Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengapa dana BLT Bagi Warga Terdampak Corona Masih Membeku?

Monday, May 04, 2020 | May 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T13:29:10Z
Oleh: Andi Sriwahyuni

Wabah covid-19 yang melanda negeri ini semakin membludak seiring dengan membludaknya pula kritikan dari rakyat mengenai mekanisme bansos yang berbelit. Dengan peningkatan kuantitas korban covid-19 ini, tak heran jika bantuan dari pemerintah harus segera diberikan kepada seluruh rakyat mengingat bukan saja yang terindikasi positif yang merasakan dukanya namun hampir disemua kalangan baik pekerja di sektor formal maupun informal. 

Sebagian besar dari mereka tak bisa berbuat banyak untuk mencari uang di tengah wabah ini sebab himbauan pemerintah untuk sosial distancing dan PSBB semakin diperketak. 0leh karena itu, pemerintah mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk meringankan beban rakyat dengan mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun, ditambah dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari dana desa. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia. 

Besaran manfaat yang diterima Rp 600 per KK per bulan selama 3 bulan dimulai dari April 2020. Walaupun dana sudah dialokasikan namun bantuan tersebut masih banyak yang membeku akibat mekanisme pelayanan BLT yang tidak efisien.

Keluhan akan mekanisme penyaluran dana BLT pun dikritik oleh berbagai kalangan. Pertama, adanya kritik dari aparat daerah yang diketahui melalui videonya yang viral di sosmed. Dikutip dari detiknews.com, Sehan Landjar (Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara) mengatakan mekanisme BLT dari pemerintah pusat dianggap menyulitkan warga dimana persyaratannya harus lengkap administrasi dan buka rekening bank sedangkan kebutuhan primer masyarakat sangat mendesak atau harus segera terpenuhi. Hal ini tentu saja memicu emosi bagaimana tidak, di tengah pandemi yang begitu massif yang seharusnya masyarakat harus tetap stay di rumahnya namun pengurusan persyaratannya malah makin mengumpulkan banyak orang dan hal ini bukan tidak mungkin memicu terjadinya penularan apatahlagi jika pengawasan dan alat kesehatan yang kurang optimal.

Selain itu, kritik datang dari netizen yang menyatakan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran. Hal ini diketahui melalui hasil pantuan oleh wakil direktur Institute Development of Economic and Finance (indef) Eko Listiyanto. Dia melaporkan hasil riset analisis yang diterbitkan indef mengenai kebijakan mengenai jaring pengaman sosial mendapatkan 56% negative dan 44 % positif dari 17.781 perbincangan. Dan pokok utama perbincangan di media sosial adalah penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran. Jadi pemerintah tidak akurat terhadap data kelompok rentan sehingga masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Dan hasil riset tersebut menimbulkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menurun. Bahkan, bukan hanya di sosmed, kepercayaan publik semakin menurun dengan melihat fakta yang menyesakkan yang terjadi di lapangan. Dilaporkan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta, Jhoni Simanjuntak dan anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Amir, terdata sebagai penerima bansos. Dana yang seharusnya untuk warga miskin malah mengalir ke kantong anggota DPRD. Jadi wajar saja ketika banyak masyarakat yang mengalami kelaparan akibat data penerima bantuan yang asal-asalan, salah satu dampaknya seperti yang dikutip dari VIVAnews, dua anak yatim piatu warga Desa Sebau, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan kondisi tubuh kurus kering akibat kelaparan.

Kegagalan berulang oleh Pemimpin dalam Sistem Kapitalisme
Pada dasarnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu program bantuan berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. Sejak 2005 BLT sudah mulai diterapkan. Dan dari sejak awal diterapkannya program ini banyak menuai kritik. Salah satu diantaranya yaitu banyaknya korban jiwa dalam penyaluran dana. Hal ini disebabkan karena ketidakbecusan mekanisme pengawasan yang dilakukan internal aparat maupun eksternal lembaga independen dalam menyalurkan dana sehingga terjadi kekisruhan pembagian dana BLT.
  
Kemudian, diperparah dengan adanya kecurangan dari oknum tertentu yang mengambil peluang dari dana yang disalurkan sehingga jumlah yang harusnya diterima sekian menjadi berkurang. Bukankah ini harusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah bagaimana sistematika penyaluran dana yang baik dalam memberikan BLT kepada rakyat? Apatahlagi dana BLT akan diberikan di tengah wabah pandemic ini di mana banyak rakyat yang harus segera terpenuhi kebutuhannya.
Tentu saja bukan suatu hal yang asing, jika pemimpin di era kapitalisme selalu menuai kritik dalam menyelasaikan problematika ummat. Kemaslahatan ummat bukanlah prioritas. Sehingga dalam penyelesaian suatu masalah tidak terlihat adanya tanggung jawab penuh dari pemimpin. Dan hal ini terlihat dari apa yang terjadi sekarang di mana mekanisme bantuan BLT untuk warga terdampak wabah covid-19 menuai kritik baik dari rakyat maupun aparat daerah.
Dan jikalau meninjau dari berbagai aspek, mekanisme seperti ini sama saja dengan fakta yang sadar atau tidak disadari selalu terjadi di sekitar kita sebelum adanya wabah pandemi ini. Pemerintah tidak memberikan mekanisme yang baik dalam melayani rakyat baik itu dari sektor pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. Contohnya saja, dalam bidang kesehatan. Ketika seseorang dalam keadaan gawat darurat sekalipun, mengikut aturan Pemerintah, pihak Rumah Sakit akan tegas menolak jika pasien atau pihak pasien tersebut tidak mengurus administrasi yang berbelit terlebih dahulu. Jadi akibatnya pasien terlambat mendapatkan perawatan akibat pengurusan yang menyita waktu yang tidak sedikit. Demikianlah sistem bobrok kapitalisme. Materi menjadi prioritas utama dibanding kemaslahatan rakyat.

Tanggung Jawab Pemimpin dan Mekanisme sistem Islam dalam Mengurus dan Melayani Rakyat
Khalifah adalah pemimpin bagi seluruh ummat dan memiliki tanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. Hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam HR.Muslim. “Imam (Khalifah adalah pengurus; ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya”. Jadi pemimpin amat bertanggung jawab atas segala problematika ummat baik itu ketika adanya wabah maupun tidak.

Pemimpin dalam Sistem Islam menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas. Hal ini sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para khalifah setelahnya. Misalnya, dalam kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau tidak akan tidur sebelum memastikan semua rakyatnya aman. Aman dari kelaparan karena tidak punya makanan, aman dari kedinginan karena tidak punya pakaian dan tempat bernanung, aman dari rasa sakit dan aman dari rasa takut. Jadi khalifah amat bertanggung jawab atas hak semua rakyatnya yang harus terpenuhi.

Khalifah berhasil membuat rakyatnya sejahtera di bawah naungan sistem Islam yaitu Khilafah. Bagaimana tidak, di sistem ini sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum seperti gas,tambang, listrik, hutan, laut, sungai dan yang lainnya itu dikelola oleh Negara bukan asing. Jadi bisa dipastikan pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola Negara dengan penuh tanggung jawab akan mampu menghasilkan income yang cukup bagi Negara bahkan lebih yang nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, rakyat tidak akan terbebani dengan tagihan pajak yang dijadikan pendapatan Negara seperti yang dianut dalam sistem Kapitalisme. Inilah sepintas gambaran bagaimana pertanggungjawaban khalifah di bawah naungan sistem Islam ketika tidak ada wabah.

Di tengah wabah pun, Khalifah menjadi teladan dalam mengurus rakyat. Misal, di zaman Umar bin Khattab ketika terjadi paceklik di Madinah. Kebijakannya dalam mengelola bantuan terorganisir dengan baik. Sesampainya bantuan di Madinah, Umar menunjuk beberapa orang terpercaya untuk melakukan distribusi. Bahkan beliau pun ikut andil dalam membagikan makanan bagi penduduk Madinah. Jadi dalam sistem Islam, perintah melakukan kesempurnaan pelayanan adalah perintah syara’ sebagaimana dalam hadis berikut “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (melaksanakan qishash) maka lakukanlah pembunuhan itu secara ihsan (baik/sempurna) jika kalian menyemblih maka lakukanlah pemnyembelihan itu secra baik/sempurna… (HR. Muslim dari Syadad bin Aus).

Dan untuk merealisasikan kesempurnaan pelayanan tersebut ada tiga pokok terpenting yang harus dipenuhi diantaranya strategi dalam mengatur kepentingan masyarakat dilandasi dengan kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan dan prefosionalitas orang yang mengurusinya. Kesedarhanaan aturan akan memberikan kemudahan dan kepraktisan, sementara aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan. Adapun kecepatan dalam pelayanan transaksi, itu akan memberikan kemudahan bagi orang yang memerlukan keperluan. Begitupun profesionalitas orang yang mengurusinya. Dengan memilih orang yang professional dalam menangani suatu pekerjaan itu akan sangat mendukung dalam memenuhi hak rakyat. Jadi ketiga hal tersebut menjadikan kesempurnaan suatu pelayanan. Dengan demikian, ketika terjadi wabah maupun tidak, Khalifah dibawah naungan sistem Khilafah tidak akan ditemui mekanisme yang ribet dan berbelit seperti yang diterapkan oleh sistem kapitalisme saat ini. Maka, sudah saatnya negeri ini menjadikan sistem Khilafah sebagai sistem dalam mengurus urusan ummat karena sudah terbukti mampu menjadi problem solving baik ketika terjadi wabah maupun tidak.
×
Berita Terbaru Update