Oleh : Eelis Sondari Zukhrufah
Ibu Rumah Tangga
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.
Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka. “Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid seperti dikutip dari laman Kemendikbud (28/5). (Kumparan.com)
Namun hal tersebut tidak di sambut positif oleh beberapa kalangan orangtua, salah satunya adalah Watiek Ideo, seorang penulis buku anak yang juga ibu dari seorang pelajar kelas 6 SD, penggagas petisi 'Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi' di laman change.org. Saat diwawancara Basra pada Minggu 31 Mei 2020, Watiek menceritakan awal mula dirinya membuat petisi yang kini telah ditandatangani 95.720 orang ini.
"Jadi awalnya saya gelisah. Anak saya kan tahun ini lulus SD, dan waktunya daftar SMP. Tapi kondisinya masih pandemi seperti sekarang ini. Saya coba bujuk anak saya untuk homeschooling saja, tapi dia enggak mau. Lalu ada wacana pemerintah sedang menyiapkan konsep new normal di tengah pandemi. Saya akhirnya tulis kegelisahan itu di Facebook saya. Ternyata banyak sekali yang merasa gelisah seperti saya. Bukan hanya orang tua, tapi pihak sekolah juga. Guru-guru ada yang ikut curhat juga, bahkan tulisan saya itu akhirnya disebarkan sampai ribuan kali," kata Watiek.
Watiek memberi gambaran, bila anak-anak masuk ke sekolah saat pandemi bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, dan bisakah orang tua menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah. Watiek berharap, pemerintah mau mempertimbangkan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk tetap melaksanakan metode pembelajaran jarak jauh mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.
Menurut data IDAI, hingga tanggal 18 Mei 2020 jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 kasus. Sedangkan jumlah anak yang berstatus PDP meninggal sebanyak 129 orang dan 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19. Dari temuan ini menunjukkan, tidak benar kalau kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19.
Sikap yang ditunjukkan para pejabat negeri menggambarkan pada publik bahwa ide sekolah dibuka kembali hanya bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi. Tanpa melihat aspek keamanan bagi rakyat karena dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. Faktanya untuk memastikan siapa saja yang terinfeksi melalui tes massal dan PCR saja belum dilakukan. Pemerintah selalu beralasan kekurangan alat. Jika rakyat mau melakukan tes secara mandiri, biaya harus ditanggung sendiri dan tak murah. Jelas semakin menambah kesulitan rakyat di tengah pandemi.
Sulit rasanya untuk menyambut optimis atas kebijakan pemerintah membuka sekolah lagi pada pertengahan Juli. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan ketidakjelasan pemerintah menangani wabah corona hingga saat ini. Meski diberlakukan PSBB, jumlah rakyat yang terpapar virus masih terus bertambah. Bahkan hal ini juga mengundang kebingungan kepala negara menghadapinya. Belum usai drama mudik dan pulang kampung yang dilematis, antara dilarang dan diperbolehkan, kini muncul lagi wacana pembukaan sekolah di tengah pandemi. Sontak mengundang keraguan dari berbagai pihak. Terutama para orang tua siswa yang mengkhawatirkan kesehatan anak-anak mereka.
Berbeda dengan kebijakan di sistem Islam yaitu kebijakan yang diambil Khalifah tidak mengandalkan kecerdasan dan kemampuan manusiawinya saja melainkan disandarkan pada apa yang sudah diperintahkan oleh Nabi saw. Adanya sinergi atara negara sebagai pelaksana hukum syara yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang berkarakter mulia dengan rakyat yang mudah menerima amar makruf nahi mungkar.
Negara tampil terdepan dalam setiap keadaan. Tidak menyerahkan urusan rakyatnya pada pihak lain. Bahkan tidak akan tega mengorbankan nasib rakyatnya niatas dasar pertimbangan ekonomi. Dalam diri pemimpinnya tidak ada keraguan untuk mengambil kebijakan berdasarkan syariah, karena merupakan wahyu Allah yang Mahabenar. Bukan hasil uji coba kecerdasan akal semata. Tidak ada sikap plin-plan dan ragu-ragu dalam mengambil langkah solusi menghadapi wabah. Apalagi berkali-kali bingung dalam memutuskan setiap kebijakan yang harus segera diterapkan pada rakyatnya.

No comments:
Post a Comment