Oleh ; Kak Dia (Mahasiswi STIT Muhammadiyah Bangil)
dan Irawati, S. Pd (Alumni Univ. Negeri Malang)
Islam adalah agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Ketika kita tengok sejarah Islam tentu akan mudah kita temukan betapa bijaksananya sosok penguasa dalam melindungi dan menjaga urusan negara dan rakyatnya. Salah satunya adalah Khalifah Umar bin Khathab yang memberikan gambaran dan teladan bagi umat Muhammad saw. dalam melaksanaan aturan illahi untuk menangani permasalahan kehidupan manusia.
Khalifah Umar bin Khathab adalah Khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Khalifah Umar memimpin umat dalam sebuah institusi negara yang menerapkan aturan Islam dari Allah SWT. secara menyeluruh di wilayah kekhilafahan Islam. Pada masa kepemimpinannya terdapat beberapa hal yang layak kita cermati bahwa seorang pemimpin memiliki andil besar dalam pelaksanaan aturan Allah SWT. sebagai upaya mewujudkan ketaqwaan yang hakiki pada semua rakyat dan diri beliau.
“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad). Sungguh, Khalifah Umar bin Khaththab termasuk salah satu pemimpin yang dirindukan oleh rakyat.
Saat ini, wabah covid-19 belum reda. Ini termasuk bagian dari ujian Allah SWT. kepada umat Muhammad saw. Ujian yang insyaallah didalamnya terdapat keberkahan hingga menghantarkan manusia di seluruh dunia menyadari kelemahan dirinya dan kembali pada aturan penciptanya yakni aturan Allah SWT. Melalui wabah covid-19, umat Islam disadarkan bahwa dulu di masa Khalifah Umar juga pernah terjadi wabah yang mengerikan hingga pemimpin harus sigap dan cepat melakukan langkah yang sesuai aturan Allah SWT dalam menanganinya.
Penanganan Krisis Di Masa Khalifah Umar bin Khathab
Dalam pengaturan sistem Islam, pemimpin senantiasa memprioritaskan keselamatan rakyat. Pemimpin dalam Islam sangat sadar akan tanggung jawabnya. Segala kebijakan yang diambilnya akan ia pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Dalam buku The Great leader of Umar bin Khathab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua, diceritakan bahwa ketika terjadi krisis, Khalifah Umar ra. melakukan beberapa hal berikut:
1. Ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya.
2. Khalifah Umar langsung membuat posko-posko bantuan yang dimobilisasi oleh negara. Kebijakan antar departemen tidak tumpang tindih, keseluruhannya mengacu pada kebijakan Khalifah. Khalifah mendorong para pejabat di bawahnya untuk berlomba-lomba memberikan bantuan pada rakyat, walhasil para pejabat yang memiliki kelebihan harta tak segan-segan mendonasikan hartanya untuk mengisi posko-posko.
3. Musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam seisinya.
4. Kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan, segera dipenuhi. Yang tidak dapat mendatangi Khalifah, bahan makanan diantar ke rumahnya, beberapa bulan sepanjang masa musibah.
5. Tatkala menghadapi situasi sulit, Khalifah Umar bin Khathab meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.
Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.
6. Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab ra. ketika terjadi bencana adalah menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukum yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukum untuk pencuri tidak terpenuhi.
Saat itu orang mencuri dan memakan barang milik orang lain karena sangat Iapar. Itu semata untuk menyambung nyawanya karena memang tidak bisa mendapatkan makanan. Mereka bukanlah orang yang bertindak sekehendaknya dan tidak bermaksud mencuri.
7. Khalifah Umar menunda pungutan zakat pada krisis/bencana. Khalifah menghentikan pungutan kewajiban zakat pada masa bencana/krisis.
Saat kelaparan berakhir dan bumi mulai subur, Umar kembali mengumpulkan zakat pasca bencana/krisis. Artinya, Khalifah menilai itu sebagai utang bagi orang-orang yang mampu agar bisa menutupi kelemahan bagi orang-orang yang memerlukan dan agar di baitulmal ada dana setelah semuanya diinfakkan.
Demikianlah sekilas kebijakan Khalifah Umar bin Khathab yang mampu menyelesaikan permasalahan wabah dengan efektif dan tuntas. Kesuksesan Khalifah Umar bukan semata karena pribadinya yang agung, namun juga dibarengi dengan sistem yang berfokus pada kemaslahatan umat, yaitu sistem Islam berupa sistem pemerintahan khilafah. Melalui sistem tersebut insyaallah terlahir sosok para pemimpin seperti Khalifah Umar bin Khaththab.
Semoga Allah SWT. mengangkat derajat keimanan kita dan melindungi kaum muslimin terutama di negeri ini atas Maha Rahman dan Maha RahimNya. Semoga wabah ini segera disirnakan oleh Allah SWT.dari muka bumi ini dengan keberkahan selalu kita dapatkan dengan adanya sosok pemimpin layaknya Khalifah Umar bin Khathab. Wallaahu a'lam bis Showaab.[]

No comments:
Post a Comment