Oleh: Nelly, M.Pd
Pegiat Opini Medsos, Aktivis Peduli Negeri
Sudah beberapa bulan ini hingga mendekati lebaran, pandemi corona masih melanda negeri ini. Jumlah korban terus bertambah, terakhir pemerintah memperbarui data kasus virus corona baru (COVID-19) di wilayah Indonesia. Per tanggal 14/5, tercatat ada 16.006 kasus positif virus Corona, 3.518 orang sembuh dan 1.043 orang meninggal di Tanah Air.(detik.news)
Namun, di tengah wabah yang masih menyebar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. "Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com.
Banyak kalangan yang menyayangkan dan khawatir rencana membuka sekolah lagi dari kebijakan kementerian pendidikan ini. Seperti yang disampaikan Wakil Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan yang khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah covid-19 atau virus corona jika rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan.
Satriwan meragukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona. Masih menurutnya kalau ingin membuka sekolah di tahun ajaran baru, oke itu kabar baik. Tapi datanya harus betul-betul tepat, mana daerah yang hijau, kuning, merah. (CNNIndonesia.com)
Sementara menurut peneliti sosiologi pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Anggi Afriansyah berpendapat, membuka sekolah sangat berisiko. Dibukanya sekolah tanpa memperhitungkan berbagai risiko justru akan menambah kluster baru penyebaran COVID-19.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, membuka sekolah kembali sangat beresiko. Kalaupun memang mau dibuka, maka pemerintah harus memastikan lingkungan di sekitar siswa aman dari penyebaran virus corona (covid-19).
Adanya kekhawatiran dari berbagai pihak ini sangat beralasan, mengingat sampai sekarang pandemi masih mewabah. Terlalu cepat untuk memberlakukan kebijakan untuk membuka sekolah, justru malah akan menambah korban yan terus menyebar.
Kebijakan membuka sekolah pada bulan Juli nanti terlihat adalah bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi, dan dari satu sisi memang baik. Namun sayangnya, ini dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. Faktanya, untuk memastikan siapa saja yang terinfeksi (melalui tes masal dan PCR) saja blm dilakukan, selalu saja alasannya kekurangan alat selalu mengemuka.
Tidak berjalannya proses belajar mengajar, terhentinya kegiatan perekonomian, ini salah satu dampak dari wabah corona ini. Andai saja sedari awal pemerintah mengambil tindakan yang cepat dan maksimal, mencegah wabah menyebar dengan lockdown, melakukan penanganan yang secara preventif dan amanah serta bertanggungjawab. Andai semua langkah tersebut dilaksanakan tentunya persoalan COVID-19 ini cepat berakhir, dan pastinya tidak akan menimbulkan dampak yang luar biasa di tengah masyarakat.
Masalahnya memang terletak pada penanganan, dengan adanya penerapan sistem kapitalis sekuler maka akan melahirkan para elit yang kurang peduli terhadap kondisi rakyat. Sedari awal sangat terlihat, lambannya gerak, tidak tepatnya kebijakan bahkan seringnya berubah-ubah menunjukkan kegagalan sistem kapitalis dalam mengakhiri pandemi.
Sangat berbeda jika melihat bagaimana sistem Islam menangani wabah, bencana, pandemi menular. Dalam sistem Islam akan membuat kebijakan yang menyegerakan penanganan wabah (menghentikan penularan) dan pemulihan kondisi bisa dilakukan setelah situasi terkendali.
Sebagai agama dan sistem kehidupan yang berasal dari wahyu Allah SWT Islam sudah membuktikan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Termasuk dalam penanganan wabah yang melanda masyarakat.
Tercatat dalam sejarah kesuksesan Khalifah Umar bin Khaththab menyelesaikan serangan wabah yang menimpa rakyatnya. Bahkan bukan hanya satu jenis bencana. Pemerintahan Khalifah Umar pernah diuji Allah dengan dua musibah. Pertama, bencana kekeringan yang terjadi di Madinah. Selama kurang lebih sembilan bulan ibu kota pemerintahan Islam ini dilanda bencana kelaparan akibat perubahan cuaca.
Imam Ibnu Katsir menceritakan bahwa bencana yang terjadi pada tahun 18 Hijriyah itu membuat tanah di kota Madinah menghitam karena sedikitnya hujan. Para ulama pun menyebutnya sebagai ‘am ramadha atau tahun kekeringan.
Ujian yang kedua adalah wabah ‘Thaūn Amwās yang menyerang wilayah Syam. Wabah ini dikabarkan telah menghantarkan kematian tidak kurang dari 30 ribu rakyat. Bukan saja warga negara biasa, bahkan penyakit ini pun menyerang beberapa sahabat Khalifah Umar seperti Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, dan Suhail bin Amr yang mengantarkan pada wafatnya mereka.
Sekalipun ditimpa dua bencana besar, namun Khalifah Umar tidak kehilangan kendali. Beliau tetap menunjukkan karakternya sebagai seorang pemimpin yang bersegera menyelesaikan masalah rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua bencana tersebut dihadapi dengan solusi yang menyelesaikan.
Kesuksesan melawan wabah yang telah diraih khalifah Umar in syaa Allah akan terulang kembali karena faktor utamanya bukan terletak pada beliau sebagai pribadi, namun disebabkan karena sistem aturan yang diterapkan oleh beliau.
Tepatnya karena sistem Islam yang dilaksanakannya secara sempurna mengikuti jejak pendahulunya yaitu Baginda Rasulullah saw dan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. Tentu saja siapa pun bisa meneladaninya dengan syarat menjadikan Rasulullah Saw. dan para khalifah setelahnya sebagai panutan.
Apa saja rahasia kesuksesan Khilafah Islam dalam menangani wabah?
Kesempurnaan Islam tergambar dari aspek akidah yakni keimanan terhadap Allah SWT, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Nabi dan Rasul, hari kiamat, dan iman pada takdir baik dan buruk semua terjadi dengan ilmunya Allah.
Keimanan ini tidak hanya terukir dalam hati, bukan sebatas diucapkan dengan lisan, namun dinampakan dalam wujud perbuataan yang menunjukkan pada ketaatan terhadap syariat yang telah diturunkan Allah SWT pada Rasulullah saw. Termasuk di dalam menghadapi serangan wabah yang mengancam jiwa.
Keimanan yang kuat ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dengan para sahabatnya tatkala menghadapi wabah, mereka langsung meyakini bahwa semua terjadi karena kekuasaan Allah SWT.
Bagi orang beriman kedatangan wabah adalah bagian dari ujian yang sudah menjadi sunnatullah akan diberikan dalam kehidupan dunia sehingga sikap yang mesti dimiliki adalah siap dan bersabar, seperti difirmankan Allah SWT: “Sungguh akan Kami uji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan serta kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Karena itu gembirakanlah orang-orang yang sabar.” (QS al-Baqarah : 155).
Keimanan seorang muslim akan menghantarkan pada keyakinan bahwa semua yang ada di dunia ini terjadi dengan iradah dan kekuasaan Allah SWT sehingga di baliknya pasti ada hikmah manusia. Demikian juga wabah covid-19, salah satu pesannya adalah semakin membuktikan lemahnya manusia dan betapa Mahakuasanya Allah untuk meruntuhkan kesombongan para penguasa zalim.
Kemajuan ilmu teknologi yang mereka banggakan tidak ada artinya di sisi keagungan Allah. Selain mengembalikannya pada Allah yang Maha Pencipta, maka ucapan yang layak kita ungkapkan adalah seperti firman Nya: “Duhai Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau. Karena itu peliharalah kami dari siksa Neraka.” (QS Ali Imran : 191).
Dalam menangani masalah wabah, khalifah Umar tidak berhenti hanya menyerahkannya pada takdir Allah saja, namun justru bersegera terikat kepada ketentuan syariat yang telah dicontohkan oleh qudwah hasanah baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kebijakan yang diambil khalifah bukan semata mengandalkan kecerdasan dan kemampuan manusiawinya, tetapi disandarkan pada apa yang sudah diperintahkan oleh Nabi saw.
Sebagai buktinya adalah kegembiraan khalifah Umar dan rasa syukurnya atas pernyataan Abdurrahman bin ‘Auf yang menegaskan bahwa keputusan Umar sudah sesuai dengan ketetapan Rasulullah Saw. Ibnu Hajar menceritakan kisah ini di dalam Fathu al-Bârî bahwa Umar ra. keluar ke Syam, ketika tiba di Syargh, sampai kepadanya bahwa wabah terjadi di Syam. Lalu Abdurrahman bin ‘Awf memberitahunya bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Sinergi antara negara sebagai pelaksana hukum syara yang dipimpin oleh pemimpin yang berkarakter mulia dengan masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar yang ditopang oleh ketakwaan individu rakyat.
Kunci kesuksesan pertama adalah aturan yang diberlakukan hanya yang berasal dari Allah SWT, karenanya penerapan hukum syara merupakan sebuah keniscayaan. Pilar utamanya adalah negara yang siap sebagai institusi pelaksana syariah secara kaaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk penetapan kebijakan penanggulangan wabah.
Negara hadir sebagai penanggung jawab urusan umat. Negara senantiasa ada dan terdepan dalam setiap keadaan. Negara tidak menyerahkan urusan rakyatnya pada pihak lain. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibn Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).”
“Siapa saja yang dijadikan Allah mengurusi suatu urusan kaum muslimin lalu ia tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinan mereka, maka Allah tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinannya.”
Sejatinya memang negara mesti memprioritaskan urusan pengayoman terhadap kehidupan rakyat, sebab itulah cerminan dari posisinya sebagai raa’in dan junnah. Tidak boleh negara mengambil kebijakan yang mengabaikan nasib mereka.
Dalam keadaan apa pun keselamatan rakyat senantiasa akan menjadi pertimbangan utama negara.“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Seperti itulah fakta nyata yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar. Beliau rela membatalkan kunjungan resminya ke Syam dan memutuskan kembali ke Madinah guna menghindarkan paparan wabah yang sedang merajalela di negeri itu menyebar kepada penduduk di tempat lain. Pilihan ini tentu saja akan memilki risiko sehingga sebagian sahabat Muhajirin sempat mengingatkannya:
“Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.” Namun beliau tetap yakin dengan langkah yang telah ditetapkannya. Nyawa dan keselamatan rakyat menjadi pertimbangan utama dibandingkan urusan lainnya.
Di bawah pengurusan pemerintahan seperti inilah kesejahteraan dan masa depan rakyat akan terselamatkan sekalipun didera berbagai musibah dan ujian. Mereka percaya bahwa pemimpinnya tidak akan berlepas tangan. Pemerintahnya tidak mungkin mengorbankan nasib mereka atas dasar pertimbangan ekonomi, apalagi menukarnya demi kepentingan segelintir pengusaha.
Artinya, dalam sistem Islam, fokus pemimpin adalah memaksimalkan penanganan wabah agar cepat berakhir. Setelah wabah berhasil ditangani, baru pemerintah membuka segala aktivitas di tengah masyarakat. Baik itu, sekolah, pasar, tempa umum, dan kegiatan masyarakat. Beginilah pengaturan dalam sistem Islam, sungguh indah dan memberikan solusi paripurna terhadap semua masalah. Termasuk dalam penanganan wabah pandemi.
Sudah saatnya mengambil dan mencontoh sistem aturan bernegara sebagaimana yang Rasul Saw. pernah contohkan.
Namun, di tengah wabah yang masih menyebar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. "Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com.
Banyak kalangan yang menyayangkan dan khawatir rencana membuka sekolah lagi dari kebijakan kementerian pendidikan ini. Seperti yang disampaikan Wakil Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan yang khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah covid-19 atau virus corona jika rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan.
Satriwan meragukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona. Masih menurutnya kalau ingin membuka sekolah di tahun ajaran baru, oke itu kabar baik. Tapi datanya harus betul-betul tepat, mana daerah yang hijau, kuning, merah. (CNNIndonesia.com)
Sementara menurut peneliti sosiologi pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Anggi Afriansyah berpendapat, membuka sekolah sangat berisiko. Dibukanya sekolah tanpa memperhitungkan berbagai risiko justru akan menambah kluster baru penyebaran COVID-19.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, membuka sekolah kembali sangat beresiko. Kalaupun memang mau dibuka, maka pemerintah harus memastikan lingkungan di sekitar siswa aman dari penyebaran virus corona (covid-19).
Adanya kekhawatiran dari berbagai pihak ini sangat beralasan, mengingat sampai sekarang pandemi masih mewabah. Terlalu cepat untuk memberlakukan kebijakan untuk membuka sekolah, justru malah akan menambah korban yan terus menyebar.
Kebijakan membuka sekolah pada bulan Juli nanti terlihat adalah bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi, dan dari satu sisi memang baik. Namun sayangnya, ini dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. Faktanya, untuk memastikan siapa saja yang terinfeksi (melalui tes masal dan PCR) saja blm dilakukan, selalu saja alasannya kekurangan alat selalu mengemuka.
Tidak berjalannya proses belajar mengajar, terhentinya kegiatan perekonomian, ini salah satu dampak dari wabah corona ini. Andai saja sedari awal pemerintah mengambil tindakan yang cepat dan maksimal, mencegah wabah menyebar dengan lockdown, melakukan penanganan yang secara preventif dan amanah serta bertanggungjawab. Andai semua langkah tersebut dilaksanakan tentunya persoalan COVID-19 ini cepat berakhir, dan pastinya tidak akan menimbulkan dampak yang luar biasa di tengah masyarakat.
Masalahnya memang terletak pada penanganan, dengan adanya penerapan sistem kapitalis sekuler maka akan melahirkan para elit yang kurang peduli terhadap kondisi rakyat. Sedari awal sangat terlihat, lambannya gerak, tidak tepatnya kebijakan bahkan seringnya berubah-ubah menunjukkan kegagalan sistem kapitalis dalam mengakhiri pandemi.
Sangat berbeda jika melihat bagaimana sistem Islam menangani wabah, bencana, pandemi menular. Dalam sistem Islam akan membuat kebijakan yang menyegerakan penanganan wabah (menghentikan penularan) dan pemulihan kondisi bisa dilakukan setelah situasi terkendali.
Sebagai agama dan sistem kehidupan yang berasal dari wahyu Allah SWT Islam sudah membuktikan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Termasuk dalam penanganan wabah yang melanda masyarakat.
Tercatat dalam sejarah kesuksesan Khalifah Umar bin Khaththab menyelesaikan serangan wabah yang menimpa rakyatnya. Bahkan bukan hanya satu jenis bencana. Pemerintahan Khalifah Umar pernah diuji Allah dengan dua musibah. Pertama, bencana kekeringan yang terjadi di Madinah. Selama kurang lebih sembilan bulan ibu kota pemerintahan Islam ini dilanda bencana kelaparan akibat perubahan cuaca.
Imam Ibnu Katsir menceritakan bahwa bencana yang terjadi pada tahun 18 Hijriyah itu membuat tanah di kota Madinah menghitam karena sedikitnya hujan. Para ulama pun menyebutnya sebagai ‘am ramadha atau tahun kekeringan.
Ujian yang kedua adalah wabah ‘Thaūn Amwās yang menyerang wilayah Syam. Wabah ini dikabarkan telah menghantarkan kematian tidak kurang dari 30 ribu rakyat. Bukan saja warga negara biasa, bahkan penyakit ini pun menyerang beberapa sahabat Khalifah Umar seperti Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, dan Suhail bin Amr yang mengantarkan pada wafatnya mereka.
Sekalipun ditimpa dua bencana besar, namun Khalifah Umar tidak kehilangan kendali. Beliau tetap menunjukkan karakternya sebagai seorang pemimpin yang bersegera menyelesaikan masalah rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua bencana tersebut dihadapi dengan solusi yang menyelesaikan.
Kesuksesan melawan wabah yang telah diraih khalifah Umar in syaa Allah akan terulang kembali karena faktor utamanya bukan terletak pada beliau sebagai pribadi, namun disebabkan karena sistem aturan yang diterapkan oleh beliau.
Tepatnya karena sistem Islam yang dilaksanakannya secara sempurna mengikuti jejak pendahulunya yaitu Baginda Rasulullah saw dan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. Tentu saja siapa pun bisa meneladaninya dengan syarat menjadikan Rasulullah Saw. dan para khalifah setelahnya sebagai panutan.
Apa saja rahasia kesuksesan Khilafah Islam dalam menangani wabah?
Kesempurnaan Islam tergambar dari aspek akidah yakni keimanan terhadap Allah SWT, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Nabi dan Rasul, hari kiamat, dan iman pada takdir baik dan buruk semua terjadi dengan ilmunya Allah.
Keimanan ini tidak hanya terukir dalam hati, bukan sebatas diucapkan dengan lisan, namun dinampakan dalam wujud perbuataan yang menunjukkan pada ketaatan terhadap syariat yang telah diturunkan Allah SWT pada Rasulullah saw. Termasuk di dalam menghadapi serangan wabah yang mengancam jiwa.
Keimanan yang kuat ditunjukkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dengan para sahabatnya tatkala menghadapi wabah, mereka langsung meyakini bahwa semua terjadi karena kekuasaan Allah SWT.
Bagi orang beriman kedatangan wabah adalah bagian dari ujian yang sudah menjadi sunnatullah akan diberikan dalam kehidupan dunia sehingga sikap yang mesti dimiliki adalah siap dan bersabar, seperti difirmankan Allah SWT: “Sungguh akan Kami uji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan serta kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Karena itu gembirakanlah orang-orang yang sabar.” (QS al-Baqarah : 155).
Keimanan seorang muslim akan menghantarkan pada keyakinan bahwa semua yang ada di dunia ini terjadi dengan iradah dan kekuasaan Allah SWT sehingga di baliknya pasti ada hikmah manusia. Demikian juga wabah covid-19, salah satu pesannya adalah semakin membuktikan lemahnya manusia dan betapa Mahakuasanya Allah untuk meruntuhkan kesombongan para penguasa zalim.
Kemajuan ilmu teknologi yang mereka banggakan tidak ada artinya di sisi keagungan Allah. Selain mengembalikannya pada Allah yang Maha Pencipta, maka ucapan yang layak kita ungkapkan adalah seperti firman Nya: “Duhai Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau. Karena itu peliharalah kami dari siksa Neraka.” (QS Ali Imran : 191).
Dalam menangani masalah wabah, khalifah Umar tidak berhenti hanya menyerahkannya pada takdir Allah saja, namun justru bersegera terikat kepada ketentuan syariat yang telah dicontohkan oleh qudwah hasanah baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kebijakan yang diambil khalifah bukan semata mengandalkan kecerdasan dan kemampuan manusiawinya, tetapi disandarkan pada apa yang sudah diperintahkan oleh Nabi saw.
Sebagai buktinya adalah kegembiraan khalifah Umar dan rasa syukurnya atas pernyataan Abdurrahman bin ‘Auf yang menegaskan bahwa keputusan Umar sudah sesuai dengan ketetapan Rasulullah Saw. Ibnu Hajar menceritakan kisah ini di dalam Fathu al-Bârî bahwa Umar ra. keluar ke Syam, ketika tiba di Syargh, sampai kepadanya bahwa wabah terjadi di Syam. Lalu Abdurrahman bin ‘Awf memberitahunya bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”
Sinergi antara negara sebagai pelaksana hukum syara yang dipimpin oleh pemimpin yang berkarakter mulia dengan masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar yang ditopang oleh ketakwaan individu rakyat.
Kunci kesuksesan pertama adalah aturan yang diberlakukan hanya yang berasal dari Allah SWT, karenanya penerapan hukum syara merupakan sebuah keniscayaan. Pilar utamanya adalah negara yang siap sebagai institusi pelaksana syariah secara kaaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk penetapan kebijakan penanggulangan wabah.
Negara hadir sebagai penanggung jawab urusan umat. Negara senantiasa ada dan terdepan dalam setiap keadaan. Negara tidak menyerahkan urusan rakyatnya pada pihak lain. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibn Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).”
“Siapa saja yang dijadikan Allah mengurusi suatu urusan kaum muslimin lalu ia tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinan mereka, maka Allah tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinannya.”
Sejatinya memang negara mesti memprioritaskan urusan pengayoman terhadap kehidupan rakyat, sebab itulah cerminan dari posisinya sebagai raa’in dan junnah. Tidak boleh negara mengambil kebijakan yang mengabaikan nasib mereka.
Dalam keadaan apa pun keselamatan rakyat senantiasa akan menjadi pertimbangan utama negara.“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Seperti itulah fakta nyata yang ditunjukkan oleh Khalifah Umar. Beliau rela membatalkan kunjungan resminya ke Syam dan memutuskan kembali ke Madinah guna menghindarkan paparan wabah yang sedang merajalela di negeri itu menyebar kepada penduduk di tempat lain. Pilihan ini tentu saja akan memilki risiko sehingga sebagian sahabat Muhajirin sempat mengingatkannya:
“Anda telah keluar untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda akan pulang begitu saja.” Namun beliau tetap yakin dengan langkah yang telah ditetapkannya. Nyawa dan keselamatan rakyat menjadi pertimbangan utama dibandingkan urusan lainnya.
Di bawah pengurusan pemerintahan seperti inilah kesejahteraan dan masa depan rakyat akan terselamatkan sekalipun didera berbagai musibah dan ujian. Mereka percaya bahwa pemimpinnya tidak akan berlepas tangan. Pemerintahnya tidak mungkin mengorbankan nasib mereka atas dasar pertimbangan ekonomi, apalagi menukarnya demi kepentingan segelintir pengusaha.
Artinya, dalam sistem Islam, fokus pemimpin adalah memaksimalkan penanganan wabah agar cepat berakhir. Setelah wabah berhasil ditangani, baru pemerintah membuka segala aktivitas di tengah masyarakat. Baik itu, sekolah, pasar, tempa umum, dan kegiatan masyarakat. Beginilah pengaturan dalam sistem Islam, sungguh indah dan memberikan solusi paripurna terhadap semua masalah. Termasuk dalam penanganan wabah pandemi.
Sudah saatnya mengambil dan mencontoh sistem aturan bernegara sebagaimana yang Rasul Saw. pernah contohkan.

No comments:
Post a Comment