Oleh : Riskiyah Agustina, STP
(Teens Community Founder of “Gensha”)
Adamas Belva Devara resmi mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Hal ini secara langsung disampaikan di akun Instagram milik pribadinya. “Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis belva. Adapun alasan Belva mengundurkan diri, santer dikabarkan berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja dengan jabatan staf khusus Presiden yang disandangnya. (Kompas.com,21/04/2020)
Dalam pembelaannya Belva menyebut “Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan," jelas Belva. Namun demikian, Belva menegaskan lagi alasan dibalik keputusan dirinya mundur guna menghindari persepsi publik mengenai program tersebut yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19," ujarnya (CNN.id,24/04/2020).
Pendapat kritis disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam. Ia melihat adanya kejanggalan dengan mundurnya Belva dari lingkaran Istana Negara. Tindakan Belva semakin memperkuat adanya dugaan jabatan tersebut hanya digunakan untuk mengeruk proyek strategis pemerintah. Karena itu, mundurnya Belva dari Stafsus Presiden tetap menyisakan problem besar pada bangsa Indonesia yang tengah mengalami pandemik Covid-19. Semakin kuat juga membuktikan bahwa jabatan itu hanya ingin mendapatkan proyek, setelah proyek di tangan maka jabatan dilepas. seharusnya Belva tidak hanya mundur dari jabatan Stafsus. Melainkan juga melepaskan proyek Kartu Prakerja. Jika memang memiliki rasa malu itulah yang harus ia lakukan karena dia sebagai perwakilan dan contoh untuk kaum milenial saat ini.
Inilah mengapa politik balas budi selalu akan terjadi pada semua yang bernaung di bawah payung Demokrasi. Sekalipun yang terpilih mempunyai suara terbanyak. Mereka tetap memiliki hutang budi yang harus ditunaikan kepada pihak-pihak pemberi jasa yang telah menggelontorkan baik dana ataupun previlage dalam memuluskan semua yang terjadi ketika pergulatan pemilu yang lalu. Sehingga, ketika pihak-pihak pemberi jasa ini terhambat secara undang-undang negara untuk dapat duduk dalam parlemen negara, maka yang akan dilakukannya dengan mudah menekan kepada pihak penerima budi untuk “do something”. Bagaimana caranya? Salah satunya dengan membuat lembaga-lembaga baru yang sebenarnya blunder dan malfungsi jabatan.
Sebuah harga yang mahal sekaligus mirisnya sistem bernama Demokrasi yang dielukan saat ini. Semua yang duduk di singgasana jabatan negara dengan mengatasnamakan suara rakyat sejatinya tidak sepenuh hati membawa kepentingan rakyat. Namun dibalik itu, ada kepentingan lebih besar yaitu untuk memuluskan kepentingan-kepentingan balas budi individu ataupun kelompok atas nama pejabat negara lewat kebijakan dan proyeknya. Lagi-lagi rakyat yang gigit jari.
