rakyat namun kenyataan tidak demikian. Karena semua kebijakannya sejak dulu tidak menunjukkan pro rakyat, namun semakin menyengsarakan rakyat.
Seperti masalah kenaikan listrik sekarang ini, pemerintah malah menyalahkan rakyat itu sendiri dengan adanya berbagai kegiatan yang dilakukan dirumah pada masa wabah. Rakyat pun kian terbebani. Padahal, seharusnya negara menjamin semua kebutuhan dasar rakyat. Salah satunya, ketersediaanya listrik ini di masa wabah ataupun tidak. Karena merupakan wujud tanggungjawab negara untuk melayani dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.  Namun berbada hal nya yang terjadi saat ini, kezaliman yang terjadi saat ini jelas sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat, terutama kalangan menengah ke bawah. Rakyat semakin terbebani dengan mahalnya berbagai kebutuhan hidup, ditambah dengan adanya pandemi seperti saat ini. Pemerintah tak henti-hentinya membuat rakyat menjerit tercekik oleh semua beban hidup.
Dalam Islam, kebutuhan dasar masyarakat menjadi tanggungjawab dan kewajiban negara. Dimana negaralah yang mengatur pemberian layanan pada seluruh warga tanpa diskriminasi (kaya dan miskin). Namun, penguasa saat ini tampak berlepas tangan dari kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya.
Mari kita bersegera untuk menjalankan semua ketentuan Allah Swt. dan Rasul Nya, dengan cara melaksanakan seluruh syariah Islam. Penerapan seluruh syariah Islam membutuhkan peran negara. Tanpa peran negara yang menerapkan syariah Islam, rakyat umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini.
Wallahu a'lam bishshawaab



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update